Grebeg Rumah Pengedar Narkoba Polisi Temukan Sabu

Foto: para tersangka pengedar narkoba saat diamankan Polsek Kembangan Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Petugas Polsek Kembangan Jakarta Barat, grebeg rumah pengedar narkotika di Jalan Pondok Bahar Permai, Tangerang Banten.

Dari penggerebekan itu Petugas Unit Reserse Narkoba Polsek Kembangan berhasil mengamankan tersangka BH (34) bersama barang bukti sabu seberat 0,98 gram didalam bungkus rokok milik tersangka.

“Ya penggerebekan ini berkat informasi dari warga yang curiga aktifitas tersangka,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono Sik, pada awak media, Kamis (3/1/2019).

Masih kata Kompol Joko, berdasarkan keterangan tersangka pada petugas barang itu didapat dari tersangka LAU (DPO) di daerah Ketapang, Tangerang Banten, dengan cara mengambil dulu sabu pembayaran dilakukan setelah sabu tersebut laku terjual.

“Awalnya BH hanya coba-coba, namun akhirnya menjadi pengedar,” ungkap Joko.

Hingga kini tersangka BH masih di Mapolsek Kembangan guna proses hukum lanjutan. (Hdr/Chand)

Polsek Kembangan Jakbar Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Foto: Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono saat menunjukan barang bukti narkoba di Mapolsek Kembangan Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kembangan Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra Sik MSi, pada awal tahun 2019 berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jaringan Lapas.

“Ya penangkapan pertama dilakukan di rumah tersangka WN (34) dengan barang bukti sabu seberat 0,58 gram, 2 butir pil ekstasi, 1 plastik berisi hancuran pil ekstasi,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono Sik, pada awak media, Kamis (3/10/2019).

Masih kata Kompol Joko, WN kita tangkap di rumahnya kawasan Jalan Kayu Besar Cengkareng Jakarta Barat.

Selanjutnya petugas meringkus AM alias G (31) di Jalan Kayu Besar Gg Pojok II Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Sabtu 29 Desember lalu.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 6,42 gram, 3 palstik klip berisi 500 butir pil ekstasi warna hijau, serta buku rekapan penjualan narkoba.

Kompol Joko memaparkan terkait pengungkapan narkoba ini merupakan konsumsi awal tahun, diketahui sekitar 500 butir pil ekstasi ini merupakan jaringan lapas.
Dari pengakuan tersangka WN, bahwa dia tergiur atas ajakan rekanya yang berada di dalam lapas Cipinang yang berinisial AI.

Hingga kini kedua tersangka masih berada di Mapolsek Kembangan guna menjalani proses hukum lanjutan (Hdr/Chand)

Tiga Pemuda Bawa Sajam Ditangkap TPP Polres Jakbar

Foto: Ketiga pelaku pembawa senjata tajam saat diamankan TPP Polres Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, pada saat malam pergantian tahun, menangkap tiga pemuda kedapatan membawa senjata tajam, di Kota Tua Fatahilah, Jakarta Barat, Selasa (1/1/2019).

“Ya kami amankan tiga pemuda yang mencurigakan, dan membawa senjata tajam,” ujar Kepala Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat Ipda Dede.

Masih kata Ipda Dede, saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga pemuda ini, kami menemukan senjata tajam berupa golok sisir yang disembunyikan di balik jaketnya.

Hingga kini ketiga pelaku kami serahkan pada Polsek Tamansari guna proses hukum lebih lanjut,tutupnya. (Hdr)