Foto: para tersangka pengedar narkoba saat diamankan Polsek Kembangan Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Petugas Polsek Kembangan Jakarta Barat, grebeg rumah pengedar narkotika di Jalan Pondok Bahar Permai, Tangerang Banten.
Dari penggerebekan itu Petugas Unit Reserse Narkoba Polsek Kembangan berhasil mengamankan tersangka BH (34) bersama barang bukti sabu seberat 0,98 gram didalam bungkus rokok milik tersangka.
“Ya penggerebekan ini berkat informasi dari warga yang curiga aktifitas tersangka,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono Sik, pada awak media, Kamis (3/1/2019).
Masih kata Kompol Joko, berdasarkan keterangan tersangka pada petugas barang itu didapat dari tersangka LAU (DPO) di daerah Ketapang, Tangerang Banten, dengan cara mengambil dulu sabu pembayaran dilakukan setelah sabu tersebut laku terjual.
“Awalnya BH hanya coba-coba, namun akhirnya menjadi pengedar,” ungkap Joko.
Hingga kini tersangka BH masih di Mapolsek Kembangan guna proses hukum lanjutan. (Hdr/Chand)