Kapolda Metro Jaya Panggil Dirlantas Dan Propam Cari Polantas Bermoge

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis

dutainfo.com-Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis akan panggil Dirlantas Polda Metro Jaya dan Kabid Propam Polda Metro Jaya, terkait aksi oknum polantas yang mengendarai motor gede menyerobot mobil saat di pintu tol GTO Senayan, Jakarta Pusat yang sempat viral beberapa hari lalu.

“Saya akan panggil Kabid Propam dan Dirlantas, cari tahu semua anggotanya,” ucap Irjen Pol Idham Aziz, pada awak media, Rabu (5/9).

Hingga saat ini masih dilakukan pencarian identitas oknum polantas itu, pemanggilan yang dilakukan agar bisa mengungkap siapa sebenarnya oknum itu, ujar Kapolda Metro Jaya, kita juga akan cari tahu adalah pelanggaran yang dilakukan oknum itu. Kalau terbukti ada pasti kita tindak oknum yang bersangkutan itu.

Masih kata Idham meski sebagai polisi tidak boleh bertindak seenaknya, tidak boleh anggota polisi mentang-mentang, tidak boleh sok-sokan dan arogan.

Kalau melanggar ditindak, itu saya yakinkan pada rekan-rekan, jelas pasti saya tindak, tegasnya.

Sebelumnya diketahui sempat viral seorang oknum polantas menggunakan motor gede menyerobot masuk pintu tol GTO Senayan, Jakarta Pusat.

Video itu berdurasi 22 detik diunggah seorang pria bernama Agus (44) dalam akun Facebook@Zenrin Zen.

Saat itu Agus mengaku hendak melakukan tap kartu ke mesin gerbang tol otomatis (GTO) guna masuk ke jalan tol, akan tetapi diserobot oknum polisi dan langsung masuk jalan tol setelah palang tol terbuka. (Tim)

Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Narkoba Richard Ke Kejati DKI

Foto: Tersangka Richard Muljadi saat test urine narkoba (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Berkas perkara narkotika dengan tersangka Richard Muljadi, dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Ya sudah kita serahkan berkas RM (tahap 1) kepada pihak Kejati DKI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media.

Masih kata Kombes Argo pihak penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengirim berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI pada Senin (3/9/2018), namun apabila berkas dinyatakan lengkap (P21), penyidik juga akan segera mengirim RM berikut barang buktinya agar segera dilakukan proses persidangan.

Seperti diketahui sebelumnya Richard Muljadi ditangkap atas kepemilikan kokain seberat 0.038 gram di toilet restoran Vong Kitchen, Jakarta Selatan.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti kokain, iPhone X warna hitam dan satu lembar mata uang asing pecahan 5 dolar.

Hingga saat ini penyidik masih menelusuri pelaku lainnya berinisial ML yang diduga memberikan narkotika jenis kokain pada Richard Muljadi. (Hdr/tim)

Intelijen Kejaksaan Agung RI Tangkap Buronan

dutainfo.com-Jakarta: Buronan korupsi Rp 1,1 miliar pada proyek pembangunan pintu gerbang perbatasan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan tahun 2002 dengan terpidana Sugianto, berhasil ditangkap Tim Intelijen Kejagung RI, pada Selasa (4/9/2018) di perumahan kawasan Jakarta Pusat.

Sugianto adalah Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara yang sudah mendapat vonis bersalah dari Mahkamah AgungRI pada tahun 2009 lalu. Dia divonis 4 tahun penjara dan didenda Rp 200 juta.

Sejak dikeluarkan vonis Sugianto dinyatakan buron, sampai akhirnya 20 Maret 2018 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur minta Intelijen Kejaksaan Agung RI untuk membantu mencari Buronan tersebut.

Didalam pelariannya Sugianto harus terhenti dan ditangkap Tim Intelijen Kejagung pada Selasa (4/9/2018) di perumahan kawasan Jakarta Pusat, tim Intelijen Kejari Tenggarong juga ikut serta dalam penangkapan ini.

Dengan ditangkapnya Sugianto membuktikan kinerja Intelijen Kejaksaan dalam program tabur 31.1 berjalan dengan baik dan membuat daftar panjang para buronan Kejaksaan yang telah berhasil mengungkap pelarian para buronan serta menjebloskan kembali dalam penjara.

Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Arminsyah saat Rakernis JAM Intelijen di Jakarta, mengatakan sangat mengapresiasi pelaksanaan Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 yang mana hingga akhir bulan Agustus 2018 tim telah berhasil mengungkap 154 buron. (Tim)

Driver Ojol Ditangkap Polsek Kembangan Edarkan Sabu

Foto: Pelaku MM dan Barang bukti narkoba saat diamankan Polsek Kembangan Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Seorang driver ojek online dengan inisial MM, ditangkap anggota unit narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat, karena Nyambi edarkan sabu dan ganja.

“Ya penggerebekan tersangka MM berdasarkan informasi masyarakat, lantaran sudah meresahkan,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH, pada awak media, Selasa (4/9/2018).

Masih kata Kompol Egman, setelah mendapat informasi masyarakat yang kerap melakukan transaksi narkoba, dirinya memerintahkan anggota untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan hasilnya petugas berhasil menangkap MM dan menyita barang bukti ganja seberat 650 gram, tujuh paket kecil seberat 23,11 gram daun ganja dan 0,75 gram sabu, beserta HP, ungkap Kompol Egman.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra Sik menambahkan tersangka MM kita jerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Juncto 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutupnya. (Hdr/Chand)

Dirlantas Polda Metro Jaya, Polantas Serobot Mobil Di Gerbang Tol Pasti Ditindak

Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Polantas yang menggunakan motor gede dan menyerobot mobil di gerbang Tol Semanggi, akan ditindak tegas kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf.

“Pasti kita tindak dan diberi sanksi, masih kita cari siapa oknumnya,” ujar Kombes Yusuf, pada awak media (4/9/2018).

Kombes Yusuf sudah memerintahkan para Perwira di Jajarannya untuk mencari oknum tersebut.

Saya selaku Dirlantas Polda Metro Jaya juga mohon maaf atas insiden tersebut, ucap Yusuf.

Sebelumnya sempat viral seorang pengemudi mobil Agus (44), harus men-tap-e-toll dua kali di Gerbang Tol Semanggi agar bisa masuk tol, dikarenakan telah diserobot anggota Polantas yang menggunakan moge dinas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf juga menyatakan siap mengganti kerugian sang pengendara, dan juga menyampaikan permintaan maaf atas ulah anggotanya. (Tim)