Foto: Tersangka Richard Muljadi saat test urine narkoba (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Berkas perkara narkotika dengan tersangka Richard Muljadi, dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Ya sudah kita serahkan berkas RM (tahap 1) kepada pihak Kejati DKI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media.
Masih kata Kombes Argo pihak penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengirim berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI pada Senin (3/9/2018), namun apabila berkas dinyatakan lengkap (P21), penyidik juga akan segera mengirim RM berikut barang buktinya agar segera dilakukan proses persidangan.
Seperti diketahui sebelumnya Richard Muljadi ditangkap atas kepemilikan kokain seberat 0.038 gram di toilet restoran Vong Kitchen, Jakarta Selatan.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti kokain, iPhone X warna hitam dan satu lembar mata uang asing pecahan 5 dolar.
Hingga saat ini penyidik masih menelusuri pelaku lainnya berinisial ML yang diduga memberikan narkotika jenis kokain pada Richard Muljadi. (Hdr/tim)