Polres Jakbar Kembali Ungkap Pabrik Sabu Rumahan

Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH bersama tersangka (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Polres Jakarta Barat nampaknya tidak main-main dengan peredaran narkoba di wilayahnya, sebagai bukti keseriusan dalam pemberantasan narkoba, Polres Jakarta Barat kembali ungkap pabrik sabu rumahan di Jalan Kateliya Elok II No 12 B, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Ya benar terbongkarnya pabrik sabu rumahan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap aktifitas pelaku,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, pada awak media, (8/8/2018).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengungkapkan pelaku yakni AW alias Phengcun sudah sejak 2017 lalu memproduksi barang haram ini, bahkan didalam rumahnya terdapat laboratorium yang digunakan untuk memproduksi sabu dengan metode fosforisasi.

Bahannya dimulai dari obat tablet dengan ekstraksi efidrin, selanjutnya efidrin tersebut diolah menjadi sabu, kata AKBP Erick.

Dari hasil pengungkapan di lokasi kami menemukan barang bukti berupa hasil sabu yang baru setengah jadi sebanyak 1 kilogram, selain itu sabu yang sudah jadi dan siap edar sebanyak 500 gram serta sejumlah bahan peracik lainya.

Masih ungkap Erick, dari jumlah prekusor yang tersedia di lokasi diperkirakan dapat memproduksi sabu sebanyak 10-15 kg dengan omzet miliaran rupiah.

Kepada petugas tersangka mengaku menjual sabu hasil racikannya Rp. 700.000 per gram, peredarannya sekitar Jakarta dan tangerang, jelasnya.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 16 box obat tablet dengan ekstraksi efidrin warna pink yang berisi 3200 butir, 1 bungkus plastik transparan berisi tablet warna putih dengan berat bruto 5000 butir.

5 wadah plastik masing-masing berisikan padatan warna putih diduga bahan utama pembuatan sabu dengan berat 1 kg, 13 box plastik soda api berat bruto 3796 gram, 2 botol kaca warna coklat masing-masing berisikan kristal warna unggul, 1 nampan kaca, 3 dirigen masing-masing berisi cairan warna kemerahan (HCL) sebanyak 20 liter, 2 dirigen berisi cairan bening (alkohol), 3 bungkus plastik klip berisi kristal putih dengan berat 5,25 gram, 1 tutup termos berisikan kristal sabu, 1 alat hisap, 2 buku tabungan bank BCA, 2 unit motor satria dan Honda beat, 1 unit mobil Honda CRV warna Abu-Abu.

Untuk bahan prekusor total yang diamankan Ephidrin 1 kg, soda api 500 gram, Yodium 1000 gram, Fosfor 1312 gram, HCL 50 liter, Toulen 40 liter, Acetone 10 liter, dan alkohol 5 liter, tutup AKBP Erick Frendriz. (Hdr/tim)

Dinsos DKI Gandeng Kemensos Bangun Pusat Data Informasi

Foto: Kadis Sosial DKI Jakarta Irmansyah (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Bangun Pusat Data Informasi Dinas Sosial DKI Gandeng Kementrian Sosial, hal ini dilakukan khususnya terkait data kemiskinan warga Jakarta.

Data kemiskinan itu akan menjadi data tunggal yang berguna sebagai acuan dalam setiap pengambilan kebijakan.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah saat melakukan kunjungan ke Pusdatin Kemensos RI pada Selasa (7/8/2018).

“Ya kita beserta rombongan ini mau belajar karena ingin mendirikan Pusat Data Informasi dan Jaminan Sosial di DKI Jakarta,” ujar Irmansyah.

Masih kata Irmansyah dengan adanya Pusdatin di DKI Jakarta, akan ada satu data yang akan dipakai bersama oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. Data itu juga bisa digunakan untuk setiap pengambilan keputusan.

Menanggapi hal tersebut diatas Kepala Bidang Diseminasi Data di Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI, Lucky Prokoso sangat menyambut baik kerjasama yang dilakukan Dinsos DKI. Karena melihat DKI dapat menjadi pilot projects dalam setiap program-program dari pusat.

“Mudah-mudahan kita bisa diskusi dan bertukar pikiran. Harapannya kerjasama ini dapat berlanjut dan menghasilkan point-point penting,” tutup Lucky. (Elw/Hdr)

Toleransi Waktu Diharapkan Pada Lelang Proyek di Pandeglang

Foto: Ilustrasi proyek

dutainfo.com-Jakarta: Proses lelang beberapa paket konstruksi yang diadakan oleh kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang, Banten, dirasakan masih belum sempurna. Terutama dalam jeda waktu pendaftaran dan pengumuman pemenang dirasakan sangatlah singkat.

Hal ini dikatakan Yati Karwati, dari Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan yang berkantor di Kota Serang Provinsi Banten.

Menurut Yati, jadwal pembukaan dokumen tanggal 1-3 Agustus, namun sebelum berakhir sudah dinyatakan gagal lelang, tanpa terlebih dahulu memberitahukan adanya kekurangan dokumen atau lainnya para peserta yang harus dilengkapi, ungkapnya seperti dikutip www.beritabuana.co.

Masih kata Yati seharusnya pihak Pokja ULP dapat memberikan informasi yang mendasari gagal lelang, Sehingga para peserta yang kurang persyaratan bisa mengikuti kembali dengan cara melengkapi kekurangan dokumen sebelumnya.

Lelang itu sendiri masih kata Yati bagian dari proses peningkatan jalan di Kecamatan Panimbang, Saketi, dan Kecamatan Pagelaran, tutupnya. (***)

Sabu Jaringan Internasional Diungkap Polres Jakbar

Foto:Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi SIK MH saat memberikan keterangan Pers terkait ungkap kasus narkoba (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkobanya, kembali ungkap jaringan peredaran narkoba internasional lintas Jakarta-Bandung.

Dari hasil ungkap kasus petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni FJ,TH,RZ dan MDL beserta 30 kg sabu.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengatakan terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan terhadap FJ, lantas dikembangkan dan selanjutnya petugas mengamankan TH di kawasan Palmerah, Jakarta Barat dengan barang bukti sabu seberat 700 gram.

“Ya pelaku TH ini berperan sebagai Kurir dan perantara, dia ditangkap di kontrakannya di Palmerah,” ujar Kombes Hengki, pada awak media Senin (6/8/2018).

Masih kata Hengki, selanjutnya Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz terus melakukan pengembangan terhadap tersangka.

Hasilnya petugas kembali menangkap RZ yang diketahui sebagai kurir dan penjaga gudang penyimpanan narkoba di Jalan Walang Sari II Tugu Utara Jakarta Utara.

Barang bukti yang diamankan dari RZ 2 tas masing-masing berisi 9 bungkus sabu dan 20 bungkus sabu dengan total berat bruto 29.603 gram, kata Hengki.

Tersangka RZ ini dikendalikan oleh MDL yang berperan sebagai pengendali transaksi dan keuangan.

Tersangka MDL kita amankan di Apartemen Tanjung Duren Jakarta Barat, dia tercatat sebagai warga Bandung.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka diketahui PR adalah pengendali seluruh jaringan sabu tersebut, dia (PR) saat ini adalah napi di salah satu Lapas di Jawa Barat.

Kepada petugas PR mengakui mendapat sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Selain barang bukti narkoba, petugas juga menyita uang tunai Rp 2,3 miliar, 2 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 8 unit hp, buku rekening, jumlah total barang bukti narkotika dan aset sebesar Rp 48 miliar, adapun aset berupa yang diamankan dari rekening yang dikendalikan PR dan MDL, tutup Kombes Hengki Haryadi. (Hdr/tim)

Pamen Polri Yang Bawa Sabu Di Bandara Soeta Sudah Resmi Ditahan

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

dutainfo.com-Jakarta: AKBP Hartono mantan Wadir Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan sabu yang ditangkap petugas Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

“Ya sudah dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pada awak media (5/8/2018).

Masih kata Argo, penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terhadap AKBP Hartono. Penyidikan juga dilakukan dalam unsur pidana dan kode etik.

Yang paling terpenting adalah kita proses dulu, nanti kalau berkas pemeriksaan sudah siap pasti kita sampaikan, ungkap Argo.

Sebelumnya diberitakan AKBP Hartono ditangkap petugas Bandara Soekarno-Hatta atas kepemilikan narkoba jenis sabu, dia ditangkap saat pemeriksaan kedua oleh petugas pada Jum’at (27/7/2018).

Keberadaan mantan Wadir Resnarkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono di Jakarta untuk menghadiri pelatihan manajemen penyidikan elektronika di Bareskrim Mabes Polri.

Hingga saat ini proses hukum terhadap AKBP Hartono masih ditangani pihak Polda Metro Jaya (tim)