Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH bersama tersangka (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Polres Jakarta Barat nampaknya tidak main-main dengan peredaran narkoba di wilayahnya, sebagai bukti keseriusan dalam pemberantasan narkoba, Polres Jakarta Barat kembali ungkap pabrik sabu rumahan di Jalan Kateliya Elok II No 12 B, Cipondoh, Kota Tangerang.
“Ya benar terbongkarnya pabrik sabu rumahan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap aktifitas pelaku,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, pada awak media, (8/8/2018).
Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengungkapkan pelaku yakni AW alias Phengcun sudah sejak 2017 lalu memproduksi barang haram ini, bahkan didalam rumahnya terdapat laboratorium yang digunakan untuk memproduksi sabu dengan metode fosforisasi.
Bahannya dimulai dari obat tablet dengan ekstraksi efidrin, selanjutnya efidrin tersebut diolah menjadi sabu, kata AKBP Erick.
Dari hasil pengungkapan di lokasi kami menemukan barang bukti berupa hasil sabu yang baru setengah jadi sebanyak 1 kilogram, selain itu sabu yang sudah jadi dan siap edar sebanyak 500 gram serta sejumlah bahan peracik lainya.
Masih ungkap Erick, dari jumlah prekusor yang tersedia di lokasi diperkirakan dapat memproduksi sabu sebanyak 10-15 kg dengan omzet miliaran rupiah.
Kepada petugas tersangka mengaku menjual sabu hasil racikannya Rp. 700.000 per gram, peredarannya sekitar Jakarta dan tangerang, jelasnya.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 16 box obat tablet dengan ekstraksi efidrin warna pink yang berisi 3200 butir, 1 bungkus plastik transparan berisi tablet warna putih dengan berat bruto 5000 butir.
5 wadah plastik masing-masing berisikan padatan warna putih diduga bahan utama pembuatan sabu dengan berat 1 kg, 13 box plastik soda api berat bruto 3796 gram, 2 botol kaca warna coklat masing-masing berisikan kristal warna unggul, 1 nampan kaca, 3 dirigen masing-masing berisi cairan warna kemerahan (HCL) sebanyak 20 liter, 2 dirigen berisi cairan bening (alkohol), 3 bungkus plastik klip berisi kristal putih dengan berat 5,25 gram, 1 tutup termos berisikan kristal sabu, 1 alat hisap, 2 buku tabungan bank BCA, 2 unit motor satria dan Honda beat, 1 unit mobil Honda CRV warna Abu-Abu.
Untuk bahan prekusor total yang diamankan Ephidrin 1 kg, soda api 500 gram, Yodium 1000 gram, Fosfor 1312 gram, HCL 50 liter, Toulen 40 liter, Acetone 10 liter, dan alkohol 5 liter, tutup AKBP Erick Frendriz. (Hdr/tim)