Buronan Polsek Kalideres Berhasil Ditangkap

Foto: Pelaku DPO yang berhasil diamankan Polsek Kalideres Jakarta Barat (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Aparat Polsek Kalideres, Jakarta Barat berhasil menangkap AG alias PD yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jum’at (6/7/2018).

“Ya telah ditangkap pelaku pencurian dengan kekerasan berdasarkan laporan korban, saat akan ditangkap pelaku sempat mengadakan perlawanan,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng pada awak media (7/7).

Masih kata Kompol Pius pelaku kita amankan di daerah Ciputat.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku curas AG ini bermula pada Selasa (26/6/2018).

Seorang korban Hok Kian sedang minum kopi di kedai Longmen Cafe sambil memegang HP.
Namun HP korban diambil paksa oleh pelaku dengan cara dirampas oleh dua pelaku SD dan AG yang menggunakan sepeda motor, berhasil mendapatkan HP pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban yang mengetahui HP nya dirampas seketika itu berteriak minta tolong, saat itulah ada anggota Polsek Kalideres yang sedang observasi wilayah, dan langsung mengejar pelaku.

Salah satu pelaku pelaku SD terjatuh diamankan petugas, sementara AG berhasil lolos.

Setelah 10 hari menjadi buron akhirnya pelaku AG berhasil ditangkap beserta barang bukti HP Samsung, dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino. (Chand/Hdr)

Polsek Palmerah, Tangkap Debt Collector yang Lakukan Pelecehan Seksual

dutainfo.com-Jakarta: Seorang siswa SMP di Palmerah, Jakarta Barat, disandera oleh Debt Collector, anak itu diduga alami pelecehan seksual secara verbal ketika dibawa paksa.

Kasus ini akhirnya berbuntut panjang, dan ditangani Polsek Palmerah.

“Ya sama debt colector ya ditanyai, kamu masih perawan enggak?” Ujar Kapolsek Palmerah Kompol Aryono, pada awak media Sabtu (7/7/2018).

Kapolsek Aryono mengaku belum tahu apa maksud para debt Collector menanyakan hal itu pada korban.Namun Aryono menduga pertanyaan itu untuk menekan sandera.

“Korban menangis, histeris ketakutan. Mungkin maksud tersangka hanya mob, tapi itu tetap salah tidak boleh”, ungkap Aryono”.

Kita akan menjerat para pelaku dengan Pasal berlapis. Selain Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasaan, pelaku juga akan dikenakan Pasal Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Penagih hutang (debt collector) ini sebelumya sempat menyandera siswi SMP dibawa paksa saat akan sekolah pada Jum’at (6/7/).

Korban dibawa ke Kantor Mega Finance di Jalan Srengseng Raya No 33 Kembangan, Jakarta Barat, dikarenakan tunggakan satu bulan sepeda motornya.

Mendengar anaknya menjadi sandera di kantor Mega Finance, orang tua lantas melaporkan hal ini pada Polsek Palmerah.

Kemudian tak mau membuang waktu lama Kapolsek memimpin langsung pembebasan sandera oleh debt collector.

Petugas mengamankan sembilan orang termasuk Kepala Cabang Mega Finance. (Hdr/Chand)

Jaksa Agung: Alhamdulilah kita berhasil selamatkan nyawa TKW

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Seorang Tenaga Kerja Wanita asal Kerawang, Jawa Barat, Nurqoyah Marsan Dasan terbebas dari hukuman mati di Pengadilan Umum Dammam Arab Saudi.

Nurqoyah telah dikembalikan ke Indonesia pada Selasa (3/7/2018).
Diketahui TKW asal Kerawang ini bebas dari hukuman mati karena dituduh membunuh anak majikannya ditempat kerjanya di Arab Saudi.

Terkait hal pembebasan tersebut Jaksa Agung RI HM Prasetyo angkat bicara.

“Alhamdulilah kita telah berhasil menyelamatkan lagi satu nyawa di sana. Yang selama ini telah menghadapi eksekusi hukuman mati di sana dan berhasil kita selamatkan, serta kita berhasil meyakinkan Mahkamah di Arab Saudi,” ujar HM Prasetyo, pada awak media, Jum’at (6/7/2018).

Semua ini berkat kerjasama antar semua petugas dan atase kejaksaan yang berada di Arab Saudi, artinya tanpa ada kerjasama semua pihak instansi yang ada maka tidak akan mampu mencapai hasil yang maksimal, ungkap Prasetyo.

“Jelas itu semua atas jerih payah, usaha keras dan koordinasi antar semua petugas dan jaksa disana yang turut berperan aktif melakukan upaya advokasi, dan membela proses hukum di sana”.

Jaksa Agung HM Prasetyo juga mengatakan para WNI yang berada di luar negeri agar dapat belajar dari kasus yang menimpa Nurqoyah. Patuhi semua aturan yang berlaku di negara tersebut.

Mereka harus memahami dan menguasai peraturan hukum atau kebiasaan yang berada di negara mereka tinggal, artinya beda negara tentu beda aturan.

Disini juga peran atase kejaksaan di negara lain sangatlah penting dalam membebaskan hukuman mati WNI yang berada diluar negeri dan upaya-upaya setiap ada WNI yang tersangkut kasus hukum.

Prasetyo juga akan memberikan reward kepada jaksa yang telah bekerja secara maksimal dalam mendampingi WNI yang tersangkut masalah hukum di negara lain.

Dengan adanya Atase Kejaksaan diberbagai negara maka dapat bekerjasama dalam menangani setiap kejahatan lintas negara, kami berharap bisa memberikan warna positif, tegas Prasetyo.

Sebelumnya diketahui TKW asal Kerawang, Jawa Barat Nurqoyah Marsan Dasan telah divonis bebas oleh Pengadilan Umum Dammam dari jeratan hukuman mati, dia dituduh melakukan pembunuhan terhadap anak majikannya.

Setelah melalui proses di Pengadilan selama 8 tahun, akhirnya Nurqoyah terbebas dari hukuman mati dan dibebaskan pada 3 April 2018. (Hdr/elw)

Kepala Staf Kodim 0503/JB Lantik Ketua Mitra Jaya Koramil 07/KB

Foto: Kasdim 0503/JB Mayor Inf M Rizal saat menyematkan tanda jabatan kepada Ketua Mitra Jaya Koramil 07/KB

dutainfo.com-Jakarta: Mitra Jaya Koramil 07/Kembangan, Jakarta Barat, sudah terbentuk lengkap dengan struktur organisasi kepengurusannya, hal ini ditandai dengan pelantikan Ketua Mitra Jaya dan para pengurusnya, bertempat di Makoramil 07/KB, pada Jum’at (6/7/2018).

Pelantikan para pengurus Mitra Jaya Koramil 07/KB ini dilakukan oleh Kasdim 0503/JB Mayor Inf M Rizal.

Dalam amanatnya Kasdim Mayor Inf M Rizal mengatakan Mitra Jaya adalah kepanjangan tangan dari TNI diwilayah dalam hal ini tentu dapat membantu tugas pembinaan teritorial diwilayah, bersama unsur tiga pilar lainya.

Maka dari itu Mayor Rizal mengajak seluruh Mitra Jaya yang berada ditingkat Kodim, Koramil dan Kelurahan agar bisa dapat bersinergi membantu tugas-tugas yang mulia ini dalam hal pembinaan teritorial oleh Kodim dan Koramil.

Selain itu Kasdim juga menghimbau pada seluruh anggota Mitra Jaya se Kodim Jakarta Barat, agar dapat kompak, solid dan dapat membawa nama baik kesatuan dimata masyarakat, hindari narkoba dan perbuatan tercela lainya,serta dapat melaksanakan koordinasi yang baik dengan kesatuan yakni Kodim, Koramil dan Babinsa.

Selaku Pembina Mitra Jaya saya ucapkan selamat kepada Ketua Mitra Jaya Koramil 07/KB Bapak Budi dan para pengurus lainya yang berada diwilayah Koramil 07/KB.

Pantauan dutainfo.com acara kegiatan pelantikan dan halal bi halal Mitra Jaya Koramil 07/KB ini dihadiri oleh Kasdim 0503/JB Mayor Inf M Rizal, Pasiter Kodim 0503/JB Kapten Kav Dwi Joko, Danramil 07/KB Kapten Inf Missin, Wakil Ketua Bidang Humas dan Informasi Mitra Jaya Kodim 0503/JB, Chandra Gemini, Wakil Ketua Bidang Organisasi Mitra Jaya Kodim 0503/JB Hendrik A, Ketua Mitra Jaya Koramil 07/KB Budi Raharso, Para Ketua Mitra Jaya Koramil, dan Tokoh Masyarakat Kembangan. (Hdr/Chand)

Pencuri Bengkel Disergap Polsek Kembangan

Foto: Pelaku saat diamankan Petugas Polsek Kembangan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Aksi pencurian di Bengkel disergap Polsek Kembangan, Jakarta Barat, yang terekam CCTV.

Terungkapnya aksi kejahatan ini hasil rekaman CCTV, bermodal rekaman jajaran Unit Reskrim Polsek Kembangan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian seperangkat kunci-kunci bengkel milik Suratno Agung Sanjaya (56).

Pelaku berinisial MDM (18) yang juga tetangga korban tak berkutik saat ditangkap petugas pada Rabu (4/7/2018). Ia terbukti membobol bengkel Agung Perkasa milik korban berkat rekaman CCTV.

“Ya telah kita amankan pelaku, berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang dibengkel, saat itu bengkel dalam keadaan kosong ditinggal mudik oleh korban,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH, pada awak media (6/7/2018).

Masih kata Kompol Supriyadi, pelaku membobol bengkel masuk melalui lantai dua dengan menggunakan tangga.

Pada saat korban pulang dari mudik pada Senin (25/6), mengetahui bengkelnya telah dibobol maling, satu unit sepeda motor Honda Supra berikut peralatan bengkel raib.

Beruntung korban memasang CCTV, lalu korban memeriksa rekaman CCTV.

Dari hasil rekaman diketahui pelaku adalah pria yang sudah dikenalnya adalah MDM yang tak lain tetangganya, ungkap Supriyadi.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Dimitri Mahendra mengutarakan, dihadapan penyidik pelaku MDM mengakui perbuatannya itu dibantu rekanya AF.

Mereka melakukannya dua kali, pertama dilakukan Minggu (24/,6/2018), berhasil mengambil sepeda motor Honda Supra B 6654 PDL, kedua kalinya pada Senin (25/6) menggasak alat bengkel berupa 33 pecs besi baja, 1 unit mesin bor, 4 unit alat ukur, 2 unit kunci shock, dan satu set kunci letter L.

Kami juga masih memburu pelaku AF, dan hingga kini tersangka MDM masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kembangan, kata AKP Dimitri. (Hdr/iyl)