Foto: Pelaku DPO yang berhasil diamankan Polsek Kalideres Jakarta Barat (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Aparat Polsek Kalideres, Jakarta Barat berhasil menangkap AG alias PD yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jum’at (6/7/2018).
“Ya telah ditangkap pelaku pencurian dengan kekerasan berdasarkan laporan korban, saat akan ditangkap pelaku sempat mengadakan perlawanan,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng pada awak media (7/7).
Masih kata Kompol Pius pelaku kita amankan di daerah Ciputat.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku curas AG ini bermula pada Selasa (26/6/2018).
Seorang korban Hok Kian sedang minum kopi di kedai Longmen Cafe sambil memegang HP.
Namun HP korban diambil paksa oleh pelaku dengan cara dirampas oleh dua pelaku SD dan AG yang menggunakan sepeda motor, berhasil mendapatkan HP pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Korban yang mengetahui HP nya dirampas seketika itu berteriak minta tolong, saat itulah ada anggota Polsek Kalideres yang sedang observasi wilayah, dan langsung mengejar pelaku.
Salah satu pelaku pelaku SD terjatuh diamankan petugas, sementara AG berhasil lolos.
Setelah 10 hari menjadi buron akhirnya pelaku AG berhasil ditangkap beserta barang bukti HP Samsung, dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino. (Chand/Hdr)