Jaksa: Terkait JC, keterangan Setnov belum masuk kualifikas

Foto: Setya Novanto di Persidangan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pengajuan Justice Collaborator Setya Novanto terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP, pupus sudah karena JPU menilai, keterangan yang diberikan Setnov belum masuk kualifikasi guna mendapatkan JC.

Jaksa KPK Abdul Basir, semula JPU telah menilai permohonan terdakwa Novanto tanggal 10 Januari 2018 guna menjadi Justice Collaborator, yakni dengan cara menilai apakah Setnov itu benar-benar telah memenuhi persyaratan.

Pada prinsipnya, ujar Abdul Basir, seorang pelaku pidana yang akan menjadi JC harus memenuhi beberapa persyaratan utama yakni dengan memberikan keterangan yang signifikan mengenai kejahatan yang telah diperbuatnya, dan pelaku lain yang lebih besar serta mengembalikan seluruh hasil kejahatannya, akan tetapi dengan mengunakan parameter-parameter lantas disandingkan keterangan yang diberikan terdakwa di persidangan, nah JPU berkesimpulan terdakwa belum memenuhi kualifikasi sebagai Justice Collaborator, jadi JPU belum dapat menerima permohonan itu.

Bila dikemudian hari Setnov dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan maka JPU akan mempertimbangkan kembali, ungkap Jaksa.

Seperti diketahui Setnov dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara, serta ditambahkan hukuman berupa membayar uang pengganti sebesar 7,4 juta US Dolar, dikurangi sejumlah uang yang telah dikembalikan Rp 5 miliar oleh terdakwa. (Hdr/iyl)

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jelambar Baru

Foto: Barang bukti sabu (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria BH alias BY (50), ditangkap polisi saat sedang melakukan transaksi narkoba di wilayah Jelambar Baru, persis di samping Vihara 4 penjuru wajah, Jelambar Utama, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu (24/3) malam.

Unit narkoba Polsek Kembangan, berdasarkan informasi masyarakat langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku BH, menurut informasi sering terjadi transaksi narkoba di dekat Vihara itu.
” Ya dari tangan tersangka, anggota berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sabu dengan berat 1,11 gram sabu, dan 7 butir pil happy five,” ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Supriyadi, pada awak media Kamis (29/3/2018).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Verna Armando Sambo, mengatakan ketika tim bergerak menangkap BH dia sedang menunggu pelanggannya.

Namun sayang calon pembeli sempat kabur disaat melakukan penangkapan BH, mungkin dia mengetahui, ungkap AKP Verbal Sambo.

Masih kata Sambo, tersangka BH diketahui sering mengedarkan barang haram narkoba itu diwilayah Jelambar Baru, pelanggannya banyak anak muda dan bahkan berstatus pelajar.

Pengakuan BH sudah beberapa tahun ini dia menjual narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Verbal Sambo, juga mengungkapkan, Jelambar merupakan wilayah rawan peredaran narkoba sehingga menjadi kawasan yang menjadi Target untuk dilakukan pemberantasan.

Wilayah Jelambar sangat susah dimasuki oleh petugas karena warganya kurang koperatif selain itu banyak juga informan atau mata-mata yang dipasang oleh bandar narkoba, tambahnya.

Kami bersama anggota akan terus menekan tindak kriminal penyalahgunaan narkoba di wilayah Jelambar dan akan menangkap para bandarnya, agar Jelambar bebas dari narkoba, tegas AKP Sambo. (Hdr/tim)

Polres Jakbar Rangkul 3 Pilar Tekan Angka Kriminalitas

Foto: Tiga Pilar Jakarta Barat, Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Walikota Jakarta Barat HM Annas Effendi SH, Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi.

dutainfo.com-Jakarta: Penyalah gunaan narkoba masih mendominasi angka kejahatan tertinggi di wilayah Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Jakarta Barat, Polres dan jajaran Polsek se Jakarta Barat, berhasil mengamankan 3 pelaku narkoba dalam sehari.

Karena penyalahgunaan narkoba, bukan saja menjadi tanggung jawab polisi dalam penanggulangan, maka Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, menyikapi itu dengan mengajak unsur Forkopimko dan TNI, beserta unsur masyarakat agar bersama dapat menekan angka kriminalitas yang masih tinggi di wilayah Jakarta Barat.
” Ya kita mengadakan rapat dengan tiga pilar dan unsur masyarakat dalam sistem pencegahan kejahatan,” ujar Kombes Hengki Haryadi, di Gedung Walikota Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (29/3/2018).

Didalam pemaparannya di hadapan unsur tiga pilar, Hengki menjelaskan sistem pencegahan kejahatan ini meliputi pemasangan CCTV di setiap wilayah rawan kejahatan, pelatihan petugas keamanan, membuat pos- pos keamanan dan portal serta lomba wilayah kamtibmas, ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat ini.

Hadir pada kegiatan rapat tiga pilar ini diantaranya, Walikota Jakarta Barat HM Annas Effendi SH, Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi, Kasat Binmas Polres Jakarta Barat AKBP Lilik Haryati, para Kapolsek se Jakarta Barat, Danramil se Jakarta Barat, dan Ketua MUI Jakarta Barat KH Munahar Muhtar.

Tiga pilar Jakarta Barat menyambut baik ide dari Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi. (Hdr/tim)

Jaksa Agung: Saya sudah minta JPU bentuk tim Verifikasi aset First Travel

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung, berencana membagikan aset perusahaan First Travel, kepada korban penipuan PT First Travel.

” Ya sudah saya minta pada tim Jaksa Penuntut Umum agar segera dibentuk tim Verifikasi aset yang juga beranggotakan para korban guna dapat membagi aset secara merata,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, pada awak media, di Komisi III DPR, Rabu (28/3/2018).

Akan tetapi Jaksa Agung M Prasetyo mengingatkan tim dibentuk oleh JPU, namun mereka tidak terlibat secara langsung dalam tim pembagian aset PT First Travel, kenapa demikian kami khawatir akan timbul praduga yang tidak baik, katanya.

Prasetyo juga mengingatkan, dalam pembagian aset PT First Travel, bisa jadi asetnya tidak cukup dengan kerugian para korban penipuan calon umrah.

” Ya perlu saya ingatkan dari awal, karena bisa jadi ada permasalahan saat eksekusi barang bukti dan barang rampasan, nilainya tidak sebanding dengan nilai kerugian,” ungkapnya.

Hingga saat ini perkara kasus penipuan perjalanan umrah PT First Travel masih berjalan di Pengadilan, dengan para tersangka yakni Kiki Hasibuan, Annisa Hasibuan, dan Andika Surachman. (Hdr/tim)

Gaji Security Tak Cukup, Akhirnya Jual Narkoba

Foto: Pelaku dan barang bukti narkoba

dutainfo.com-Jakarta: AR alias OM bin NN (34), berprofesi sebagai Security harus berurusan dengan Unit Narkoba Polsek Kalideres, Jakarta Barat, pasalnya dia mengaku gaji yang didapat tak mencukupi buat kebutuhan sehari- hari, terpaksa ia nekat nyambi jual narkoba.

” Ya ada seorang oknum security yang diamankan karena kerap melakukan transaksi sabu,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Effendi SH, pada awak media, Selasa (27/3/2018).
Penangkapan AR berkat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu ditempat ini, ungkap Effendi.

Anggota kami langsung melakukan penyelidikan atas informasi itu, dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AR di Rumahnya Jalan Kapuk Raya RT 12/11 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (22/3/2018).

Masih kata Kompol Effendi setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AR, dia mengakui mendapat sabu dari Budi dengan harga 1 juta per gram nya, lantas pelaku AR menjual lagi dengan harga 1,5 juta. Saat ini Budi masih dalam pengejaran anggota kami, tegas Kompol Effendi.

Sementara Kepala Unit Reskrim Kalideres AKP Syafri Wasdar SH mengatakan setelah mengamankan AR, tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket dalam plastik kecil dengan berat brutto 1,48 gram.

Selain barang bukti sabu, kami juga mengamankan satu unit timbangan elektrik, dan satu unit HP merk Samsung, kata mantan Perwira Paminal Polres Jakarta Barat ini.

Kapolsek Kalideres Kompol Effendi, mengatakan dirinya bersama personel akan terus mengejar dan mengungkap para bandar narkoba dan pelaku tindak kriminal lainnya.

Dan tak akan segan- segan melakukan tindakan tegas terukur bagi para pelaku yang melakukan perlawanan terhadap petugas, hal ini sesuai arahan dari pimpinan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi. (Hdr/tim)