
Foto: Barang bukti sabu (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria BH alias BY (50), ditangkap polisi saat sedang melakukan transaksi narkoba di wilayah Jelambar Baru, persis di samping Vihara 4 penjuru wajah, Jelambar Utama, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu (24/3) malam.
Unit narkoba Polsek Kembangan, berdasarkan informasi masyarakat langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku BH, menurut informasi sering terjadi transaksi narkoba di dekat Vihara itu.
” Ya dari tangan tersangka, anggota berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sabu dengan berat 1,11 gram sabu, dan 7 butir pil happy five,” ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Supriyadi, pada awak media Kamis (29/3/2018).
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Verna Armando Sambo, mengatakan ketika tim bergerak menangkap BH dia sedang menunggu pelanggannya.
Namun sayang calon pembeli sempat kabur disaat melakukan penangkapan BH, mungkin dia mengetahui, ungkap AKP Verbal Sambo.
Masih kata Sambo, tersangka BH diketahui sering mengedarkan barang haram narkoba itu diwilayah Jelambar Baru, pelanggannya banyak anak muda dan bahkan berstatus pelajar.
Pengakuan BH sudah beberapa tahun ini dia menjual narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Verbal Sambo, juga mengungkapkan, Jelambar merupakan wilayah rawan peredaran narkoba sehingga menjadi kawasan yang menjadi Target untuk dilakukan pemberantasan.
Wilayah Jelambar sangat susah dimasuki oleh petugas karena warganya kurang koperatif selain itu banyak juga informan atau mata-mata yang dipasang oleh bandar narkoba, tambahnya.
Kami bersama anggota akan terus menekan tindak kriminal penyalahgunaan narkoba di wilayah Jelambar dan akan menangkap para bandarnya, agar Jelambar bebas dari narkoba, tegas AKP Sambo. (Hdr/tim)