KSAD: TNI mutlak netral dalam politik 

Foto: Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Mulyono

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Mulyono dengan tegas mengatakan walaupun ada sejumlah anggota TNI AD yang mengikuti Pilkada 2018, TNI akan mutlak netral dalam politik.

” Ya walaupun ada kandidat dari TNI, mereka sudah menempuh prosedur sesuai aturan yang ada, saat mereka masuk ke ranah politik, berarti sudah tidak ada hubungan dengan tentara,” ujar Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Mulyono pada awak media (14/1/2018).

Peran TNI dalam politik sudah jelas harus netral, netralitas TNI mutlak tidak bisa ditawar-tawar lagi, tegas Mulyono.

Maka dari itu TNI mengeluarkan aturan-aturan dan pedoman yang harus dipatuhi oleh setiap prajurit TNI.

Kasad Jenderal TNI Mulyono juga menjamin netralitas TNI, dia juga meminta semua pihak tidak khawatir dengan kenetralan TNI, tutupnya. (Hdr/tim)

KPK Akan Periksa Ajudan Setnov 

Foto: Humas KPK Febri Diansyah saat jumpa pers

dutainfo.com-Jakarta: Ajudan Setya Novanto rencananya akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

” Ya rencanaya ajudan SN, Reza Pahlevi akan diperiksa besok Senin,” ujar Humas KPK Febri Diansyah kepada awak media, (14/1/2018).

KPK juga sudah berkoordinasi dengan Kapolri up Kadivpropam, surat sudah kita kirimkan.

Karena Reza merupakan anggota Polri, jadi kita kirimkan surat ke Kapolri, ungkap Febri.

masih kata Febri, keterangan Reza sangat diperlukan penyidik KPK.

Selain Reza, pihak penyidik KPK juga akan memanggil ulang politikus Golkar, Azis Samuel. Azis sempat tak memenuhi panggilan dikarenakan sedang umrah, jelas Febri.

Besok Senin (15/1), akan dijadwalkan pemanggilan Aziz Samuel bersama Reza Pahlevi, tutup Febri. (Tim)

Jaksa Agung: Edward Soeryadjaya Sudah Kembali ke Tahanan 

Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo saat jumpa pers

dutainfo.com-Jakarta: Tersangka kasus dana pensiun Pertamina Edward S eky Soeryadjaya, setelah sempat dibantarkan karena sakit, sekarang sudah kembali ke selnya di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, hal tersebut dinyatakan Jaksa Agung HM Prasetyo.

“Ya saya dengar laporannya seperti itu (sudah kembali ke selnya),” ujar HM Prasetyo pada awak media di Kejagung (12/1/2018).

Masalah pembantaran ya kalau sakit dan harus menjalani perawatan ya dirawat, tidak mengada-ada Edward memang sakit dan perlu dirawat, kalau sakit ya sakit betul, kalau tidak sakit, jangan ngaku sakit, nanti kalau sakit benaran, malah susah, jelasnya.

Masih kata HM Prasetyo, didalam perawatan tidak harus di Rumah Sakit milik Kejagung di Ceger, Jakarta Timur. Bisa dimana saja, asal rumah sakitnya dapat dipercaya.

Sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman, mengatakan te rsangka Edward dibantar kan di Rumah Sakit Pusat Pertamina, karena jatuh di kamar mandi Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Edward menderita sakit darah tinggi dan jantung dan harus segera dibawa ke rumah sakit terdekat, RSPP, ungkap Adi.

Sebelumnya diketahui tersangka Edward S eky Soeryadjaya, menjabat Direktur Ortus Holding Ltd, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kejagung atas dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) sejumlah Rp 1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk.  (Hdr/tim)

Setelah Tak Hadiri Panggilan KPK, Fredrich Di Tangkap 

Foto: Humas KPK Febri Diansyah (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menangkap pengacara Fredrich Yunadi di sebuah tempat yang berada di Jakarta Selatan.

” Ya tadi berhasil dibawa dan akan menjalani proses lanjutan secara intensif, nanti hasilnya akan kita sampaikan lagi terkait dengan apakah dilakukan penahanan,” kata Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Pagi tadi Jum’at (12/1), fredrich tidak hadir dari panggilan pihak KPK untuk dilakukan pemeriksaan. KPK akhirnya menurunkan tim untuk mencari keberadaan Fredrich.

Setelah tim diturunkan melakukan pencarian secara pararel di sejumlah tempat di Jakarta, tim akhirnya menemukan yang bersangkutan FY di salah satu lokasi di Jakarta Selatan. Dengan dibekali surat perintah penangkapan tim berhasil membawa FY ke KPK, tegas Febri.

Saat Fredrich dibawa ke kantor KPK. Dia hanya terdiam dan tak ada komentar.   (Hdr/tim)

Setelah Menjalani Pemeriksaan di KPK Bimanesh Langsung di Tahan 

Foto: dr Bimanesh Sutarjo (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), langsung menahan Dokter Bimanesh Sutarjo, penahanan ini terkait kasus perawatan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

“Ya Bimanesh akan menjadi tahanan KPK untuk 20 hari ke depan, dan dititipkan di Rutan Guntur,” ujar Humas KPK Febri Diansyah pada awak media, Jum’at (12/1/2018).

Ketika selesai menjalani pemeriksaan di KPK pada pukul 22.30 WIB, dr Bimanesh Sutarjo langsung ditahan menuju Rutan Guntur. Ketika ditanya awak media Bimanesh hanya terseyum sambil menaiki mobil tahanan KPK.

Seperti diketahui sebelumnya pihak KPK menyebutkan bahwa antara pengacara Fredrich Yunadi dan dr Bimanesh Sutarjo melakukan kerja sama untuk memanipulasi data rekam medis terhadap Setya Novanto.  (Iyl/tim)