Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo saat jumpa pers
dutainfo.com-Jakarta: Tersangka kasus dana pensiun Pertamina Edward S eky Soeryadjaya, setelah sempat dibantarkan karena sakit, sekarang sudah kembali ke selnya di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, hal tersebut dinyatakan Jaksa Agung HM Prasetyo.
“Ya saya dengar laporannya seperti itu (sudah kembali ke selnya),” ujar HM Prasetyo pada awak media di Kejagung (12/1/2018).
Masalah pembantaran ya kalau sakit dan harus menjalani perawatan ya dirawat, tidak mengada-ada Edward memang sakit dan perlu dirawat, kalau sakit ya sakit betul, kalau tidak sakit, jangan ngaku sakit, nanti kalau sakit benaran, malah susah, jelasnya.
Masih kata HM Prasetyo, didalam perawatan tidak harus di Rumah Sakit milik Kejagung di Ceger, Jakarta Timur. Bisa dimana saja, asal rumah sakitnya dapat dipercaya.
Sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman, mengatakan te rsangka Edward dibantar kan di Rumah Sakit Pusat Pertamina, karena jatuh di kamar mandi Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Edward menderita sakit darah tinggi dan jantung dan harus segera dibawa ke rumah sakit terdekat, RSPP, ungkap Adi.
Sebelumnya diketahui tersangka Edward S eky Soeryadjaya, menjabat Direktur Ortus Holding Ltd, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kejagung atas dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) sejumlah Rp 1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk. (Hdr/tim)