Foto: dr Bimanesh Sutarjo (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), langsung menahan Dokter Bimanesh Sutarjo, penahanan ini terkait kasus perawatan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
“Ya Bimanesh akan menjadi tahanan KPK untuk 20 hari ke depan, dan dititipkan di Rutan Guntur,” ujar Humas KPK Febri Diansyah pada awak media, Jum’at (12/1/2018).
Ketika selesai menjalani pemeriksaan di KPK pada pukul 22.30 WIB, dr Bimanesh Sutarjo langsung ditahan menuju Rutan Guntur. Ketika ditanya awak media Bimanesh hanya terseyum sambil menaiki mobil tahanan KPK.
Seperti diketahui sebelumnya pihak KPK menyebutkan bahwa antara pengacara Fredrich Yunadi dan dr Bimanesh Sutarjo melakukan kerja sama untuk memanipulasi data rekam medis terhadap Setya Novanto. (Iyl/tim)