BNN: Prekursor di Diskotek MG Melalui Jalur Resmi 

Foto: Gedung BNN (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), akan memeriksa dua perusahaan pengimpor prekursor atau bahan campuran untuk membuat narkotika cair yang diproduksi diskotek MG International Club.

“Jelas ini ada penyimpangan,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari pada awak media di gedung BNN (21/12/2017).

Prekursor dipergunakan dalam bidang farmasi, dan prekursor yang dimiliki diskotek MG melalui jalur masuk secara resmi, nah semestinya prekursor impor resmi itu berada di pabrik farmasi, namun kami sudah mengantongi dua perusahaan yang diduga membantu menyalurkan prekursor ke diskotik MG, ungkap Arman.

Ada dua sumber yang resmi dari importir untuk bahan itu, terdapat dua perusahaan yang akan kita panggil. Dari hasil uji laboratorium BNN, dapur narkotika itu mengunakan prekursor jenis piperonal atau heliotropine dan asam asetat murni, benzochinone, dan merkuri clorida, papar Arman.

masih kata Arman peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 tentang Prekursor, maka Import prekursor hanya bisa dilakukan pedagang besar farmasi atau industri farmasi yang hanya mengantungi izin sebagai importir prekursor farmasi.

Serta Pasal 10 disebutkan bahwa pengawasan impor prekursor industri farmasi ada di Kementerian Kesehatan, sedangkan non farmasi di Kementerian Perdagangan. Maka dari itu, Arman memastikan akan mempidanakan dua perusahaan tersebut jika nantinya memang terbukti memasok prekursor ke diskotek MG.

” Sangat bisa kita pidanakan, karena ada tindak pidana narkotik dan prekursor narkotika sama hukumnya, tutup Arman. (Hdr/tim)

Peracik Narkotika Diskotek MG Masih Buron 

dutainfo.com-Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN), masih terus melakukan pengejaran terhadap Rudi pemilik dan penanggung jawab diskotek MG, selain itu Rudi pun disebut-sebut sebagai peracik sabu cair yang dijual di diskotek itu.
” Ya dialah Rudi tokoh sentral, dia juga peracik sabu cair,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari pada awak media (21/12).

Rudi yang merupakan pemilik diskotik MG juga sebagai pengendali kegiatan laboratorium narkoba sabu cair disana, hubungan Rudi dengan tersangka Samsul Anwar alias Awang yang menyerahkan diri pada BNN adalah adik ipar, ungkap Arman.

Pihak BNN akan terus mengejar Rudi sampai dapat, kita tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas, termasuk tembak di tempat, ucap Arman.

Melarikan diri termasuk bentuk perlawanan, kita tembak yang bersangkutan itu boleh dilakukan, tegas Irjen Arman Depari.

Total yang sudah dijadikan tersangka oleh BNN ad a 6 orang yakni, SA alias Awang,(32), FE (24), WA (43), DW(24), FD(40), MI (46), satu orang lagi masih dinyatakan buron dan masuk daftar DPO yakni Rudi.

Petugas BNN telah menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit mobil, 1 unit rumah, 2 unit laptop, dan sejumlah peralatan serta bahan pembuat narkotika sabu cair.   (Hdr/tim)

Awang Pembuat Kartu Pelanggan Diskotek MG Diamankan BNN 

Foto: Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasion al (BNN), Irjen Pol Arman Depari saat Jumpa Pers

dutainfo.com-Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN), telah mengamankan Samsul Anwar alias Awang, yang diduga sebagai koordinator lapangan laboratorium sabu cair di diskotek MG International di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, beberapa hari yang lalu digrebek oleh Petugas BNN.

” Ya telah kami amankan Samsul Anwar alias Awang yang bertugas sebagai pembuat kartu anggota langganan di diskotek MG,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari kepada awak media, Rabu (20/12/2017).

Peran Awang sebagai kurir dan menerima langsung uang hasil penjualan narkoba cair itu, nah setelah narkoba cair akan diserahkan pada pelanggan, maka Awang juga yang menerima uang hasil penjualan narkotika itu, ungkap Arman Depari.

Masih kata Arman dirinya berharap setelah Awang tertangkap bisa mempermudah kami untuk mencari pemilik dan penanggung jawab diskotek MG yang bernama Rudi, pihaknya akan bertindak tegas terhadap Rudi apabila melakukan perlawanan nantinya saat ditangkap.

Mengapa demikian, ini perintah dari Kepala BNN lakukan pengejaran dan penangkapan sampai dapat dan jika melawan lakukan tindakan tegas dengan keras jika perlu lakukan penembakan, tambah Arman Depari.

Hingga kini pihak BNN masih mencari pemilik diskotek MG, dan sudah dinyatakan DPO.  (Hdr/iyl)

MoU Kemenlu RI dengan TNI akan Kirim Kopassus ke Afghanistan 

Foto: Gagahnya komando Pasukan Khusus TNI AD (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk keamanan di Afhganistan. 

Pihak TNI kirim Pasukan Komando Khusus TNI AD, yang akan diberangkatkam pada awal 2 018.

” Ini pembicaraan cukup lama sudah dari 2016. Ya Alhamdulilah hari ini bisa tandatangan,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di gedung Kemenlu Jakarta Rabu (20/12), dikutip merdeka.com.

Masih kata Retno kenapa pemilihan Kabul sebagai tempat pengiriman tim Kopassus TNI AD karena itu daerah yang terbilang rawan dan sangat berbahaya.

Sementara Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Cecep Herawan,mengatakan Kementerian luar negeri Afghanistan sudah memberikan izin secara lisan bagi penugasan personel TNI yang berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kabul.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga mengemukakan ini bukan yang pertama kali Kemlu dan pihak TNI melakukan kerjasama, ketika saya masih menjadi Duta Besar RI di Belanda ada 4 personel Kopassus yang bertugas disana, nah sekarang kita fokus pada wilayah yang rawan konflik, tutupnya. (tim)


Setelah Kampung Boncos, Polres Jakbar Amankan Narkoba di Kedoya 

Foto: Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto saat mengamankan narkotika jenis Sabu di Kampung Boncos

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengamankan 19 orang yang terlibat narkoba, tiga diantaranya wanita.

” Ya kegiatan ini merupakan upaya kami membersihkan Kampung Boncos dari peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto saat dilokasi Rabu (20/12/2017).

Hasilnya kami berhasil mengamankan barang bukti beberapa bungkus plastik berisi narkoba, senjata tajam, handphone, dan timbangan. Adapun narkoba jenis sabu ditemukan seberat 37 gram, dan 1 buah alat hisap sabu (bong), ungkap Suhermanto.

Masih kata Suhermanto dalam kegiatan operasi ini pihaknya menurunkan 60 personel gabungan dari Satuan Reserse (Satres) narkoba polres dan unsur Brimob Polda Metro Jaya.

Sementara para pelaku yang berjumlah 19 orang k ita amankan ke Polres, guna pemeriksaan lebih lanjut, kata Suhermanto.

Setelah melaksanakan operasi di Kampung Boncos, Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat, petugas Satres narkoba Polres Jakarta Barat, langsung menuju kawasan Kedoya Utara RT04/08, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari rumah yang beralamat diatas anggota Satres narkoba yang dipimpin AKBP Suhermanto, berhasil mengungkap penyimpanan atau gudang peralatan pembuatan narkotika.

” Ya kita juga amankan beberapa serbuk putih yang masih terbungkus karung, bong, zat kimia dan beberapa zat lain yang akan digunakan untuk membuat narkotika,” jelas Suhermanto.

Sedangkan pemiliknya masih dalam pencarian pihak ke polisian, dan kami sudah mengantongi nama pelaku, tutup Suhermanto. (Hdr/tim)