Foto: Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto saat mengamankan narkotika jenis Sabu di Kampung Boncos
dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengamankan 19 orang yang terlibat narkoba, tiga diantaranya wanita.
” Ya kegiatan ini merupakan upaya kami membersihkan Kampung Boncos dari peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto saat dilokasi Rabu (20/12/2017).
Hasilnya kami berhasil mengamankan barang bukti beberapa bungkus plastik berisi narkoba, senjata tajam, handphone, dan timbangan. Adapun narkoba jenis sabu ditemukan seberat 37 gram, dan 1 buah alat hisap sabu (bong), ungkap Suhermanto.
Masih kata Suhermanto dalam kegiatan operasi ini pihaknya menurunkan 60 personel gabungan dari Satuan Reserse (Satres) narkoba polres dan unsur Brimob Polda Metro Jaya.
Sementara para pelaku yang berjumlah 19 orang k ita amankan ke Polres, guna pemeriksaan lebih lanjut, kata Suhermanto.
Setelah melaksanakan operasi di Kampung Boncos, Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat, petugas Satres narkoba Polres Jakarta Barat, langsung menuju kawasan Kedoya Utara RT04/08, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dari rumah yang beralamat diatas anggota Satres narkoba yang dipimpin AKBP Suhermanto, berhasil mengungkap penyimpanan atau gudang peralatan pembuatan narkotika.
” Ya kita juga amankan beberapa serbuk putih yang masih terbungkus karung, bong, zat kimia dan beberapa zat lain yang akan digunakan untuk membuat narkotika,” jelas Suhermanto.
Sedangkan pemiliknya masih dalam pencarian pihak ke polisian, dan kami sudah mengantongi nama pelaku, tutup Suhermanto. (Hdr/tim)