Aspidsus Kejati DKI: Selamatkan uang Negara 84 Milyar lebih 

Foto: Aspidsus Kejati DKI Sarjono Turin 

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyelamatkan uang Negara dari kasus tindak pidana khusus dari tahap penyidikan hingga penuntutan dan eksekusi sebesar Rp 84,709 miliar.

” Ya Kejaksaan Tinggi DKI telah menyelamatkan uang Negara dari jumlah Rp 84,709 miliar, Rp 41 miliar dari terpidana kasus BLBI Samadikun Hartono,” ungkap Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Sarjono Turin, pada awak media, (27/12).

masih kata Sarjono, Samadikun telah menyetor Rp 40 miliar, pada 2016 dan dia diwajibkan membayar uang penganti sebesar Rp 169 miliar terkait kasus BLBI Bank Modern, pembayaran ini dilakukan secara menyicil selama 4 tahun.

Juga ada pengembalian kerugian Negara sebesar Rp 13 milyar dari kasus Gardu Listrik Wiratmoko Setiadji, kasus Dicky Chandra Adrianus perkara pajak Rp 9.029 milyar, dan kasus Trans Jakarta oleh Udar Pristono Rp 7 miliar.

Aspidsus Sarjono Turin juga mengungkapkan selama Tahun Januari sampai Desember 2017, telah dilakukan penyelidikan 32 perkara, penyidikan 33 perkara, dan penuntutan dari Kejaksaan 48 perkara, serta perkara dari penyidikan Polisi 35 perkara.

Untuk penahanan pelaku selama tahun 2017 sebanyak 107 orang, papar Sarjono Turin. (Hdr/tim)

Foto: Aspidsus Kejati DKI Sarjono Turin

20 Ribu Pil Ekstasi Asal Jerman Diamankan Polda Metro Jaya 

Foto: Pil Happy five (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Direktorat Narkoba berhasil mengamankan 20 ribu pil ekstasi dan 10 kilo gram sabu-sabu asal Jerman.

“Ya narkotika jaringan Jerman ini dikirim menggunakan jasa pengiriman udara dengan modus memasukkan sabu ke kardus susu bayi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, pada awak media saat di Mapolda Metro Jaya (27/12).

Masih kata Suwondo pengungkapan narkoba ini adalah operasi menjelang pergantian tahun, barang haram pil ekstasi dan sabu ini rencananya untuk acara Malam Tahun Baru, paparnya.

Jaringan narkotika asal Jerman ini diungkap petugas setelah mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba dari Jerman ke Indonesia via jalur udara, mendapat informasi Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan terdapat tiga lokasi yang diamankan yakni di apartemen di Penjaringan, Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan yang ketiga dilokasi laundry dikawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Kamis (21/12/2017).

Penyidik telah menetapkan enam tersangka dan telah mengamankan barang bukti 5,822 Kg sabu dan pil jenis happy five, serta terdapat sabu seberat 4,84 Kg dengan satu tersangka.

Sejumlah ekstasi dan sabu dari Jerman ini dikendalikan seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, terang Suwondo. (Hdr/tim)

Perintah Kapolda Pada Jajaran Lakukan Patroli 

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis memberikan perintah pada jajarannya agar menindak tegas geng motor yang sudah mengganggu masyarakat.

“Ya tindak tegas tidak hanya geng motor, semua tindakan yang melanggar hukum juga harus ditindak,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis pada awak media (27/12).

Dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2018, Idham mengaku telah menurunkan 10.000 personel gabungan TNI-Polri, yang akan menjaga disejumlah titik keramaian seperti Monas, Ancol dan Taman Mini guna mengantisipasi masalah teror, begal atau geng motor semua kita antisipasi, tegasnya.

Kapolda juga menghimbau agar masyarakat turut serta menciptakan keamanan dan kenyamanan dengan tidak melakukan perayaan Tahun Baru dengan berlebihan dan melanggar hukum.

Mari kita bersama-sama menjaga Jakarta agar situasi selalu aman dan terkendali saat merayakan Natal dan Tahun Baru, kata Idham.

Idham Azis juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar melakukan kegiatan patroli baik skala besar dan kecil.

Skala besar dilakukan Kodam Jaya bersama Polda Metro Jaya, sedangkan skala kecil dilaksanakan Kodim dan Polres.

Patroli bersama ini tidak hanya saat libur Natal dan Tahun Baru saja, akan tetapi kita lakukan sesudah Tahun Baru 2018, jelas Kapolda Metro Jaya. (Hdr)

Polda Metro Jaya: Akan gelar razia narkoba 

Foto: Polda Metro Jaya 

dutainfo.com-Jakarta: Jelang tahun baru 2018, aparat kepolisian akan melakukan razia narkoba yang diangap rawan peredaran narkoba.

“Ya jadi kami sampaikan jangan coba-coba akhir tahun ini digunakan untuk berpesta narkoba, akan kita tangkap,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/12/2017).

Menurut Argo instruksi ini diperintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis kepada seluruh jajarannya.

Semua lokasi yang dinyatakan rawan narkoba akan dirazia termasuk tempat hiburan malam.

Tak hanya diskotik, tempat hiburan yang terindikasi narkoba juga akan dicek dan kita lakukan penyelidikan, tegas Argo (Hdr/tim)

Ruko di Jelambar Baru Di Bongkar,Tak Miliki IMB 

dutainfo.com-Jakarta: Satu unit ruko di Jelambar Jaya IV RT 014 RW 09, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat dan Kecamatan Grogol Petamburan.

” Ya pembongkaran ini karena tidak memiliki IMB,” ujar Kasi Pengawasan Cipta Karya dan Pertanahan Kecamatan Gropet Tri Hendra Rabu (27/12).

Sebelumnya kami sudah melayangkan surat peringatan sebanyak 2 kali, namun diabaikan pemilik, maka terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan membongkar bangunan ini, tegas Tri.

Eksekusi pembongkaran bangunan ini mendapat pengawalan dari unsur TNI-Polri, dan Satpol PP serta Dishub Kecamatan Grogol Petamburan.(Hdr)