dutainfo.com-Jakarta: Jelang tahun baru 2018, aparat kepolisian akan melakukan razia narkoba yang diangap rawan peredaran narkoba.
“Ya jadi kami sampaikan jangan coba-coba akhir tahun ini digunakan untuk berpesta narkoba, akan kita tangkap,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/12/2017).
Menurut Argo instruksi ini diperintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis kepada seluruh jajarannya.
Semua lokasi yang dinyatakan rawan narkoba akan dirazia termasuk tempat hiburan malam.
Tak hanya diskotik, tempat hiburan yang terindikasi narkoba juga akan dicek dan kita lakukan penyelidikan, tegas Argo (Hdr/tim)