Kejari Sabang Resmi Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dishub

Foto: Kajari Sabang Choirun Parapat SH,MH.

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Kejaksaan Negeri Sabang telah menahan terhadap dua tersangka dan penyerahan barang bukti pada perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran belanja BBM dan Pelumas pada Dinas Perhubungan Kota Sabang tahun anggaran 2019.

Kedua tersangka berinisial IS mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Sabang dan SH Manager SPBU nomor 14.235409 beserta barang bukti sejumlah uang Rp 493.326.500.

“Ya benar kami telah melakukan penahanan terhadap IS mantan Kadishub Kota Sabang, dan Manager SPBU nomor 14.235409 SH, Jaksa Penuntut Umum, menyatakan berkas perkara tindak pidana korupsi tersebut telah lengkap (P21) secara formil dan materi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat SH,MH, Kamis (24/6/2021).

Masih kata Choirun, dasar penahanan ini tertuang dalam Surat Nomor 655/L.1.16/Fd.1/06/2021 dan 656/L.1.16/Fd.1/06/2021 tanggal 27 Juni 2021, dan dapat segera dilakukan penyerahan tersangka serta bukti (tahap 2).

“Dengan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, maka proses hukum telah beralih dari penyidikan menjadi penuntutan,” ungkapnya.

Artinya dalam beberapa hari kedepan Tim JPU Kejari Sabang akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3, jo Pasal 18 ayat (1), huruf a,b, ayat (2), dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 Ayat (1), ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Jadi pada proses penyerahan tersangka dan barang bukti berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam pasal 21 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981, tim JPU Kejaksaan Negeri Sabang melakukan penahanan kedua terdakwa di Rutan di selama 20 hari kedepan,” papar Choirun.

Selanjutnya pada masa itu berkas perkara serta barang bukti segera kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Pada kesempatan itu juga Kajari Sabang Choirun Parapat menghimbau kepada seluruh pengelola keuangan daerah agar berhati-hati dan waspada dalam bertindak.

Tentunya Kejari Sabang tidak hanya menekankan pada aspek penindakan saja tapi juga telah banyak melakukan hal-hal guna pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi

“Kami juga selaku Kajari Sabang, berharap penanganan perkara ini agar dipercayakan sepenuhnya kepada tim, dan kami juga mengingatkan agar tidak teriming-iming atau terbujuk oleh orang lain yang mengatasnamakan kami atau tim terkait penanganan perkara ini, kami pastikan tim akan bekerja secara profesional, mengedepankan peraturan, serta berlandaskan kepada hati nurani,” tegas Choirun.

Masih sambung Choirun Parapat, untuk menangani perkara ini dipersidangan saya telah membentuk tim terdiri tujuh orang JPU termasuk saya sendiri, sesuai arahan pimpinan untuk mengikuti proses persidangan, dan terkait tersangka lain kita akan melihat dan mendengar fakta-fakta yang muncul dipersidangan nantinya, tutup mantan Kasi Pidsus Kejari Jakarta Barat ini. (Hdr/tim)

Walaupun Direhab Musisi Anji Proses Hukum Tetap Berjalan

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Barat, sudah menerima hasil Assessment musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji dari BNNP DKI Jakarta pada Rabu (23/6/2021).

Hasil Assessment Anji pun mendapat rekomendasi kalau dia harus menjalankan rehabilitasi.

“Ya benar baru keluar dan baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (23/6/2021).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan dirinya akan segera membuat surat yang mengacu pada hasil Assessment rekomendasi rehabilitasi mantan vokalis Drive Band.

“Sekarang masih kita tahan di Polres, nanti kita buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP baru bisa dibawa ke rumah rehab,” kata AKBP Ronaldo.

Namun demikian lanjut Ronaldo, proses hukum Anji tetap berjalan yang ditangani oleh Unit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat pimpinan AKP Harry Gasgari.

Semua artis yang ditangkap Polres Jakarta Barat akan berakhir di persidangan dan bakal mendapat vonis dari Hakim.

“Jadi proses hukum tetap berjalan ya,” tutupnya. (Elw/Hdr)

Polres Jakbar Ungkap Para Pelaku Penembakan Di Tamansari Jakbar

Foto: Pelaku Penembakan di Mangga Besar Tamansari Jakbar saat diringkus Polisi.

dutainfo.com-Jakarta: Sepuluh pelaku penembakan di Mangga Besar VI D Tamansari, Jakarta Barat, berhasil diringkus petugas gabungan Polres Jakarta Barat dan Polsek Tamansari, Jakarta Barat.

Pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

“Ya benar ada 10 pelaku dan telah diamankan,” ujar Kapolsek Tamansari AKBP Iver Soon Manosoh, Rabu (23/6/2021).

Masih kata AKBP Iver Soon, ada sepuluh pelaku yang diamankan terkait kasus penembakan yang melukai korban M I S (18).

Kedelapan pelaku yang diamankan berinisial HS (41), DT (36), AS (42), JP (46), FW (25), NS (24), RA (48), dan RW (31), dan 2 orang wanita.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Lalu Musti Ali, menambahkan pihaknya bersama Sat Reskrim Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan sepuluh pelaku, mereka diamankan di daerah Tebet, Jakarta Selatan dalam kondisi masih terpengaruh minuman keras.

Selain mengamankan para pelaku, kami juga mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver yang digunakan pelaku untuk menembak korban berikut amunisi dan beberapa senjata tajam lanjut AKP Lalu Musti Ali.

“Kami masih mendalami tetkait penemuan senjata api jenis revolver milik pelaku lantaran senpi organik itu milik polisi,” ungkapnya.

Sebelumya diberitakan seorang remaja bernama MIS (18), ditembak orang tak dikenal di Mangga Besar, Tamansari Jakarta Barat, pada Selasa (22/6/2021) pada pukul 01.00 WIB.(Hdr/elw)

Buru Pelaku Penembakan Polsek Tamansari Jakbar Gelar Olah TKP

dutainfo.com-Jakarta: Kasus penembakan oleh orang tak dikenal (OTK), yang terjadi di Jl Mangga Besar VI D Tamansari Jakarta Barat, Polsek Tamansari gelar olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (22/6/2021).

“Ya benar kami melakukan olah TKP setelah mendapatkan informasi ada kejadian penembakan hingga menyebabkan korban luka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Lalu Musti Ali, Selasa (22/6).

Masih kata AKP Lalu Mesti Ali, pelaku saat ini sudah kabur.

Kami bersama tim, melakukan olah TKP dengan menyusuri CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian dan juga mengambil keterangan warga sekitar yang melihat kejadian penembakan itu.

“Sudah kami identifikasi kita lihat CCTV, dan ada yang mengenal salah satu pelaku,” ungkapnya.

Kejadian itu berawal saat para pelaku yang berjumlah 10 orang, sedang minum-minum keras di lokasi dekat masjid.

Warga yang merasa terganggu dengan aksi para pelaku yang berisik kemudian menegur para pelaku karena sudah larut malam.

“Para pelaku ini tidak terima ditegur mereka malah marah sama anak-anak yang menegur disini, karena terdesak ada yang mengeluarkan senpi, Sajam dan menyerang warga,” kata Lalu.

Akibat peristiwa penembakan ini satu warga mengalami luka tembak pada bagian ketiak kiri dan tangan kanan.

“Terdapat tiga titik, tangan dua dan ketiak satu,” paparnya.

Menurut warga sekitar para pelaku merupakan warga luar dan bukan warga sekitar.

“Kami sudah kantongi identitas para pelaku tersebut,” jelas Lalu.

Sebelumya diketahui seorang remaja M Idris Saputra (18) ditembak oleh orang tak dikenal di Kawasan Mangga Besar, Tamansari Jakarta Barat.

Kapolsek Tamansari AKBP Iver Soon Manosoh membenarkan adanya kejadian penembakan tersebut.

“Ya benar kami menerima laporan adanya seorang korban yang ditembak di Jl Mangga Besar VI D Tamansari Jakarta Barat,” ucapnya.(Hdr/elw)

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Gelar Apel Bersama

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat, yakni Polsek, Koramil dan Kecamatan Tambora, menggelar apel gabungan bersama dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Mikro pada Selasa (22/6/2021).

Kegiatan apel ini digelar di RPTRA Kalijodoh Tambora Jakarta Barat dengan diikuti 40 personel gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

“Ya benar kami menggelar apel gabungan bersama TNI-Polri dan unsur Kecamatan Tambora, dalam rangka optimalisasi PPKM Mikro Kecamatan Tambora,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Selasa (22/6).

Masih kata Faruk, Optimalisasi PPKM Mikro ini sebagai tindakan atas meningkatnya kasus positif Covid-19 yang terjadi di Jakarta.

“Optimalisasi PPKM perlu dilakukan dengan peningkatan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan antara lain menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ungkapnya.

Lebih lanjut Faruk mengatakan dalam kegiatan ini kami bersinergi dengan Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat, selain itu kami juga membagikan vitamin dan minuman herbal kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah Tambora yang sedang menjalani isolasi mandiri terpapar Covid-19.

Selain itu kami juga akan melakukan pengecekan kembali selama 7 hari kedepan dengan membawa Swab test dan nakes untuk melakukan kondisi perkembangan warga tersebut, tutupnya. (Iyl/Hdr)