Polsek Tamansari Ringkus Otak Lapangan Komplotan Jambret Kalung Emas

Dutainfo.com-Jakarta: Jajaran Polsek Metro Tamansari kembali berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan dengan menangkap tersangka berinisial D, yang diketahui merupakan eksekutor utama dalam komplotan spesialis penjambretan kalung emas yang beraksi di wilayah Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar didampingi Kanit Reskrim Akp Egy Irwansyah mengatakan, tersangka D yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis sore (4/6/2026).

“D merupakan pelaku yang berperan sebagai eksekutor utama atau penarik kalung emas dari korban saat beraksi. Yang bersangkutan berhasil kami amankan di wilayah Penjaringan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan,” ujar Kompol Bobby M. Zulfikar, Jumat, 5/6/2026

Saat dilakukan penangkapan di sebuah pangkalan di pinggir jalan, tersangka sempat berupaya melarikan diri.

Namun berkat kesigapan petugas di lapangan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan aksi penjambretan karena alasan ekonomi. Polisi juga mendalami dugaan keterkaitan pelaku dengan penyalahgunaan narkotika yang diduga menjadi salah satu faktor pendorong pelaku melakukan tindak kejahatan.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dengan anggota komplotan lainnya saat menjalankan aksinya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya telah melakukan aksi penjambretan serupa lebih dari tiga kali di wilayah Jakarta Barat.

Penangkapan D merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah menjerat sejumlah anggota komplotan tersebut.

Sebelumnya, Polsek Metro Tamansari telah menangkap tersangka I yang berperan sebagai joki sepeda motor, serta tersangka N yang bertugas mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Polisi juga berhasil mengamankan dua perantara berinisial DN dan A, serta seorang penadah berinisial M yang diduga menyalurkan emas hasil kejahatan ke sebuah toko perak.

Komplotan ini diketahui terakhir kali merampas kalung emas seberat tiga gram milik korban di wilayah Tamansari dengan nilai kerugian sekitar Rp9 juta.

Dalam aksinya, mereka juga dibantu seorang pelaku lain berinisial S yang berperan sebagai pengintai dan pemberi informasi target.

Hingga kini, pelaku S masih dalam pengejaran petugas.

Dengan tertangkapnya D, sebanyak enam dari tujuh anggota komplotan berhasil diamankan.

Polsek Metro Tamansari menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku yang masih buron sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara para penadah dikenakan Pasal 592 KUHP dengan ancaman hukuman yang sama. (Tim)

KPK Geledah Rumah Silmy Karim

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penyitaan setelah selesai menggeledah rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

Mobil sport hingga Dolar diamankan penyidik KPK.

“2 unit mobil sport, 10 unit roda dua mulai dari vespa, moge, hingga harley, 7 unit sepeda, dan beberapa perhiasan lainya,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Selain barang-barang tersebut ada duit mata uang asing yang disita terkait dengan perkara yang menjerat Silmy Karim.

Pengeledahan itu selesai sekitar pukul 19.00 WIB, di kediaman Silmy Karim di JL Brawijaya III Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Eks Wakil Menteri Imapas Silmy Karim, telah ditahan KPK, selain Silmy ada tujuh orang lainya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
(**)

Razia Kejahatan Jalanan Di Tubagus Angke, Polisi Temukan Sajam Jenis Golok Dari Seorang Pemuda

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur TNI dari Kodim 0503/JB, Brimob Polda Metro Jaya, serta Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar patroli gabungan dan razia stasioner pada Jumat dini hari (5/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 04.00 WIB tersebut diawali dengan patroli mobile menyisir sejumlah wilayah yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, aksi kriminalitas jalanan, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.

Setelah patroli kewilayahan, kegiatan dilanjutkan dengan razia stasioner yang dipusatkan di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Razia dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pamenwas), Kasubbag Binkar Bag SDM Polres Metro Jakarta Barat Kompol Anggoro Winardi, S.H., M.H.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas mencurigai seorang pengendara yang melintas dan kemudian melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis golok yang dibawa oleh pemuda tersebut.

“Saat pelaksanaan razia stasioner di Jalan Tubagus Angke, kami mencurigai seorang pengendara. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah senjata tajam jenis golok yang dibawanya,” ujar Kompol Anggoro Winardi, Jumat, 5/6/2026

Pemuda tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui tujuan membawa senjata tajam tersebut.

Kompol Anggoro menjelaskan, patroli dan razia gabungan merupakan bagian dari upaya preventif aparat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami bersama unsur TNI, Brimob, dan Satpol PP dalam menjaga keamanan wilayah Jakarta Barat serta mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tawuran, maupun penyalahgunaan narkoba yang dapat meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Polres Metro Jakarta Barat akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia secara rutin sebagai langkah pencegahan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

( Hdr/Ril )

Kejagung Terus Usut Kasus Dugaan Korupsi Di BGN

Foto: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung masih terus mengusut kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta.

“Upaya penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pengumpulan bukti-bukti,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (4/6/2026).

Masih kata Syarief, kalau perkembangan kita tetap sampai saat ini masih ada melakukan penggeledahan, masih berlanjut di beberapa tempat.

“Tempatnya dimana, nanti kita umumkan, tapi sekarang belum tahu, belum bisa kita sampaikan sekarang, masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti dengan upaya paksa penggeledahan,” ungkapnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Irjen (Purn) Sony Sonjaya dan Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
(**)

Polsek Tambora Ringkus Spesialis Curanmor, Akui Beraksi Puluhan Kali Di Jakarta

Dutainfo.com-Jakarta: Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Seorang pria berinisial E (46) ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai wilayah Jakarta hingga puluhan kali.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa (26/5/2026) setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan atas sejumlah laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di wilayah Tambora dan sekitarnya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor puluhan kali di sejumlah wilayah Jakarta. Khusus di wilayah Tambora, pelaku tercatat telah beraksi sedikitnya enam kali,” ujar AKP Sudrajat Djumantara di Mapolsek Tambora, Kamis (4/6/2026).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diketahui berkeliling seorang diri mencari sepeda motor yang terparkir di lokasi minim pengawasan.

Sasaran utamanya adalah kendaraan yang tidak dilengkapi kunci pengaman tambahan dan diparkir di gang-gang perumahan atau tempat yang relatif sepi.

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan korban, pelaku langsung menjual motor hasil curian ke luar daerah untuk menghilangkan jejak.

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi berhasil melacak keberadaan sejumlah kendaraan curian yang dijual di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Sejauh ini kami telah mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap lokasi penjualan lainnya,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku kerap mengganti atau memalsukan nomor polisi kendaraan sebelum menjualnya kepada pihak lain. Modus tersebut sempat menyulitkan proses pelacakan kendaraan hasil curian.

Saat diperiksa, pelaku mengaku hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta membeli narkotika jenis sabu.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Tambora guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih berupaya mencari pemilik dari enam unit sepeda motor yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Polsek Tambora mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan memilih lokasi parkir yang aman guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Sav)