
Dutainfo.com-Jakarta: Kompoltan pencuri pecah kaca mobil ditangkap setelah membawa kabur Rp 1,2 miliar di Taman Surya III, Kalideres Jakarta Barat, Selasa (9/6/2026) lalu ternyata residivis.
“Dua dari tiga pelaku yang sudah ditangkap sudah berulang kali melakukan aksi pencurian,” ujar Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra, Rabu (29/7/2026).
Sementara Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibison mengatakan mereka sudah beraksi selama 20 tahun terakhir.
“Menurut hasil interogasi awal dari tiga orang yang kami amankan, mereka sudah melaksanakan aksinya selama kurang lebih 20 tahun,” ungkap AKP Pendi.
Mereka adalah Sartono Andi (53) dan Marwan (51), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka lainya, Murdini (35) dan dua pelaku yang masih diburu.
Kompolotan pencuri ini kembali ditangkap usai memecahkan kaca pada sebuah mobil untuk mengambil uang sebesar Rp 1,2 miliar.
Mereka sengaja membuntuti korban FB yang mendatangi sebuah Bank untuk mengambil uang tunai.
“Sampai di salah satu jalan yang sepi mereka melancarkan aksinya dengan menggembosi ban tersebut,” kata AKP Pendi.
Nah saat mobil ditinggalkan, Murdini memecahkan kaca mobil lalu mengambil tas berisi uang Rp 1,2 miliar.
Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat Pasal 477 KUHP.
(Tim)