Dutainfo.com-Bogor: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Denny Achmad mengatakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andri Zulfikar diperiksa pihak Kejaksaan Agung RI, terkait laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
“Yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan,” ujar Kepala Kejaksaan Kabupaten Bogor, Denny Achmad, Senin (27/7/2026).
Namun Denny tak menyebutkan penyimpangan yang dilaporkan, termasuk kegiatan kedinasan yang menjadi materi pemeriksaan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, menghormati mekanisme pemeriksaan yang sedang berlangsung, kata Denny.
Andri Zulfikar diketahui belum lama menduduki posisi Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, selama sekitar lima bulan. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkap identitas enam anggota Polri yang ditangkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika.
“Telah diserahkan pada Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait personel polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (27/7/2026).
Adapun ke 6 anggota Polri yang terlibat adalah:
1 AKP Pardiman, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan.
2 IPDA Apip Kurniawan, Perwira Unit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
3 IPDA Ndaru Wahyu Prayoga, Panit Tim Khusus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Dutainfo.com-Jakarta: Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa total tiga orang saksi di kasus dugaan TPPU emas 74 kilogram dan uang tunai Rp 543 miliar, eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Ada 3 saksi dimana 2 diantaranya dari pihak swasta berinisial HH, HJ dan 1 orang penyidik polri inisial HK,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (27/7/2026).
Masih kata Anang, selain tiga saksi itu, Tim 9 juga akan melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap enam orang lainya, akan tetapi, keenam saksi itu tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.
“Jadi untuk yang belum hadir akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 Kg dan uang tunai Rp 543 miliar di rumah Sentul. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diwujudkan Polres Metro Jakarta Barat melalui pelaksanaan Apel Razia Kejahatan Jalanan yang dilanjutkan dengan Patroli Mobile pada Senin (27/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB tersebut dipimpin oleh Pamenwas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Denny Dwi Poerwanto, S.H., didampingi AKP Imam Agus Santoso, S.H. selaku Paping, dengan melibatkan 51 personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian serta didukung personel TNI.
Usai apel, personel dibagi menjadi tim razia dan patroli skala sedang yang menyisir sejumlah ruas jalan utama dan kawasan yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Rute patroli meliputi kawasan Daan Mogot, Grogol, Tomang, Slipi, Arjuna Selatan, Puri Indah, Ring Road, Cengkareng, Tubagus Angke, Hayam Wuruk hingga Season City. Sementara razia stasioner dilaksanakan di kawasan Jalan Roa Malaka, tepatnya di tikungan depan Telkomsel.
Selain melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kehadiran personel Polri bersama TNI di lapangan pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat.
Melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Barat tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Polres Metro Jakarta Barat juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui Layanan Kepolisian 110 atau kepada petugas kepolisian terdekat.
Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Jakarta Barat yang aman dan bebas dari kejahatan jalanan.
Dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terkait kasus peredaran gelap narkoba, selain itu 7 anggota Kepolisian juga ikut diamankan.
“Ya penangkapan itu dilakukan tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen, dan Kombes Pol Kevin Leleury,” ujar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (27/7/2026).
Masih kata Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman dan 7 anggota Kepolisian lainya.
Brigjen Pol Eko, merinci total ada delapan anggota yang ditangkap, tujuh diantaranya berasal dari Polres Tangerang Selatan, sementara 1 orang merupakan anggota Polda Aceh.
Kedelapan orang tersebut ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum narkoba,” ungkap Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Tim)