Polsek Palmerah Jakbar Amankan Pencurian Motor Dan Penadahnya

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial R dan 2 (dua) orang penadah berinisial F dan RPM diamankan polsek palmerah

Pelaku R diamankan polisi lantaran pelaku mencuri dan menjual satu unit sepeda motor Yamaha Lexi dengan mencopot secara satuan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, Polsek Palmerah berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian sepeda motor berinisial R

“Pelaku R menjual hasil curian sepeda motor secara satuan kepada 2 orang penadah berinisial F dan RPM,” Ujar Kompol Moch Taufik Iksan dilokasi, Jumat, 15/7/2022

Sementara Kapolsek Palmerah, Akp Dodi Abdulrohim mengatakan, pelaku menjual hasil curiannya dengan cara satuan.

“Setelah mencuri dia tidak langsung menjual motornya. Tapi dia memereteli dulu, sampai semua rangka-rangkanya, mesin-mesinnya dan lainnya, baru dijual,” kata Dodi di Polsek Palmerah.

Kepada petugas, F mengaku telah melakukan dua kali pencurian. Rata-rata sepeda motor sasarannya yakni sepeda motor keluaran baru.

“Modusnya mereka mencuri motor dengan menggandakan kunci letter T,” ungkapnya.

Selain pelaku R, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai penadah barang curian yakni F dan RPM. Total ada 3 tersangka yang dibekuk petugas.

“Ada beberapa penadahnya yang terus akan kita kembangkan,” katanya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku R terancam dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sementara kedua penadah, F dan RPM dikenakan pasal 480 KUHP, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (Tim)

Kajari Kota Tangerang Dan Ketua IAD Kota Tangerang Gelar Baksos

Foto: Kajari Kota Tangerang Erich Folanda dan Ketua IAD Kota Tangerang Ibu Nelly Folanda saat Bakti Sosial

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Kejaksaan Republik Indonesia dan HUT XXII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) tahun 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda dan Ketua IAD Kota Tangerang Ibu Nelly Folanda, beserta para Kasi Kejari Kota Tangerang, melaksanakan Bakti Sosial, pada Kamis (14/7/2022).

Kegiatan bakti sosial ini digelar di Pondok Pesantren Rahmatul Ummah di Jl Berikan 3 Blok D Batu Ceper, Kota Tangerang, dan Yayasan Generasi Penuai di Jl KH Soleh Ali Sukasari, Tangerang Kota.

“Ya benar bakti sosial ini dalam rangka memeringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Kejaksaan Republik Indonesia dan HUT XXII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) tahun 2022,” ujar Kajari Kota Tangerang Erich Folanda, Jumat (15/7/2022).

Masih kata Erich, selain itu kegiatan bakti sosial ini juga bertujuan silahturahmi, dan berbagi dengan sesama yang membutuhkan.

Adapun bantuan yang diberikan berupa paket sembako yang secara simbolis diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Sementara Ketua IAD Kota Tangerang Ibu Nelly Folanda, mengatakan kegiatan ini juga dalam rangka HUT XXII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tahun 2022.

“Bakti Sosial ini kami membagikan paket sembako dan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama khususnya masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya. (Tim)

Kajari Banyuwangi Bersama Ketua IAD Santuni Anak Yatim Piatu

dutainfo.com-Jakarta: Sebagai wujud nyata rasa kecintaan terhadap anak yatim piatu dan anak difabel, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi M Rawi bersama Ibu Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Banyuwangi Ibu M Rawi beserta jajaran, serta Ketua Takmir Masjid Al-Mizan Kejari Banyuwangi Bapak Abdul Kadir yang juga selaku Kadisnaker Pemda Banyuwangi, melakukan kunjungan ke Yayasan Anak Yatim Raudlatul Jannah Karangrejo dan Pondok Pesantren anak berkebutuhan khusus KH Ahmad Dahlan, Banyuwangi, kegiatan ini dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-62.

Dalam kunjungan ini Kajari Banyuwangi M Rawi beserta rombongan juga memberikan santunan berupa sembako kepada penghuni Yayasan Anak Yatim Raudlatul Jannah Karangrejo dan Pondok Pesantren anak berkebutuhan khusus KH Ahmad Dahlan Banyuwangi.

Selain itu Ibu Ketua IAD Banyuwangi juga memberikan bingkisan kepada 3 orang tenaga harian lepas Kantor Kejari Banyuwangi.

“Ya kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial terutama kepada anak-anak yatim piatu dan anak-anak berkebutuhan khusus serta tenaga lepas pada Kantor Kejari Banyuwangi,” ujar Ketua IAD Banyuwangi Ibu M Rawi, Kamis (14/7/2022).

Kami Ikatan Adhyaksa Dharmakarini sangat berbahagia dapat bersilaturahmi dengan berbagi kepada anak yatim piatu.

“Walupun santunan atau sumbangan ini tidak begitu besar, tapi ini merupakan tanda cinta kasih, rasa kepedulian dan kepekaan sosial kami,” tutupnya.
(Tim)

Aksi Pencurian Rumsong Di Tanjung Duren Dibekuk Polres Jakbar, Kerugian Korban 5 Milyar

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pencurian yang menyasar rumah kosong (rumsong)

Aksi pembobolan rumsong itu terjadi pada Minggu, 3 Juli 2022 di Jalan Tanjung Duren Lama Raya RT004 RW001, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pagi hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, Pelaku yang berhasil ditangkap yakni S alias Y, AM alias R dan BW alias T.

Ketiga tersangka diketahui berasal dari Jawa Tengah dan sengaja menyewa kontrakan di Jakarta untuk melancarkan aksinya.

“Mereka ke Jakarta itu mengontrak. Nah biasanya itu sampai seminggu atau dua minggu,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (14/7/2022).

Joko menjelaskan, para tersangka sebelum melancarkan aksinya, sudah melakukan penggambaran rumah mana saja yang akan mereka sambangi.

Salah satu ciri-cirinya yaitu mengincar rumah korban yang lampu depannya menyala pada siang hari.

Dalam aksinya, ketiga pelaku sudah mengintai rumah korban dari jauh-jauh hari. Mereka memperhatikan kapan korban mulai pergi meninggalkan rumah.

“Jadi modusnya gini dia memang sudah survei tuh. Dia bolak-balik ke lokasi pastikan bahwa ini rumah kosong,” jelas Joko.

Ketiga pelaku memanjat pagar rumah korban. Mereka kemudian masuk rumah dengan membobol pintu menggunakan peralatan yang mereka bawa.

Ketiga pelaku dengan leluasa menggasak barang berharga seperti uang, emas batangan seberat 5 kilogram dan juga sertifikat-sertifikat yang ada di dalam rumah.

“Ada uang, kemudian yang paling menonjol si emas sampai 5 kilo. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar,” ungkap Joko.

Korban yang mengetahui rumahnya diacak-acak kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. Petugas kemudian melakukan olah TKP pada 5 Juli 2022.

Kemudian tim dibawah pimpinan kanit krimum Akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar mendapatkan petunjuk setelah menjelajahi rekaman cctv. Tiga orang pelaku kemudian ditangkap di lokasi berbeda.

“Emasnya itu disimpan di Brankas. Jadi mereka bawa se brankas-brankasnya,” beber Joko.

Dalam aksinya, Joko memastikan ketiga tersangka tidak membawa senjata tajam. Hanya membawa peralatan untuk membongkar pintu rumah seperti obeng dan lain-lain.

Lanjut Joko, para tersangka biasanya butuh beberapa hari untuk memastikan apakah rumah mereka incar tersebut, benar-benar dalam keadaan kosong atau tidak.

“Mereka itu muter ya, mereka mantau nyari sasaran rumahnya, nah biasanya yang diincar rumah yang lampunya nyala pas siang hari,” jelasnya.

Joko menambahkan bahwa ketiga tersangka juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Ketiga tersangka residivis kasus yang sama,” ungkapnya.

Kemudian, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 4 dan Ayat 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Tim)

Pejabat BPN Jakut Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah

dutainfo.com-Jakarta: Penydik Polda Metro Jaya tetapkan 4 orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebagai tersangka kasus mafia tanah, salah satunya berinisial PS selaku koordinator substansi penataan pertanahan BPN Jakarta Utara.

“Ya, dimana PS ini bekerjasama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (14/7/2022).

Masih kata Hengki, PS ini merupakan pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerjasama dengan beberapa funder atau pendana.

“PS, kami tangkap di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Selasa 12 Juli 2022, sewaktu melakukan tindak pidana PS ini menjabat Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo mengatakan PS saat ini langsung dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh pelaksana tugas.

“Dicopot, digantikan oleh Plt Bapak Yayan,” ucapnya.

Sebelumya pihak Polda Metro Jaya telah menangkap 4 orang pejabat ASN BPN yang terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

“Ya benar saat ini ada 4 pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” papar Hengki Haryadi. (Tim)