Sambut HUT RI Ke-80 Polsek Tambora Bagikan 300 Bendera Merah Putih Ke Warga

Dutainfo.com-Jakarta: Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Tambora menggelar aksi simpatik dengan membagikan sebanyak 300 bendera merah putih secara gratis kepada warga, Selasa (5/8/2025).

Kegiatan berlangsung di depan Pos RW 09, Jalan Petak Kodok, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami.

Dalam keterangannya, Kompol Kukuh menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta tanah air, nasionalisme, serta penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa.

“Pembagian bendera merah putih ini adalah bagian dari upaya membangkitkan kembali semangat kebangsaan di tengah masyarakat, sekaligus menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80,” ujar Kompol Kukuh, Selasa, 5/8/2025

Selain membagikan bendera, petugas juga mengajak warga untuk secara aktif mengibarkan merah putih di depan rumah masing-masing, sebagai bentuk nyata cinta terhadap Tanah Air.

Aksi ini disambut antusias oleh masyarakat setempat yang terlihat bahagia menerima bendera dan akan memasangnya selama bulan kemerdekaan. (Tim)

Sejumlah Kendaraan Mogok Setelah Isi Pertalite Di SPBU Kembangan Polisi Turun Tangan

Dutainfo.com-Jakarta: Sejumlah kendaraan bermotor mengalami mogok mendadak usai mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (4/8/2025).

Kejadian ini memicu kehebohan di media sosial, usai video para pengendara mengeluhkan kondisi kendaraan mereka menjadi viral.

Menanggapi kejadian tersebut, jajaran kepolisian dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan langsung di SPBU yang bersangkutan.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025) mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki penyebab pasti insiden tersebut.

“Kami sudah turunkan tim untuk lakukan pemeriksaan di lokasi. Selain itu, pihak manajemen SPBU juga kami panggil untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses BAP,” jelas AKBP Arfan, Selasa, 5/8/2025.

Dari hasil keterangan awal yang dikumpulkan, diketahui bahwa penyebab mogoknya kendaraan diduga akibat kesalahan saat pengisian tangki bawah tanah SPBU.

“Ada dugaan bahwa terjadi kesalahan pengisian bahan bakar yang dilakukan pegawai SPBU. Seharusnya BBM solar diisi ke dalam tangki tanam BBM jenis solar ini salah masuk ke tangki Pertalite,” tambah Arfan.

Saat ini lokasi SPBU tersebut telah diberi police line untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak SPBU untuk menyelidiki adanya unsur kelalaian atau pidana dalam peristiwa ini. (Tim)

Tambang Ilegal Di Kalteng Diusut Bareskrim Polri

dutainfo.com-Jakarta: Badan Reserse Kriminal Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter), tengah mengusut kasus dugaan pertambangan mineral bukan logam jenis tertentu berupa galian zirkon, di Kalimantan Tengah.

Kasus ini telah naik tahap penyidikan.

“Ya terlapor dalam perkara ini adalah petinggi pada PT Karta Res Lisbeth Mineral (KRLM),” ujar Dirtipidter Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, kepada awak media, Senin (4/8/2025).

Masih kata Brigjen Pol Nunung, sementara ini terlapor hanya satu orang atas nama Marcel Sunyoto, Direktur PT Karya Lisbeth.

“Kami telah mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait dugaan tindak pidana,” ungkapnya.

Adapun penetapan tersangka, Pasal 158 dan 161 UU Minerba, lanjut Nunung.

“Dugaan tindak pidana tambang ilegal ini diketahui atas beredarnya surat pembatalan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), tahap operasi produksi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Kalteng,” papar Nunung. (Tim)

Mabes TNI: Penempatan Personel TNI Di Rumah Jampidsus Telah Sesuai Prosedur

Foto: Markas Besar TNI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI), angkat bicar terkait penempatan sejumlah personel TNI di rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.

Pihak TNI mengatakan penempatan sejumlah personel TNI di rumah Jampidsus telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

“Ya pengamanan terhadap pejabat kejaksaan, termasuk Jampidsus, merupakan bagian dari pelaksanaan tugas berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan,” ujar Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Senin (4/8/2025).

Masih kata Mayjen TNI Kristomei, selain itu pelibatan personel TNI juga merujuk pada Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung RI dengan No NK/6/IV/2023.

“Jadi keterlibatan TNI dalam pengamanan tidak bertujuan menghalangi proses hukum apapun,” ungkapnya. (Tim)

Ini Kata Kajari Lumajang Kosasih, Terkait Penggeledahan BPN Lumajang

Foto: Kajari Lumajang Kosasih (ist)

dutainfo.com-Jatim: Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) cabang Lumajang, di geledah tim Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Lumajang.

“Ya tim Pidsus Kejati Limajang, melakukan upaya paksa dengan menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional Cabang Lumajang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, kepada awak media, Jumat (1/8/2025).

Masih kata Kosasih bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan alih fungsi sungai Asem menjadi lahan perumahan.

Dalam penggeledahan itu tim kejaksaan negeri Lumajang, berhasil menyita sejumlah dokumen penting, diantaranya 3 bendel peta wilayah dari 2 Kecamatan, 3 bendel permohonan sertifikat asal tanah, 1 lembar hasil cetak pola ruang menggunakan art map.

Selanjutnya 3 dokumen hasil cetak pola ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“BPN Lumajang telah mengeluarkan 3 sertifikat untuk lokasi yang sebelumnya merupakan Sungai Asem dan kini telah dialihfungsikan menjadi rumah,” ungkapnya.

Masih kata Kosasih, ini adalah rangkaian penyelidikan terkait pengalihfungsian Sungai Asem menjadi perumahan, jadi kaitanya dengan kasus ini ada 3 sertifikat yang diterbitkan oleh BPN.

“Lahan itu telah diubah fungsinya dari sungai menjadi perumahan seluas 9.600 meter persegi, dan telah berdiri bangunan dari permanen hingga semi permanen,” kata Kosasih.

Dan hasil penyelidikan menunjukan sertifikat yang sudah terbit ada 3 namun bangunan yang sudah berdiri lebih dari 3, tutup Kosasih. (Tim)