dutainfo.com-Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menanggapi tentang keberadaan dua kendaran taktis panser anoa TNI, berada di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
“Ini pengamanan sekretariat tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang kebetulan ada di Kejagung RI,” kata Anang, kepada awak media, Selasa (5/8/2025).
Masih kata Anang, ini pengamanan rutin saja, dan pengamanan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di Kejaksaan Agung.
“Tidak ada pengerahan panser dengan sejumlah isu yang saat ini dikaitkan dengan Kejagung,” ungkapnya. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menanggapi tentang keberadaan dua kendaran taktis panser anoa TNI, berada di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
“Ini pengamanan sekretariat tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang kebetulan ada di Kejagung RI,” kata Anang, kepada awak media, Selasa (5/8/2025).
Masih kata Anang, ini pengamanan rutin saja, dan pengamanan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di Kejaksaan Agung.
“Tidak ada pengerahan panser dengan sejumlah isu yang saat ini dikaitkan dengan Kejagung,” ungkapnya. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung angkat bicara terkait gonjang ganjing Silfester Matutina di kasus fitnah terhadap Wakil Presiden Ke-10 Jusuf Kalla (JK).
Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, mengatakan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan segera mengeksekusi penahanan Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina, yang divinonis hakim 1,5 tahun penjara.
“Ya benar Kejari Jaksel sudah akan memanggil, mekanismenya nanti pihak Kejari Jaksel saja ya,” ujar Anang Supriatna, kepasa awak media, Selasa (5/8/2025).
Masih kata Anang, secara teknis eksekusi terhadap Silfester menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Nanti Kejari Jaksel akan melakukan mekanisme pelaksanaan eksekusi itu apakah dilakukan pemanggilan atau langsung dieksekusi,” ungkapnya.
Awal kasus ini adalah Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga Wakil Presiden ke-10 Jusuf Kalla, ke Mabes Polri atas kasus dugaan fitnah, dirinya menuding masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga Jusuf Kalla. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polsek Grogol Petamburan melaksanakan kegiatan pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat, Selasa (5/8/2025).
Sebanyak 600 bendera dibagikan secara gratis di tiga titik strategis yaitu:
Polsek Grogol Petamburan, Jl. Tanjung Duren Raya No.1
Terminal Grogol, Jl. Kyai Tapa No.1
Jalan Daan Mogot Raya, Tanjung Duren Utara
Kegiatan ini melibatkan personel Polsek Grogol Petamburan yang langsung turun ke jalan, menyapa masyarakat, dan membagikan bendera sebagai bagian dari kampanye cinta Tanah Air.
Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang menjelaskan, aksi ini tidak hanya sekadar simbolis, tetapi juga sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan.
“Kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan Hari Kemerdekaan ke-80 ini dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah masing-masing sebagai simbol kebanggaan dan cinta kepada Indonesia,” ujar Reza, Selasa, 5/8/2025.
Masyarakat pun menyambut dengan antusias.
Banyak yang langsung memasang bendera di kendaraan maupun di tempat tinggal mereka.
Pembagian bendera ini menjadi momentum sederhana namun penuh makna dalam menyatukan semangat persatuan menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Tambora menggelar aksi simpatik dengan membagikan sebanyak 300 bendera merah putih secara gratis kepada warga, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan berlangsung di depan Pos RW 09, Jalan Petak Kodok, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami.
Dalam keterangannya, Kompol Kukuh menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta tanah air, nasionalisme, serta penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa.
“Pembagian bendera merah putih ini adalah bagian dari upaya membangkitkan kembali semangat kebangsaan di tengah masyarakat, sekaligus menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80,” ujar Kompol Kukuh, Selasa, 5/8/2025
Selain membagikan bendera, petugas juga mengajak warga untuk secara aktif mengibarkan merah putih di depan rumah masing-masing, sebagai bentuk nyata cinta terhadap Tanah Air.
Aksi ini disambut antusias oleh masyarakat setempat yang terlihat bahagia menerima bendera dan akan memasangnya selama bulan kemerdekaan. (Tim)