
Foto: ilustrasi narkoba (ist)
dutainfo.com-Jakarta: KaPolsek Tambora, Jakarta Barat Kompol Iverson Manossoh, mengatakan terkait keributan di Diskotik Old City pihaknya tengah memburu pelaku pemasok narkoba kepada tersangka Frenki Bata (37) pria yang diamankan saat membuat keonaran di Old City.
“Ya masih ada pelaku yang memberikan dia (FB) narkoba jenis sabu dan ekstasi. Namun belum bisa kita sebutkan karena masih dalam pencarian,” ujar Kompol Iverson Manossoh, pada awak media, Selasa (24/4/2018).
Masih kata Kompol Iverson menurut keterangan tersangka FB, narkoba jenis sabu dia dapat dari luar Diskotek Old City, dipakai diluar Diskotek bersama rekannya, sedangkan pil ekstasi dikonsumsi didalam Diskotik Old City.
” Sabu dan ekstasi dari temannya diluar Old City, namun ekstasi dipakai didalam Diskotik”, ungkap Iver Son.
Seperti diketahui sebelumnya tersangka FB diamankan Polsek Tambora karena diduga terlibat keributan dengan sesama pengunjung lain di dalam Diskotek Old City, Jalan Kali Besar Barat, Ria Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (23/4/2018).
Ketika diamankan FB mengaku ditodong pistol oleh pengunjung yang tak dikenal, sehingga berujung keributan.
Ketika FB diamankan anggota Polsek dan Polres Jakarta Barat, anggota tak menemukan senpi yang dimaksud. Pelaku FB dalam keadaan mabuk, setelah menjalani tes urine dinyatakan positif mengunakan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. (Hdr/elw)



