Terkait Vonis Asma Dewi, Jaksa Agung: Perintahkan JPU banding

Foto: Asma Dewi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo, perintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam perkara ujaran kebencian yang dilakukan terdakwa Asma Dewi divonis 5 bulan 15 hari, agar mengajukan banding.

” Ya saya pikir jaksanya banding, itu sudah ada SOP-nya. Jika tuntutan kurang dari separuh berarti confirm ya. Tentunya JPU wajib ajukan banding kepada pengadilan tinggi,” ujar HM Prasetyo, pada awak media, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, (16/3).

Masih kata Prasetyo, kalau perlu akan mengejar penangaan perkara hingga tingkat kasasi. Ini disebabkan vonis hakim jauh lebih rendah daripada tuntutan JPU yakni 2 tahun.

” Harus banding, ya kalau tuntutan Jaksa jauh dari tuntutan. Kami punya asumsi perkara harus sampai Kasasi”, tegas HM Prasetyo.

Seperti diketahui sebelu mnya, dalam vonis hakim PengadilanNegeri Jakarta Selatan, menyatakan terdakwa Asma Dewi terbukti bersalah menghina penguasa lewat Facebook, dan dijatuhi hukuman 5 bulan 15 hari pidana kurungan.

Amar putusan itu dibacakan ketua majelis hakim Aris Bawono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (15/3/2018).

Putusan hakim lebih ringan daripada tuntutan JPU yakni 2 tahun penjara serta denda Rp 300 juta atau subsider 3 bulan penjara. (Hdr/tim)

Jaksa Agung: Dugaan Korupsi Cetak Sawah, kalau bisa dicegah ya dicegah 

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo saat memberikan keterangan pers

dutainfo.com-Jakarta: Kasus dugaan korupsi cetak sawah, selama bisa di cegah ya dicegah lha, himbau Jaksa Agung M Prasetyo.

” Ya kalu bisa dicegah, cegahlah, Kami tidak gemar langsung menindak,” ujar M Prasetyo, pada awak media, Jum’at (9/2).

Jaksa Agung HM Prasetyo dalam menanggapi kasus dugaan cetak sawah senilai Rp 4,1 triliun, ini menerangkan pihak Kejaksaan siap melakukan pendampingan proyek itu, selama diminta, agar proyek berjalan dengan baik.

” Ini kan cetak sawah termasuk proyek stategis juga,” ungkap Prasetyo.

Seperti diketahui sebelumnya proyek cetak sawah ini tadinya ditangani oleh pihak Kementerian BUMN, akan tetapi sekarang ditangani pihak Kementerian Pertanian.

Hingga kini kasus dugaan korupsi cetak sawah telah ditetapkan dua orang yang dijadikan tersangka yakni Dirut PT Sang Hyang Seri Upik Rosalina Wasrin sebagai pelaksana proyek sebesar Rp 317 miliar. Serta seorang lagi R Soetanto sebagai Direktur Operasional PT Hutama Karya.  (tim)

Polres Jakarta Barat Di Backup Koramil, Grebeg Kampung Boncos

Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi bersama Danramil 03/GP Kapten Inf Jefriansen Sipayung saat berada di Kampung Boncos.

dutainfo.com-Jakarta: Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, kembali di grebek Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, pada Rabu (7/2/2018).

” Ya telah dilaksanakan pengerebekan terhadap pelaku narkoba di Kampung Boncos yang paling rawan dengan narkob,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, pada awak media (7/2).

Pengungkapan narkoba jenis sabu hari ini sebanyak 64 gram, dan anggota berhasil mengamankan 9 orang pelaku, yakni Ronald Anggoro (35), Setiawan Damanik (28), Mustakim (35), Ariyanto (36), Robby Poernomo (33), Martin F aizin Ardiandi (23), Adi B obby Eriyanto (28), Hais (37), dan Riadi (30) mengaku mengidap HIV.

Masih kata Hengki Personel Polres Jakarta Barat, didalam penggerebekan di Kampung Boncos mendapat Backup dari pihak Kodim 0503/JB dalam hal ini Koramil 03/Grogol Pal merah.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto menatakan pihaknya telah mengamankan 9 orang pelaku, barang bukti narkoba jenis sabu, alat hisap bong, dan tiga senjata tajam, tutupnya. (Hdr/tim)

Kapolres, Dandim dan PPSU Evakuasi Pasca Kebakaran 

Foto: Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi Dan Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi saat melaksanakan evakuasi pasca kebakaran di Krukut, Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Pasca kebakaran di Krukut,Tamansari, Jakarta Barat, tim gabungan Polres, Kodim, dan PPSU Jakarta Barat melakukan evakuasi terhadap reruntuhan bangunan sisa kebakaran dan puing-puing yang berserakan di Jalan.

Tim gabungan ini dipimpin langsung Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi dan Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi, serta melibatkan personel Petugas Penanggulangan Prasarana Umum (PPSU), secara bersama melakukan pembersihan puing sisa kebakaran di Krukut.

Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi mengatakan hal ini dilakukan tim gabungan guna mengantisipasi resiko adanya korban karena masih banyak bangunan yang membahayakan keselamatan warga setempat.

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi yang juga berada dilokasi mengatakan kerjasama antara pihak Polres dan Kodim serta PPSU ini dilakukan guna mempercepat proses evakuasi material sisa kebakaran berupa bangunan yang hancur, kita lakukan proses kuratif, dengan membersihkan puing dilakukan bersama-sama, kata Hengki. (Hdr/Dar)


Wagub DKI: Akan sebar mata-mata Ketempat Hiburan terkait narkoba 

Foto: Wakil Gubernur DKI, Jakarta, Sandiaga Uno

dutainfo.com-Jakarta: Tempat hiburan yang terindikasi peredaran narkoba di DKI, Jakarta, akan disebar mata-mata guna masukan informasi ke Wakil Gubernur DKI, Jakarta, Sandiaga Uno.

Hal tersebut menurut Sandi, Pemprov DKI telah menyatakan perang terhadap peredaran narkoba, Sandi juga meminta peran serta masyarakat untuk dapat bersama-sama mengawasi peredaran narkoba.

Ada 33 tempat hiburan di Jakarta terindikasi peredaran narkoba, kita butuh kolaborasi dari semua pihak. Dari semua elemen masyarakat dan dari aparatur keamanan juga. Akan kita tindak lanjuti serta akan kita Private eye (mata-mata), disebar dan mengawasi sudah terindikasi dan terprediksi akan menjadi temuan, ungkap Sandi pada awak media (26/1/2018). 

Sanksi penutupan bagi tempat hiburan yang terdapat narkoba akan tetap di laksanakan, walaupun tempat hiburan itu menyerap tenaga kerja dan menjadi sumber pendapatan daerah, tetap akan mendapat sanksi, tegas Sandi. (Hdr/Yl)