Kapolsek Tambora Apresiasi Anggota Yang Berprestasi

Foto: Kapolsek Tambora Jakarta Barat saat memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi

dutainfo.com-Jakarta: Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol Iver Son Manosoh SH, pimpin apel penyerahan penghargaan kepada anggota Polri dan Anggota Banpol yang berprestasi atas peranya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, apel dilaksanakan di halaman Mapolsek Tambora Jalan TB Angke No 1 Tambora Jakarta Barat, pada Senin (3/12/2018).

Pada kesempatan itu Kapolsek Kompol Iver Son sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan anggotanya dan memberikan penghargaan tersebut kepada Aiptu Jujianto Ginaryo anggota Sabhara, Bripka Sugiyatno anggota Unit Reskrim dan Pegi Parlindungan anggota Banpol Polsubsektor Jembatan Besi.

Kapolsek juga mengucapkan terimakasih atas peran anggota Polsek Tambora saat menggagalkan pelaku pembawa sabu seberat 9,84 gram pada saat kendaraan nya dihentikan petugas, pada Minggu (25/11/2018) lalu.

Tak lupa Kompol Iver Son juga berpesan agar seluruh peserta apel yang hadir menyatakan pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi yang diberikan institusi kepolisian kepada anggota yang berprestasi dan tak menutup kemungkinan pada masyarakat yang membantu tugas kepolisian.

“Kepada seluruh anggota yang lain yang memiliki prestasi kita pasti akan berikan penghargaan sebagai bentuk reward dan sebagai motivasi serta semangat dalam melaksanakan tugas ke depan lebih baik,” tutup Iver Son (Hdr/elw)

Selidiki Upal Polisi Mintai Keterangan Saksi

Foto: Anggota Polsek Kebon Jeruk saat meminta keterangan saksi terkait penyebaran uang palsu.

dutainfo.com-Jakarta: Terkait beredarnya uang palsu (Upal), aparat Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat melakukan penyelidikan dan kebenaran informasi tersebut.

“Ya sehubungan dengan adanya peredaran uang palsu dan diunggah melalui berita adanya seseorang yang menyebarkan uang dijalan sekitar Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kami akan melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun, pada awak media, Senin (3/9/2018).

Menurut Kompol Marbun pihaknya sudah memintai keterangan saksi yakni Slamet Waryono yang berprofesi sebagai driver ojek online.
Saksi Slamet Waryono saat itu tengah melintas dan melihat beberapa uang pecahan seratus ribu yang tercecer di Jalan.

Saat itu saksi sedang bersama penumpang seorang wanita yang minta diantar ke Polsek Palmerah, ungkap Marbun.

Sesampainya di Polsek Palmerah, saksi dihampiri seorang pria yang tidak dikenalnya, memerintahkan saksi untuk memegang uang seratus ribu tersebut dan langsung di foto sambil memberitahu uang itu palsu.

“Ada seseorang yang membutakan kejadian ini dengan maksud agar ditangkap pelaku penyebaran atau si pembagi uang palsu,” kata Marbun.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja SH, tengah menyelidiki kasus ini, dan telah memintai keterangan saksi guna mengungkap kasus tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan siapa yang menyebarkan uang palsu itu,” tutupnya. (Hdr/Iyl)

Terkait Penangkapan Preman Lemkapi Puji Polres Jakbar

Foto: Polres Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), sangat mengapresiasi langkah Polres Jakarta Barat, khususnya Satuan Reserse Kriminal, terkait penangkapan delapan orang preman yang berkedok sebagai security di Ruko galaxy Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Lemkapi, DR Edi Hasibuan SH MH, mengapresiasi dan memuji kinerja Polres Jakarta Barat yang dengan tegas menindak aksi premanisme yang meresahkan warga.

“Ya kita apresiasi lah kinerja dan komitmen Polres Jakarta Barat yang tidak ragu menindak tegas preman yang sudah membuat masyarakat resah termasuk di kawasan ruko 1000 Cengkareng dengan modus mengunakan seragam security,” ucap Edi, Jumat (31/8/2018).

Edi menambahkan selama ini pihaknya seringkali mendapat informasi dari masyarakat soal keberadaan preman di Cengkareng Jakarta Barat.

Nah ditambah kinerja Kapolres Jakarta Barat bersama jajarannya yang selalu sigap dan cepat memberantas tindak premanisme, langsung mendapat sambutan dari masyarakat yang sudah puluhan tahun terzolimi oleh aksi preman,ungkap Edi.

Masih tambah Edi, operasi yang tergabung dalam Satgassus ini adalah perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis, menjelang penutupan Asian Games yang dilakukan seluruh jajaran Polda Metro Jaya.

Kita berharap Jakarta aman dan masyarakat nyaman, tutupnya. (Hdr/Chand)

Foto: Direktur Eksekutif Lemkapi DR Edi Hasibuan SH MH.

Terkait Vonis Asma Dewi, Jaksa Agung: Perintahkan JPU banding

Foto: Asma Dewi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo, perintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam perkara ujaran kebencian yang dilakukan terdakwa Asma Dewi divonis 5 bulan 15 hari, agar mengajukan banding.

” Ya saya pikir jaksanya banding, itu sudah ada SOP-nya. Jika tuntutan kurang dari separuh berarti confirm ya. Tentunya JPU wajib ajukan banding kepada pengadilan tinggi,” ujar HM Prasetyo, pada awak media, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, (16/3).

Masih kata Prasetyo, kalau perlu akan mengejar penangaan perkara hingga tingkat kasasi. Ini disebabkan vonis hakim jauh lebih rendah daripada tuntutan JPU yakni 2 tahun.

” Harus banding, ya kalau tuntutan Jaksa jauh dari tuntutan. Kami punya asumsi perkara harus sampai Kasasi”, tegas HM Prasetyo.

Seperti diketahui sebelu mnya, dalam vonis hakim PengadilanNegeri Jakarta Selatan, menyatakan terdakwa Asma Dewi terbukti bersalah menghina penguasa lewat Facebook, dan dijatuhi hukuman 5 bulan 15 hari pidana kurungan.

Amar putusan itu dibacakan ketua majelis hakim Aris Bawono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (15/3/2018).

Putusan hakim lebih ringan daripada tuntutan JPU yakni 2 tahun penjara serta denda Rp 300 juta atau subsider 3 bulan penjara. (Hdr/tim)