Jaksa Agung RI, Perintahkan Kejati Dan Kejari Usut Dugaan Mafia Pupuk Subsidi

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanudin meminta jajaranya untuk menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen mengusut dugaan adanya mafia pupuk.

“Apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada awak media, Sabtu (8/1/2022).

Agar dicermati setiap proses distribusi pupuk bersubsidi apakah sudah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak yang coba bermain terkait pupuk, sambung Burhanuddin.

Sementara Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan seperti yang dikatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin, agar jajaran dapat mengungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk.

“Ya benar arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini diungkapkan pada kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Jambi pada Jumat 7 Januari 2022,” kata Leonard.

Masih kata Leonard, Jaksa Agung ST Burhanuddin, memerintahkan kepada Kepala Satuan kerja baik di Kejati Jambi, beserta para Kajari dan juga seluruh Kejati dan Kejari seluruh wilayah Indonesia untuk dapat segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen guna mengungkap kasus ini.

Hadir dalam kegiatan Jaksa Agung Di Kejaksaan Tinggi Jambi, diantaranya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Hermon Dekristo serta Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan para Asisten Kejati Jambi.
(Tim)

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Di Limpahkan Kejati Banten Ke PN Serang

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi Banten, telah melimpahkan berkas perkara ke lima tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren di Provinsi Banten Tahun 2018 dan 2020 senilai Rp 183 miliar ke Pengadilan Negeri Serang.

“Ya telah kami limpahkan berkas perkara kasus hibah ponpes ke Pengadilan Tipikor pada PN Serang, Rabu (1/9/2021),” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan, pada awak media, Jumat (3/9/2021).

Masih kata Ivan, sidang akan diagendakan pada Rabu depan.

Ada lima tersangka yakni Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten, Irvan Santoso, Toton Suriawinata Ketua Tim Evaluasi penyaluran hibah Ponpes, Epieh Saepudin dari pihak swasta, Pengurus Ponpes TB Asep Subhi dan honorer di Biro Kesra Setda Banten Agus Gunawan.

“Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp 70 miliar berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten,” ungkapnya.

(Tim)

Rumah Mewah Dijadikan Pabrik Narkoba Digrebek Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, kembali menggerebek rumah mewah yang dijadikan laboratorium narkoba, rumah tersebut dikawasan Komplek Perumahan Mewah di Karawaci Tangerang, Rabu (1/9/2021).

“Ya benar kami baru saja berhasil mengamankan laboratorium narkoba di salah satu perumahan mewah,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Kamis (2/9/2021).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menambahkan, pihaknya berhasil menggerebek salah satu rumah mewah di Perumahan Karawaci Tangerang.

“Penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan pengungkapan sebelumnya di Kalideres Jakarta Barat,” ungkap Danang.

Dari hasil penggerebekan itu dua orang dijadikan tersangka.

Namun pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait ungkap kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait hasil pengungkapan tersebut,” tutup Danang. (Hdr/elw)

Personel Lanud Sam Ratulangi Latihan Renmil

dutainfo.com-Jakarta: Tentara Langit Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi Manado, melaksanakan latihan renang militer (Renmil), di kolam renang Dokdikjur Resimen Induk Kodam XIII/Merdeka Tomohon, Sulawesi Utara Selasa, (31/8/2021).

“Ya benar latihan renang militer ini bertujuan agar para prajurit TNI AU memiliki kemampuan renang militer di samping penguasaan dalam bidang kedirgantaraan,” ujar Komandan Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi Manado, Marsma TNI M Satriyo Utomo SH, pada awak media, Kamis (2/9/2021).

Masih kata Satriyo, hal ini juga sebagai upaya agar prajurit TNI AU dapat survive, profesional dan militan dalam pergerakan di air.

Dalam kegiatan renang militer ini prajurit Lanudsri melaksanakan latihan menggunakan senjata dan helm militer selain untuk meningkatkan kemampuan survive di air juga untuk meningkatkan profesionalisme dan militansi sebagai prajurit TNI secara umum dan TNI AU khususnya.

“Selain itu latihan renang militer ini dilaksanakan dalam rangka mengaplikasi perintah Kasau yakni meningkatkan kualitas SDM atas Seijin Pangkoopsau II,” ungkapnya.

Latihan renang militer ini tetap memperhatikan protokol kesehatan.(Tim)

Polres Jakbar Rubah Komplek Permata Jadi Kampung Tangguh Jaya

Foto: Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Ronaldo Maradona Siregar

dutainfo.com-Jakarta: Upaya Polres Jakarta Barat merubah stigma komplek Permata Kedaung Kaliangke Cengkareng, Jakarta Barat yang dikenal sebagai kampung surganya para pecandu barang terlarang narkoba.

Dalam hal ini Polres Jakarta Barat, bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Brimob Polda Metro Jaya, dan instansi terkait akan merubah komplek Permata menjadi kampung Tangguh Jaya guna membersihkan wilayah tersebut dari peredaran gelap narkoba dan kampung bebas Covid-19.

“Ya kami akan mendirikan Posko pengamanan yang nantinya tidak hanya bertugas memberantas narkoba tapi juga membebaskan kampung itu dari wabah Covid-19,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Jumat (28/5/2021).

Nantinya personel gabungan yang ditempatkan di Posko tersebut pihaknya akan melaksanakan siaga selama 1X24 jam.

“Kami juga tidak hanya berpatroli saja, tetapi juga melakukan penindakan terhadap warga yang kita curigai, kita akan periksa, jika ditemui ada narkoba maka akan langsung kita proses disamping itu kami juga mengedukasi kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 saat ini,” ungkapnya.

Upaya yang dilakukan saat ini oleh personel gabungan yakni dengan merangkul masyarakat dalam rangka meningkatkan partisipasi untuk lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan serta menghindari dari hal-hal yang negatif.

Dalam pelaksanaannya, pihak Kepolisian membutuhkan bantuan dan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif membantu membentuk kampung Tangguh Jaya.(Hdr/elw)