Almarhum Jaksa Dodi Junaedi Naik Pangkat Anumerta Jaksa Madya 4A

Foto: Almarhum Jaksa Dodi Junaedi naik pangkat anumerta menjadi Jaksa Madya 4A

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang Dodi Junaedi yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, mendapat kenaikan pangkat (anumerta) setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya sebagai bentuk penghargaan dari Kejaksaan Agung RI.

Almarhum Dodi Junaedi setelah sempat disholatkan di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung RI pagi tadi, Senin (5/11/2018), diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan di TPU Wakaf Jalan Seroja Rempoa, Bintaro.

Penyerahan jenazah almarhum Dodi Junaedi dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Adi Toegarisman pada pihak keluarga bertempat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Setelah itu dilakukan prosesi pemakaman dengan dimulai penyerahan kenaikan pangkat (anumerta) kepada almarhum Dodi Junaedi yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Bima Suprayoga.

“Memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada almarhum Dodi Junaedi menjadi Jaksa Madya 4A,” ujar Bima Suprayoga.

Pemberian kenaikan pangkat anumerta oleh Kejaksaan Agung sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi almarhum Dodi Junaedi, ungkapnya. (tim)

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Imami Sholat Jenazah Jaksa Dodi Junaedi

Foto: Jenazah Jaksa Dodi Junaedi saat di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung RI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jenazah Kasi Pidsus Kejari Pangkalpinang Dodi Junaedi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat sudah teridentifikasi dan diserahkan pada Kejaksaan Agung RI, untuk selanjutnya diserahkan pada pihak keluarga untuk di makamkan.

Tim DVI Mabes Polri kemarin sudah mengidentifikasi tujuh korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, salah satunya diketahui adalah jenazah Jaksa Dodi Junaedi.

Pagi ini jenazah disholatkan di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan dan selanjutnya jenazah akan dimakamkan di TPU Wakaf Jalan Seroja Rempoa, Bintaro.

Pantauan dutainfo.com sholat jenazah diimami oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Adi Toegarisman.

Dalam kesempatan itu Adi Toegarisman mengatakan Keluarga besar Adhyaksa turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum Dodi Junaedi.

“Dia adalah satu dari kami yang meninggal saat menjalankan tugasnya. Kami sangat kehilangan karena almarhum salah satu Jaksa andalan kami,” ungkap Adi Toegarisman.

Saya juga dalam hal ini mewakili pimpinan Kejaksaan Agung RI untuk meyerahkan jenazah pada pihak keluarga selanjutnya di makamkan sesuai keputusan keluarga.
(Tim)

Dari Shalat Ghaib Hingga Kenaikan Pangkat 3 Jaksa Korban Lion Air

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo bersama jajarannya menggelar sholat ghaib guna mendokan korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, sholat ghaib dilaksanakan di Masjid Baitul Adli, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

“Ya rasanya patut didoakan, sekarang kan pas saatnya sholat Jumat, Insya Allah atas doa kita semua ini dapat diijabah Allah SWT,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, (2/11/2018).

Masih kata Prasetyo sholat ghaib ini kami lakukan sekaligus mendokan tiga Jaksa dan Satu Staf TU kami yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

Ketiga Jaksa yakni:
1. Andri Wiranofa Jabatan Jaksa Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
2. Dody Junaedi dengan Jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pangkal Pinang.
3. Shandy Johan Ramadhan Jabatan Jaksa Fungsional pada Kejari Bangka Selatan.
4. Sastiarta Staf Tata Usaha pada Kejari Bangka Belitung.

“Kami mendoakan seluruh korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 agar dapat ditempatkan yang terbaik di sisi Allah SWT, juga diampuni segala dosa-dosanya, serta diterima amal ibadahnya, kita semua berdoa untuk mereka, ucap,” Prasetyo.

NAIK PANGKAT
Selain melaksanakan sholat ghaib, Jaksa Agung HM Prasetyo juga mempertimbangkan memberikan kenaikan pangkat anumerta bagi tiga jaksa dan satu staf TU yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

“Kami akan pertimbangkan untuk diberikan kenaikan pangkat anumerta,” ungkap Prasetyo, pada awak media.

Kami sedang melakukan pembahasan bersama para Jaksa Agung Muda terkait kenaikan pangkat anumerta ini.

Ketiga jaksa dan satu staf TU berangkat ke Pangkalpinang dalam rangka menuju tempat tugas, papar Prasetyo.

Mereka adalah jaksa-jaksa muda yang berprestasi, penuh dedikasi dan mempunyai loyalitas serta integritas tinggi yang patut dapat apresiasi.

Ketiga jaksa dan satu staf TU yang akan diberikan kenaikan pangkat anumerta itu yakni:
1. Andri Wiranofa Jaksa Koordinator pada Kejati Bangka Belitung
2. Dody Junaedi Kasi Pidsus pada Kejari Pangkalpinang.
3. Shandy Johan Ramadhan Jaksa Fungsional pada Kejari Bangka Selatan.
4. Sastiarta Staf TU pada Kejati Bangka Belitung. (Hdr/tim)

Kediaman Jaksa Korban Jatuhnya Lion Air JT 610 Disambangi Jaksa Agung

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo saat menyambangi kediaman Jaksa Andri Wiranofa korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo bersama rombongan menyambangi rumah salah satu Jaksa yang menjadi korban atas jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, di perairan Utara Karawang, Jawa Barat.

Jaksa Agung HM Prasetyo juga bertemu dengan keluarga Jaksa Andri Wiranofa yang merupakan Jaksa Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Tiba dirumah Andri Wiranofa, Jalan Man 2 RT 8/4, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada (30/10/2018) Jaksa Agung HM Prasetyo langsung berbicara pada keluarga korban.

Sebelumnya diketahui pihak kejaksaan agung melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri pada Senin (29/10) membenarkan yang tertera dalam manifest adalah benar warga Adhyaksa.

Kapuspenkum Mukri juga membenarkan terdapat 4 orang yang terdiri dari 3 Jaksa dan seorang staf tata usaha, serta istri dari Jaksa Andri.

Selain Jaksa Andri Wiranofa, ada tiga nama lagi yakni, Jaksa Dody Junaedi dengan jabatan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Jaksa Fungsional Johan Ramadhan pada Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, dan Sastiarta Staf Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Hingga kini pihak Basarnas dibantu TNI-Polri bersama pihak lainnya masih melakukan pencarian terhadap para korban dan bangkai pesawat Lion Air JT 610. (Tim)

Kejaksaan Agung Pastikan 3 Jaksa Berada Didalam Pesawat Lion Air JT 610

Foto: Barang dan Serpihan Pesawat Lion Air JT 610 yang ditemukan di perairan Utara Karawang (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI pastikan ada Jaksa yang berada di dalam pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Utara Karawang, Jawa Barat.

“Ya sementara yang tertera dalam manifes itu benar adalah warga Adhyaksa,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Mukri, pada awak media, Senin (29/10/2018).

Masih kata Mukri ada 4 orang yang tertera dalam manifes Lion Air JT 610, yakni:

1 Andri Wiranofa Jaksa Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

2 Dody Junaedi, Kasi Pidsus pada Kejari Pangkal Pinang.

3 Shandy Johan Ramadhan, Jaksa Fungsional pada Kejari Bangka Selatan.

4 Sastiarta, Staf Tata Usaha Kejati Bangka Belitung.

Pagi tadi pesawat Lion Air JT 610 penerbangan Jakarta-Pangkalpinang jatuh di perairan Utara Karawang, Jawa Barat.

Total yang diangkut pesawat ada 189 orang termasuk kru pesawat. (Hdr/tim)