Kejaksaan Agung Pastikan 3 Jaksa Berada Didalam Pesawat Lion Air JT 610

Foto: Barang dan Serpihan Pesawat Lion Air JT 610 yang ditemukan di perairan Utara Karawang (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI pastikan ada Jaksa yang berada di dalam pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Utara Karawang, Jawa Barat.

“Ya sementara yang tertera dalam manifes itu benar adalah warga Adhyaksa,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Mukri, pada awak media, Senin (29/10/2018).

Masih kata Mukri ada 4 orang yang tertera dalam manifes Lion Air JT 610, yakni:

1 Andri Wiranofa Jaksa Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

2 Dody Junaedi, Kasi Pidsus pada Kejari Pangkal Pinang.

3 Shandy Johan Ramadhan, Jaksa Fungsional pada Kejari Bangka Selatan.

4 Sastiarta, Staf Tata Usaha Kejati Bangka Belitung.

Pagi tadi pesawat Lion Air JT 610 penerbangan Jakarta-Pangkalpinang jatuh di perairan Utara Karawang, Jawa Barat.

Total yang diangkut pesawat ada 189 orang termasuk kru pesawat. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.