Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan bahwa enam dari delapan tersangka sindikat penyedia rekening judi daring (online) yang digerebek di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Temuan ini terungkap setelah polisi melakukan tes urine pada Jumat (8/11/2024), pasca-penggerebekan sindikat judi online yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengidentifikasi keenam tersangka yang positif sabu sebagai RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), dan RD (28).
Sedangkan dua tersangka lainnya, RH dan AR, dinyatakan negatif narkoba.
“Penyidik mencurigai perilaku beberapa tersangka yang tampak tidak wajar saat penangkapan, sehingga kami melakukan tes urine, yang hasilnya membuktikan bahwa enam dari delapan tersangka ini positif menggunakan narkoba,” ujar Kombes Pol Syahduddi dilokasi, Jumat,(8/11/2024).
Menurut informasi yang didapatkan, peran para tersangka dalam sindikat ini beragam.
Tersangka ME, RH, dan RF berperan sebagai perekrut masyarakat untuk menyediakan rekening bank dan kartu ATM, yang kemudian digunakan dalam aktivitas judi online.
Tersangka AR dan RD diketahui memberikan rekening kepada ME, RH, dan RF.
Selain itu, RS diduga sebagai otak di balik sindikat ini serta pemilik rumah yang menjadi lokasi transaksi, sementara DAP dan Y bertindak sebagai admin yang bertanggung jawab mengirimkan rekening, kartu ATM, dan telepon seluler kepada bandar judi online di Kamboja.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 80 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, yang memiliki ancaman hukuman penjara hingga empat tahun dan denda maksimal Rp4 miliar.
Mereka juga dikenakan Pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda mencapai Rp10 miliar. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat, yang diduga dijadikan markas untuk penyewaan buku rekening guna aktivitas judi online.
Penggerebekan ini langsung dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi didampingi kasat reskrim Akbp Andri Kurniawan
Dalam penggrebekan yang berlangsung selama satu jam dari pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB, polisi menangkap total delapan orang tersangka.
Empat tersangka pertama ditangkap pada Kamis (7/11/2024), dan empat tersangka lainnya diamankan pada Jumat (8/11/2024).
Para tersangka yang ditangkap di lokasi adalah RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28).
Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi ini, di antaranya laptop, monitor, kartu ATM, ponsel, printer, dan bubble wrap.
Semua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi kasat reskrim Akbp Andri Kurniawan mengatakan, Kami dari Satuan Researse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan juga Unit Reserse Kriminal Polsek tambora melakukan serangkaian penyelidikan.
Tersangka utama, RS, menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak tahun 2022 hingga saat ini terakhir diamankan dibulan oktober 2024 kurang lebih sekitar 2 tahun 6 bulan pelaku beroperasi
dengan modus mengirimkan paket berisi handphone dan aplikasi e-banking ke Kamboja, tempat di mana rekening tersebut digunakan sebagai penampungan transaksi judi online oleh operator yang juga warga negara Indonesia.
Dalam kasus ini, tersangka dibagi menjadi 3 (tiga) klaster.
Klaster pertama adalah “peserta,” yaitu warga yang menyewakan rekening mereka untuk digunakan dalam transaksi judi online.
Klaster kedua adalah “penjaring peserta,” yang bertugas merekrut warga untuk menyewakan rekeningnya.
Klaster ketiga adalah tersangka utama, RS, yang mengatur pengumpulan dan pengiriman buku rekening tersebut ke Kamboja.
Selama dua setengah tahun beroperasi, RS mengirimkan lebih dari 1.081 resi pengiriman yang masing-masing berisi dua handphone dengan dua aplikasi e-banking.
Diperkirakan, ada lebih dari 4.324 rekening yang digunakan untuk aktivitas ini, dengan nilai perputaran uang yang diperkirakan mencapai Rp 21 miliar per hari.
Selain itu, hasil tes urine terhadap para tersangka menunjukkan bahwa enam dari delapan tersangka positif narkoba jenis sabu.
Syahduddi menambahkan Bahwa penindakan terhadap pelaku judi online merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo serta instruksi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pemberantasan judi online secara tegas dan tuntas tanpa ada keraguan sampai ke akar-akar nya
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya Terhadap para tersangka, kita jerat dengan pasal berlapis, terkait dengan perjudian online, kita kenakan dengan pasal 80 Undang-Undang nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana dengan sanksi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 4 miliar, serta kita jerat juga dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Pada kesempatan ini juga Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengimbau kepada masyarakat, karena pengungkapan perjudian online ini juga melibatkan warga masyarakat yang tidak tahu dan belum paham tentang bahaya daripada perjudian online ini,
kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk waspada dan berhati-hati apabila ada orang yang mencoba untuk menawarkan ataupun menyewa nomor rekening pribadi milik masyarakat.
Karena ketika itu terindikasi terkait dengan perjudian online, maka secara otomatis warga masyarakat itu juga akan terlibat di dalam jaringan perjudian online.
“Oleh karena itu, sekali lagi kami mengingatkan untuk berhati-hati dan waspada. Berikan juga edukasi kepada warga masyarakat lainnya untuk tidak terlibat dalam praktek kegiatan perjudian online dalam bentuk apapun ,” Imbau Kapolres. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Di tengah hiruk-pikuk kota Jakarta, sebuah inisiatif inspiratif hadir dari Palmerah, Jakarta Barat.
upaya menuju swasembada pangan justru tumbuh subur melalui kegiatan pertanian urban
Bhabinkamtibmas Palmerah Polsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Suyatno, mendampingi kegiatan kelompok tani Ataufik di bawah bimbingan Ketua Kelompok, Bapak Jajuli, yang sekaligus Sekretaris RW 17 Palmerah.
Berlokasi di Jl. Kemanggisan Pulo, warga Palmerah bersama-sama menggarap lahan hidroponik yang menghasilkan berbagai jenis sayuran segar, seperti kangkung, pakcoy, sawi, kailan, bayam, cabai, dan kacang panjang.
Panen dari lahan ini tidak hanya memberi manfaat bagi warga setempat, tetapi juga dijual kembali untuk mendukung operasional kelompok tani dan keberlanjutan pertanian urban di tengah kota.
Aiptu Suyatno memandang kegiatan ini sebagai wujud ketahanan pangan yang inspiratif.
“Selain membantu pemenuhan kebutuhan, kegiatan ini juga memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat,” ucapnya. Saat dikonfirmasi, Rabu, 6/11/2024.
Aiptu Suyatno memandang kegiatan ini sebagai wujud ketahanan pangan yang inspiratif.
“Selain membantu pemenuhan kebutuhan gizi, kegiatan ini juga memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat,” ucapnya, saat dikonfirmasi, Rabu, 6/11/2024.
Dengan dukungan dari Polsek Palmerah dan kerja keras kelompok tani, swasembada pangan kini menjadi lebih dari sekadar program; ini adalah bukti nyata bahwa kemandirian pangan dapat tumbuh di lingkungan perkotaan.
Upaya ini tak hanya menjawab kebutuhan pangan tetapi juga menumbuhkan rasa kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar.
Inisiatif ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat bekerja sama demi ketahanan pangan di tengah perkotaan.
Melalui tangan-tangan yang bekerja keras dan semangat gotong royong, para warga bersama Bhabinkamtibmas dan pengurus RW berhasil menciptakan oase hijau yang bermanfaat bagi kesehatan dan kesejahteraan bersama. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mencetak prestasi dengan mengungkap jaringan narkoba internasional yang mencakup Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Asia.
Pengungkapan ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Chandra Mata Rohansyah didampingi wakasat Kompol Jordanus mengatakan, Bahwa pengungkapan ini merupakan pengungkapan jaringan narkoba internasional Indonesia – Malaysia – Thailand – Asia
Pengungkapan peredaran gelap narkoba jaringan internasional ini merupakan komitmen kami dalam menjalankan program Asta Cita bapak presiden dan melaksanakan atensi dari bapak Kapolri Kapolda maupun bapak Kapolres Metro Jakarta Barat
” Dari pengungkapan ini kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka dan untuk barang bukti bisa kiloan, puluhan kilo bahkan mendekati ratusan kilo, jumlahnya fantastis,” ujar Chandra Meta Rohansyah saat dikonfirmasi, Selasa, 5/11/2024.
Barang bukti berupa narkotika dalam jumlah fantastis tersebut saat ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.
Terkait rincian lebih lanjut mengenai tersangka dan total barang bukti yang disita, untuk detailnya akan disampaikan saat press rilis nanti
“Nanti akan disampaikan saat press rilis nanti yah,” terangnya. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Sepanjang bulan Oktober 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika, dengan barang bukti yang disita meliputi 1,8 kilogram sabu, 13,2 kilogram ganja, 1,59 gram tembakau sintetis, 2 butir ekstasi, dan 10 butir psikotropika.
Dari pengungkapan selama 1 bulan satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 40 tersangka dari 30 kasus berbeda.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Jordanus, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim selama satu bulan penuh.
“Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional,” jelas Jordanus saat dikonfirmasi, Senin, 4/11/2024.
Sejumlah pengungkapan ini didasarkan pada laporan dari masyarakat serta penyelidikan dan pengawasan di lapangan.
Menurut Jordanus, pihaknya akan terus melakukan pengembangan demi menciptakan lingkungan bebas narkoba, serta berupaya keras untuk memutus rantai jaringan narkoba internasional.
“Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Jakarta dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambahnya. (Tim)