Kejagung Ungkap 7 Tersangka Kasus Petral, Termasuk Riza Chalid

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung kembali menetapkan Mohammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015.

“Ya, selain Riza Chalid, terdapat 6 orang lainya yang turut ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Dirdik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman, Kamis (9/4/2026).

Masih kata Syarief, adapun enam tersangka yakni BBG selaku mantan Managing Director Pertamina Energy Services (PES), AGS selaku mantan Head Of Trading PES, IRW selaku Direktur dari perusahaan milik MRC.

Selain itu MKY selaku Senior Trader Pertamina Energy Service Pte Ltd (2009-2015), NRD selaku Crude Trading Manager di PES dan TFK selaku VP ISC PT Pertamina International Shipping.

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan minyak mentah dan produk kilang periode 2008-2015, dalam penyidikan ditemukan dugaan kebocoran informasi rahasia internal PT Petral yang turut menyeret Riza Chalid yang sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina KKKS.

“MRC sebagai beneficial owner dari beberapa perusahaan, bersama tersangka IRW melalui sejumlah perusahaan miliknya atau yang terafiliasi, telah memengaruhi proses pengadaan atau tender,” ucap Syarief.

Diketahui kasus dugaan korupsi Petral ini telah naik ke tahap penyidikan pada Oktober 2025, Kejagung juga telah berkoordinasi dengan KPK. (Tim)

Patroli Malam Polsek Cengkareng, Amankan Motor Warga Dari Potensi Curanmor Dengan Gembok Kamtibmas

dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, jajaran Polsek Cengkareng terus melakukan langkah preventif guna mengantisipasi tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pada Rabu malam (8/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, Perwira Pengawas Polsek Cengkareng IPTU Agustinus Erwan Gunadi, SH bersama personel gabungan melaksanakan patroli kewilayahan di Jl. Kamal Raya, RT 01/08, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan roda dua milik warga yang terparkir di area publik tanpa pengamanan memadai, seperti tidak menggunakan kunci ganda.

Demi mencegah potensi tindak kejahatan, petugas kemudian melakukan pemasangan gembok kamtibmas pada kendaraan tersebut sebagai bentuk perlindungan sementara.

Adapun kendaraan yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra warna biru dan satu unit Honda PCX warna putih.

” Langkah ini dilakukan bukan untuk menyulitkan warga, melainkan sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap keamanan harta benda masyarakat,” Ujar Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andika Muslim, SH, SIK, saat dikonfirmasi, Kamis, 9/4/2026

Selain melakukan pengamanan, petugas juga mengimbau warga agar lebih waspada dan selalu menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraannya, terutama di tempat terbuka tanpa pengawasan.

Kegiatan yang melibatkan unsur patroli, intelkam, bhabinkamtibmas, serta anggota linmas ini berlangsung aman dan kondusif.

Upaya ini dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari gangguan kamtibmas.

Dengan pendekatan humanis dan langkah preventif seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama, sehingga wilayah Cengkareng tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

( Tim )

Polsek Kalideres Selidiki Dugaan Pelecehan Siswi SMP, Kasus Berakhir Damai

dutainfo.com-Jakarta: Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi SMP berinisial C (13) di area parkir sebuah minimarket kawasan Tegal Alur, Kalideres, akhirnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini melibatkan seorang pria berinisial KM (33) yang diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan kepada korban pada Selasa (07/04/2026).

Duduk Perkara Kejadian
Kejadian bermula saat korban hendak berbelanja di minimarket seberang SMA yang terletak di wilayah Kalideres Jakarta Barat usai pulang sekolah, Saat keluar dari toko, korban ditegur oleh terlapor yang kemudian memegang lengan korban dengan maksud mengajak kenalan.

Merasa takut, korban segera pulang dan mengadu kepada orang tuanya,
Orang tua korban yang emosi sempat mendatangi lokasi kejadian untuk mencari terlapor.

Guna menghindari amuk massa dan tindakan main hakim sendiri dari warga maupun siswa di sekitar lokasi, pihak keamanan sekolah dan kepolisian setempat segera mengamankan terduga terlapor (KM) ke Polsubsektor Tegal Alur.

Dalam peristiwa tersebut Selesai Secara Kekeluargaan, Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Kalideres Berakhir Damai, Dengan Disertai Klarifikasi Orang Tua Korban Melalui sebuah pernyataan video singkat, ibu korban SF, memberikan klarifikasi terkait kelanjutan kasus tersebut.

“Selamat siang, saya orang tua dari murid yang berinisial C (13), bersekolah di SMP yang beralamat dikawasan Kalideres Jakarta Barat, Terkait kejadian anak saya di media sosial yang diduga terjadi pelecehan di Tegal Alur, sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap SF (ibu korban) dalam keterangannya.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rihold, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, Meski awalnya mengimbau orang tua korban untuk membuat laporan resmi, namun kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini tanpa menempuh jalur hukum lebih lanjut.

Kompol Rihold pun mengimbau, “Kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika terjadi hal serupa Melalui Layanan Polisi Call Center 110, serta mengapresiasi pihak sekolah yang sigap dalam mencegah terjadinya kericuhan di lokasi kejadian,” imbau Kompol Rihold.

( Tim )

Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling Di Perairan Banten, TNI AL menyita 780 Kg Sisik Trenggiling

Dutainfo.com-Banten: Pangkalan TNI AL Banten menggagalkan penyelundupan sisik trenggiling oleh kapal berbendera Vietnam, MV Hoi An 8 di perairan Tanjung Sekong, Merak, Banten, dan berhasil menyita 780 Kg sisik trenggiling senilai Rp 4, 68 miliar.

Pengungkapan ini berawal dari Kapal KAL Anyer I-3-64 yang sedang melaksanakan patroli rutin, TNI AL mendeteksi kapal MV Hoi An 8 berbendera Vietnam mamasuki perairan Merak dengan kecepatan 7,3 knot dan haluan 190 derajat.

“Tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) lalu melakukan pemeriksaan dan pengeledahan di atas kapal dan menemukan 26 paket kardus putih berisi sisik trenggiling dengan total berat mencapai 780 kg,” ujar Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, kepada awak media, Rabu (8/4/2026).

Aparat kemudian mengamankan barang bukti dan nakhoda kapal.

“Lanal Banten masih melaksanakan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam penyelundupan satwa yang dilindungi,” ucapnya.

Dari hasil penghitungan sementara nilai total sisik trenggiling yang diamankan mencapai Rp 46,8 miliar.

“Nilai ekonomis sisik trenggiling di pasar gelap diperkirakan mencapai Rp 60 juta per kilogram, sehingga total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 46, 8 miliar,” ungkapnya.
(Tim)

Blokir Rekening Samin Tan Dan Keluarga, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tambang, ini Yang Dilakukan Kejagung

Foto: Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung), memblokir sejumlah rekening milik tersangka Samin Tan beserta keluarga dan pihak terafiliasi, langkah ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, periode 2016-2025.

“Ya, benar, menyatakan bahwa pemblokiran mencakup seluruh rekening yang berkaitan dengan tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Rabu (8/4/2026).

Masih kata Anang, pemblokiran rekening atas nama ST beserta keluarga dan pihak-pihak terafiliasi.

Pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menyelamatkan keuangan negara, dan menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Nilai kerugian negara hingga saat ini masih dalam proses penghitungan, ucap Anang.

Dalam proses penyidikan Kejagung telah memeriksa 25 orang saksi.

“Saat ini telah diperiksa sebanyak 25 saksi, serta dilakukan koordinasi dengan para ahli dan auditor,” ungkapnya.
(Tim)