Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kembali Membongkar Gudang Pemasok Bahan Baku Clandestine Lab Karisoprodol

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terus mengembangkan pengungkapan kasus laboratorium gelap (clandestine laboratory) pembuatan narkotika jenis tablet karisoprodol yang sebelumnya dibongkar di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Setelah sebelumnya mengungkap lokasi produksi dan menyita 308.000 butir tablet karisoprodol siap edar, hampir dua ton bahan baku produksi. Kini penyidik kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial MH dan VW sebagai Pemasok bahan baku Karisoprodol.

Kedua pelaku ditangkap di kawasan Metland Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (30/4/2026), hasil pengembangan dari penyelidikan kasus sebelumnya.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy, didampingi Kanit 3 Satresnarkoba AKP Hamdan Agus, menjelaskan bahwa MH dan VW diduga memiliki peran penting sebagai pemasok bahan baku yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tablet karisoprodol di laboratorium gelap tersebut.

“Penangkapan MH dan VW merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan clandestine laboratory di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Keduanya diduga sebagai pihak yang memasok bahan baku untuk proses produksi tablet karisoprodol,” ujar Kompol Avrilendy saat dikonfirmasi, Minggu, 19/7/2026

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita bahan baku dalam jumlah besar yang diduga akan digunakan untuk memproduksi narkotika, yakni 30 drum karisoprodol dengan berat masing-masing 25 kilogram atau total 750 kilogram, 5 drum lidokain seberat 125 kilogram, serta 26 drum sildenafil citrate dengan total berat 650 kilogram.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga menjadi bagian dari rantai produksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku memperoleh bahan baku tersebut diduga dari salah satu negara dikawasan asia

Informasi tersebut saat ini masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap jaringan pemasok, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran bahan baku narkotika tersebut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami mendalami keterkaitan para tersangka dengan jaringan internasional serta kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam rantai pasok maupun produksi narkotika ini,” tambah Kompol Avrilendy.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, jo Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 137 huruf b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait percobaan atau permufakatan jahat tindak pidana narkotika, Serta jo Pasal 435 jo 138 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

(Hdr/Ril)

Sinergi Tiga Pilar Dan Pemda, Grebek Lumpur Di Kapuk Wujud Nyata Kepedulian Untuk Lingkungan

dutainfo com-Jakarta: Sebanyak 348 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, hingga berbagai instansi terkait mengikuti Apel Grebek Lumpur di Halaman Kantor Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (19/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Barat tersebut menjadi wujud nyata semangat gotong royong dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Apel dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Dandim 0503/Jakarta Barat, Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhilillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Danramil, Lurah Kapuk, Kasat Pol PP, serta jajaran lintas instansi yang bersama-sama menyatukan langkah untuk membersihkan saluran air dan endapan lumpur di wilayah Kapuk.

Dalam kegiatan tersebut diterjunkan sebanyak 348 personel yang terdiri dari 18 personel Polri, 17 personel TNI, 7 personel Damkar, 17 personel Satpol PP, 14 personel Dinas Perhubungan, 25 personel Dinas Bina Marga, 150 personel Dinas Lingkungan Hidup, serta 90 personel Dinas Sumber Daya Air.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat sinergi bersama seluruh elemen masyarakat.

“Grebek Lumpur bukan hanya kegiatan membersihkan saluran air, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan kepedulian seluruh unsur terhadap lingkungan. Melalui kolaborasi seperti ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan demi mencegah banjir dan menciptakan lingkungan yang sehat,” ujar AKP Rahis Fadhilillah.

Dalam arahannya saat apel, pimpinan kegiatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah hadir dan mengajak seluruh peserta melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, keikhlasan, serta semangat melayani masyarakat.

Kegiatan Grebek Lumpur ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi berkelanjutan antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi warga Jakarta Barat. Dengan semangat gotong royong, diharapkan budaya peduli lingkungan terus tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

(Hdr/Ril)

Reskrim Polsek Kebon Jeruk Ringkus Pelaku Penusukan Di Kedoya Selatan, Dipicu Rasa Cemburu

dutainfo.com-Jakarta: Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk berhasil mengungkap kasus penusukan yang terjadi di wilayah Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial S E alias MBOT berhasil diamankan di kediamannya pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB setelah sempat melarikan diri usai kejadian.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nur Aqsha Ferdianto, didampingi Kanit Reskrim AKP Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman yang dilandasi rasa cemburu.

“Motif pelaku berawal dari kesalahpahaman. Korban merasa tidak terima dan cemburu karena mengira pelaku telah menyebarkan video pacar korban berinisial GI melalui media sosial Instagram. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan,” ujar Kompol Nur Aqsha Ferdianto saat dikonfirmasi, Sabtu, 18/7/2026

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan menemui rekannya

Namun karena rekannya tidak berada di lokasi, pelaku kemudian berbincang dengan sejumlah warga yang berada di depan rumah

Sekitar 15 menit kemudian, korban keluar dari rumah dalam keadaan emosi dan langsung menghampiri pelaku.

Tanpa banyak percakapan, korban memukul pelaku sehingga keduanya terlibat perkelahian.

Dalam perkelahian tersebut, keduanya terjatuh di dekat pot bunga.

Saat berada di posisi itu, tangan pelaku memegang sepotong besi yang berada di sekitar lokasi.

Besi tersebut kemudian digunakan pelaku untuk menusuk korban sebanyak delapan kali hingga korban mengalami luka-luka.

“Setelah melakukan penusukan, pelaku membuang potongan besi yang digunakan di lokasi kejadian kemudian melarikan diri dan pulang ke rumahnya. Berbekal hasil penyelidikan serta keterangan para saksi, tim Unit Reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan,” jelas AKP Ganda Sibarani.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan secara emosional maupun dengan tindakan kekerasan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui jalur hukum. Jangan mudah terpancing emosi karena tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak,” tutup Kompol Nur Aqsha Ferdianto.

( Hdr/Ril )

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna Menyebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berstatus Tersangka

Foto: Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung dengan tegas mengatakan eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT ASABRI.

“Berdasarkan dari Sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yakni terkait dengan korupsi dan TPPU di kasus ASABRI,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (17/7/2026).

Masih kata Anang, eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU pada ASABRI pada 2020-2024 sementara Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.

Selain itu kata Anang menyebut penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Krakatau Steel dan PLN masih berjalan, penyidikan dari Polri masih bersifat umum.

“Terkait bagaimana sikap penahanan nanti kita tergantung pada kewenangan penyidik, yang jelas, kami akan berusaha melakukan penyidikan dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
(Tim)

Polsek Tambora Kembalikan Motor Hasil Penyelundupan Kepada Korbanya

dutainfo.com-Jakarta: Kepedulian dan ketegasan Polsek Tambora dalam memberantas kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil.

Sebanyak 12 unit sepeda motor yang sebelumnya diamankan telah dikembalikan kepada pemiliknya, Jumat (17/7/2026).

Pengembalian motor dilakukan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, dan disaksikan langsung oleh Kapolsek Tambora Akp Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K..

Ia mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus penyelundupan yang dilakukan oleh tim reskrim Polsek Tambora dibawah pimpinan kanit reskrim Iptu Sudrajat Djumantara.

“Motor-motor ini kami temukan pada sebuah Mobil Truk yang melintas di kawasan Exit Tol Cikupa. Ada tiga orang yang berada di dalam truk yang sudah kami amankan dengan status sebagai saksi. Sementara pelaku utama masih dalam pengembangan,” jelas Wahyu saat dikonfirmasi, Jum’at, 17/7/2026.

Pemilik sepeda motor tampak lega dan bersyukur atas kerja keras kepolisian yang berhasil mengembalikan kendaraan mereka.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolsek dan jajarannya yang telah berhasil Menemukan dan mengembalikan motornya. Ini sangat membantu dan membuat kami merasa lebih aman,” ujar salah satu korban, Sulistiono.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polsek Tambora dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan warga.

“Kami polsek tambora mempersilahkan kepada warga masyarakat untuk datang ke polsek tambora dengan membawa surat-surat kendaraan bermotor apabila kendaraan miliknya berada di polsek tambora tanpa dipungut biaya (Gratis),” Ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Sudrajat Djumantara.

(Hdr/Ril)