Kejaksaan Agung, Tetapkan Tersangka Kolonel Cpl Budi Utomo Di Kasus Korupsi MBG

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung tetapkan tersangka prajurit TNI AD aktif Kolonel Cpl Budi Utomo, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Nasional (BGN), Perwira Menengah TNI AD itu saat ini juga telah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya.

Kolonel Cpl berasal dari Korps Peralatan TNI Angkatan Darat, penanganan perkara terkait Kolonel Cpl Budi dilakukan melalui mekanisme peradilan koneksitas dengan melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

“Terhadap yang bersangkutan, saat ini dalam proses hukum, dan karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil dan oleh dari Pidmil ya termasuk ada dari sipilnya dan sekarang berjalan,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di Kejari Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Masih kata Anang, terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan di Polisi Militer Kodam Jaya.

Keterlibatan Kolonel Cpl Budi Utomo sebelumnya diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi pada saat itu, dalam struktur di Badan Gizi Nasional, Kolonel Cpl Budi Utomo diketahui sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sebagai PPK pengadaan barang dan jasa, Kolonel Cpl Budi diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi teknis proyek, mulai dari penetapan harga satuan hingga penentuan perusahaan rekanan.
(Tim)

Kejaksaan Agung Ungkap Kerugian Negara Di Kasus MBG

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung, mengungkap kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada Badan Gizi Nasional (BGN), tahun anggaran 2025-2026 nilai kerugian negara mencapai Rp 10 triliun.

“Kurang lebih Rp 10 triliun, kurang lebih ya,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (29/9/2029).

Masih kata Anang, angka itu dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebagai informasi Kejagung RI telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni, eks pimpinan di BGN hingga bos korporasi rekanan penyedia sarana operasional.

Penyidik menduga terjadi serangkaian praktik penyimpangan dalam tata kelola program MBG diantaranya dugaan konflik kepentingan dan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelolaan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) hingga indikasi penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan motor listrik, sepatu, perangkat tablet, serta televisi operasional.

Ini adalah nama-nama tersangka yang dilimpahkan ke jaksa penuntut umum:

1 Eks Kepala BGN Dadan Hindayan (DH).

2 Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (SS).

3 Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung (LP).

4 Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony.

5 Glory Harimas Sihombing selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFRS).

6 Lalu Muhammad Iwan (LMI) selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Dan satu tersangka lainya bernama Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) belum dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.
(Tim)

Tim 9 Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto Di SCBD Terkait Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dutainfo.com-Jakarta: Tim 9 Kejaksaan Agung, menyegel sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka Don Ritto terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Kalau tak salah perusahaan Tribakti dari tersangka DR,” ucap Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Selasa (29/9/2026).

Masih kata Anang, penyitaan itu telah dilakukan penyidik sebelum resmi melimpahkan para tersangka dan alat bukti atau tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Jakarta Selatan.

Sementara Kejaksaan Agung telah menetapkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sebagai tersangka pemerasan serta TPPU terkait temuan emas 74 Kg dan uang tunai Rp 543 miliar di rumah Sentul.

Kejaksaan Agung telah menetapkan pihak swasta yakni Nurman Herin (NH), dan Pengacara Don Ritto (DR), sebagai tersangka lantaran turut serta dalam kasus TPPU bersama Febrie.

Ketua Tim 9 yang sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pengawasan, Rudi Margono mengatakan TPPU itu dilakukan oleh Febrie Adriansyah sebagai Jaksa atau pejabat Struktural selama dia bertugas di Kejaksaan.
(Tim)

Penyidik Kejagung Tangkap Eks Sekjen ESDM Teguh Pamudji Di Kasus Korupsi Nikel

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung, menangkap Sekjen Kementerian ESDM periode 2013-2017, Mochamad Teguh Pamudji terkait korupsi tata kelola nikel periode 2017-2020 di Sulawesi Tenggara yang melibatkan PT CNI.

“Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jam Pidsus mengamankan tersangka MTP atas perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017-2020,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (28/9/2026).

Masih kata Anang, Teguh ditangkap disalah satu rumah yang terletak di kawasan Dusun 2 Kajongan, Bojongsari, Purbalingga, Jawa Tengah, pada, Sabtu (26/9/2026) dini hari.

“Dalam perkara ini MTP berperan selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2013-2017,” ujarnya.

Masih kata Anang, MTP adalah tersangka yang telah diumumkan sebelumnya, akan tetapi karena yang bersangkutan tidak hadir sehingga tim penyidik melakukan upaya pengamanan paksa.

Sebelumya pihak Kejaksaan Agung menetapkan total empat orang tersangka dan satu korporasi sebagai tersangka dalam kasus tata kelola nikel periode 2017-2020 di Sulawesi Tenggara yang melibatkan PT CNI.

Anang menyebutkan salah satu tersangka merupakan mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM berinisial BS.

Selain itu ada nama Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2017-2019 berinisial MHI dan Kepala Unit Sucofindo Kendari periode 2012-2019 berinisial NRH.
(Tim)

Kapolres Jakbar Pimpin Patroli Skala Besar KRYD Bersama Tiga Pilar Di RPTRA Kalijodoh

dutainfo.com-Jakarta: Akhir pekan, Polres Jakbar bersama dengan 3 Pilar Tambora gelar apel KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di RPTRA Kalijodoh Tambora Jakarta Barat, Sabtu (26/9/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H sebagai Upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat terus dilakukan Polres Metro Jakarta Barat

Salah satunya melalui pelaksanaan Apel Patroli Skala Besar dan Razia Stasioner dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Tambora.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di RPTRA Kalijodo, Jalan P Tubagus Angke, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dan dihadiri Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., bersama jajaran PJU Polres Metro Jakarta Barat, Kapolsek Tambora Akp Wahyu Hidayat dan Tiga Pilar Kecamatan Tambora.

Sebanyak 98 personel gabungan terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri dari unsur Polri, TNI, ASN, Satpol PP, Citra Bhayangkara, Mitra Jaya, LMK, FKDM, Karang Taruna, Dai Kamtibmas, hingga relawan.

Dalam arahannya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Tiga Pilar Kecamatan Tambora yang terus menunjukkan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres menekankan pentingnya menjaga wilayah Tambora yang memiliki karakteristik sebagai kawasan padat penduduk sekaligus berada di wilayah perbatasan dengan Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

“ Mari kita bersama-sama jaga Jakarta untuk terciptanya Tambora yang aman dan kondusif,” pesan Kombes Pol Nasriadi kepada seluruh personel yang mengikuti apel.

Patroli KRYD kemudian dilaksanakan dengan menyentuh sejumlah kawasan permukiman padat penduduk serta melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tawuran warga, aksi begal, geng motor, kejahatan jalanan maupun aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kehadiran petugas di lapangan tidak hanya dimaknai sebagai tindakan penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Melalui patroli dialogis dan pemantauan langsung, petugas berupaya memastikan warga dapat beraktivitas dan beristirahat dengan rasa aman.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan ikhlas, menjaga kekompakan, serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan selama bertugas.

“Semoga malam ini tetap aman dan kondusif. Tetap jaga kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas, serta selalu ingat keluarga kita menunggu di rumah,” ujar Kapolres.

Kegiatan KRYD ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta berbagai elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

( Hdr/Ril )