Kejaksaan Agung Amankan Kajari Dan Kasi Pidsus Serdang Bedagai

Foto: Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung telah membenarkan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Amriyata dan Kepala Seksi Pidana Khusus Aguinaldo Marbun.

“Pengamanan tersebut dilakukan karena keduanya diduga melakukan pelanggaran prosedur dan ketidak profesional dalam menjalankan tugas,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (23/6/2026).

Masih kata Anang, tim intelijen sudah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan salah satunya Kasi nya karena laporan dari masyarakat.

Berdasarkan tim intelijen ditemukan indikasi adanya konflik kepentingan yang dilakukan oleh keduanya.

“Setelah ditindaklanjuti oleh tim Intelijen diduga cukup kuat adanya pelanggaran unprocedural tidak sesuai, tidak profesional dalam menangani pekerjaan, ada conflict of interest,” ungkapnya.
(Tim)

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa-Bali

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Jaringan narkoba Sumatera-Jawa-Bali diungkap Polres Metro Bekasi Kota, sebanyak 5 orang ditangkap beserta 2,1 kilogram sabu disita.

“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial IR di sebuah apartemen kawasan Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat dari tangan tersangka petugas menemukan sabu seberat 5,25 gram,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (23/6/2026).

Masih kata Kombes Pol Kusumo, dari tangan IR kemudian kami lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial VST di wilayah Bogor Selatan, dari tersangka ini kami mengamankan sabu 2.065 gram.

Kemudian, penyidik mengembangkan kasus ini hingga menangkap tiga orang lainya yakni MA, ASA, dan MJP di wilayah Denpasar Timur Bali dari ketiganya polisi menyita tambahan sabu seberat 101 gram.

Penyelidikan sementara menunjukan sabu yang diamankan dari tersangka VST rencanaya akan dikirim ke Bali sementara 3 orang yang diamankan di Bali diduga berperan sebagai pengedar di Bali.

“Namun untuk tersangka IR beroperasi di wilayah Bekasi, sedangkan tersangka yang lainya merupakan jaringan yang sama,” ungkapnya.

Polisi menduga jaringan ini merupakan jalur distribusi dari Sumatera kemudian di edarkan di Bekasi dan sebagian dikirim ke Bali.

“Ini merupakan jaringan peredaran narkotika lintas daerah, barang berasal dari Sumatera masuk ke Bekasi lalu sebagian didistribusikan ke Bali,” katanya.

Kelima tersangka ini bukanya pengguna melainkan pengedar yang aktif, ucap Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
(Tim)

Dalam Chat Irjen (Purn) Sony Ada 41 Nama, Kejagung Akan Panggil

Foto: Dirdik Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) akan pastikan panggil 41 nama yang muncul dalam percakapan Whats App milik mantan Wakil Kepala BGN Irjen (Purn) Sony Sonjaya, saat diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG)

“Segera dipanggil,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, Selasa (23/6/2026).

Masih kata Syarief, pihaknya masih mengkaji urgensi keterangan dari 41 nama itu.

Saat ini penyidik belum memanggil seluruh nama yang disebut karena masih mendalami relevansi dan masing-masing pihak.

“Nama-nama itu harus kita perdalam dulu, dia sebagai apa? Sebagai apa disitu? Atau memang berhubungan dengan chat atau telepon, namun isinya apa itu yang sedang kami cek sampai sekarang,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan pemeriksaan Irjen (Purn) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejagung pada Kamis (18/6/2026), mengungkap adanya penambahan jumlah nama pihak yang disebut pernah mengajukan permintaan titik SPPG.
(Tim)

Kejagung Tetap Kejar Eddy Tansil

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung pastikan akan terus memburu buronan Eddy Tansil terpidana kasus pembobolan Bank Bapindo yang telah melarikan diri selama 30 tahun, selain itu Kejagung fokus melacak aset Eddy Tanzil.

“Sampai saat ini kita sedang berusaha, tapi sampai saat ini belum dapat,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Masih kata Anang, meski pelaku belum tertangkap, penyitaan sejumlah aset milik Eddy Tansil berupa uang hingga tanah terus dilakukan.

“Terkait informasi lokasi keberadaan Eddy Tansil melalui pihak keluarga, tim penyidik belum dapat titik terang,” ungkapnya.
(Tim)

Tetapkan Dua Tersangka Kasus Gadai Syariah, Ini Kata Kajari Tangsel

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Tangsel: Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menetapkan dua orang sebagai tersangka dengan inisial TAB dan Jl, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran uang pinjaman gadai pada syariah di Pondok Jaya, Pondok Aren.

“Kami telah menetapkan dua orang tersangka yang masing-masing berinisial TAB, dan JI,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apreza Darul Putra, Selasa (23/6/2026).

Masih kata Apreza, masing-masing berperan sebagai Kepala Unit Pelayanan Syariah Pondok Jaya dan nasabah.

“Penetapan tersangka yang dilakukan pada Senin (22/6) oleh tim penyidik bidang Pidsus Kejari Tangsel,” ungkapnya.

Menurut Apreza, berdasarkan hasil penyidikan telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam rentang Februari hingga Maret 2025.

“Berdasarkan temuan tim penyidik terdapat fakta bahwa seluruh barang jaminan milik Jl dikembalikan oleh TAB tanpa terlebih dahulu dilakukan pelunasan pinjaman gadai,” kata Apreza.

Namun untuk tersangka Jl belum hadir di Kejaksaan Negeri Tangsel, sudah tiga kali secara sah dipanggil, untuk identitas Jl selanjutnya diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sedangkan untuk tersangka TAB sudah dilakukan penahanan guna mengantisipasi tersangka melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti.
(Elw)