Ini Kata Presiden RI Prabowo Subianto, Saat Pidato Di Kejagung RI

Foto: Presiden RI Prabowo Subianto (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Presiden RI Prabowo Subianto, mengatakan penyelundupan yang masih terjadi di Indonesia, dirinya meminta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, untuk bertindak.

“Pekerjaan kita masih berat, perjalanan masih panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi, Panglima TNI-Kapolri-Menteri Keungan, anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan, gunakan segala wewenang yang ada pada anda untuk menegakan itu,” ucap Prabowo dalam pidatonya di Kejagung, Jumat (10/4/2026).

Masih kata Prabowo, dirinya sangat setuju hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara, tanpa kekayaan bangsa dan negara tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera.

Pada kesempatan ini Prabowo mengaku bahagia karena pemerintahnya berhasil menyelamatkan uang negara total Rp 31,3 triliun.

“Kita hari ini hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara serta penagihan denda administratif tahun 2026 sebesar Rp 11.420.104.815.858, saudara-saudara sekalian ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagian bagi saya, bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun,” ungkapnya.

Presiden Prabowo merincikan selama Oktober 2025 ini, pemerintahanya sudah menyelamatkan uang negara Rp 31,3 triliun, salah satunya uang yang diselamatkan ini berasal dari kasus tindak pidana korupsi.

“Pada Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan uang negara Rp 13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas eksport crude palm oil dan turunanya, selang dua bulan kemudian Desember 2025 kita kembali berhasil selamatkan uang Rp 6,625 triliun dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp 11,420 triliiun,” kata Prabowo.

Dengan demikian total uang tunai yang berhasil kita selamatkan hingga kini adalah Rp 31,3 triliun.
(Tim)

Polsek Tambora Bersama Satlantas Temukan Mobil Box Curian Di Palmerah

dutainfo.com-Jakarta: Kerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama Satlantas Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat jenis mobil box milik warga Tambora.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 02.39 WIB di Jalan Penjagalan Raya, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Mobil box milik korban dilaporkan hilang saat terparkir di depan tokonya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama Panit Reskrim IPDA Priyo Purnomo, S.E., langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Berkat penyelidikan intensif serta koordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, petugas akhirnya berhasil menemukan kendaraan tersebut pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 07.15 WIB di kawasan Jalan Letjen S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat, tepatnya di depan sebuah rumah sakit.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa mobil box tersebut diduga ditinggalkan oleh pelaku usai melakukan aksinya.

“Mobil box tersebut diduga ditinggalkan oleh pelaku setelah dilakukan pencurian,” ujar AKP Wahyu Hidayat.

Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin, dipastikan bahwa kendaraan tersebut benar merupakan barang milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Selanjutnya, mobil box tersebut langsung diamankan dan diserahkan kembali kepada pemiliknya, Dian Sugiarma.

“Sudah kami serahkan langsung kepada pemiliknya,” tambahnya.

Meski kendaraan telah berhasil ditemukan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sejumlah titik yang diduga dilalui pelaku.

“Unit Reskrim akan mengumpulkan rekaman CCTV di jalan-jalan, nantinya akan dianalisis untuk mengungkap pelaku,” jelas Kapolsek.

( Hdr/Ril )

Tim Penyidik Kejati DKI Jakarta, Geledah Beberapa Ruangan Di Kementerian PU

Dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta menggeledah beberapa ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), adapun lokasi penggeledahan berada di Gedung Direktorat Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

“Ya benar penggeledahan di Kementerian PU ini berkaitan dengan proses penyidikan dugaan korupsi pada beberapa item kegiatan di tahun anggaran 2023-2024 ada dua ruangan Direktur Jenderal (SDA) yang digeledah tim penyidik Kejati DKI, Jakarta,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta, Dapot Dariarma, seperti dilansir Antara, Kamis (9/4/2026).

Masih kata Dapot, penyidikan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam pembangunan pendopo di area Kementerian tersebut.

“Sejumlah barang bukti diamankan dalam penggeledahan di gedung Kementerian PU hari ini, barang bukti yakni dokumen dan bukti elektronik,” ungkapnya. (Tim)

Kejagung Ungkap 7 Tersangka Kasus Petral, Termasuk Riza Chalid

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung kembali menetapkan Mohammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015.

“Ya, selain Riza Chalid, terdapat 6 orang lainya yang turut ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Dirdik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman, Kamis (9/4/2026).

Masih kata Syarief, adapun enam tersangka yakni BBG selaku mantan Managing Director Pertamina Energy Services (PES), AGS selaku mantan Head Of Trading PES, IRW selaku Direktur dari perusahaan milik MRC.

Selain itu MKY selaku Senior Trader Pertamina Energy Service Pte Ltd (2009-2015), NRD selaku Crude Trading Manager di PES dan TFK selaku VP ISC PT Pertamina International Shipping.

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan minyak mentah dan produk kilang periode 2008-2015, dalam penyidikan ditemukan dugaan kebocoran informasi rahasia internal PT Petral yang turut menyeret Riza Chalid yang sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina KKKS.

“MRC sebagai beneficial owner dari beberapa perusahaan, bersama tersangka IRW melalui sejumlah perusahaan miliknya atau yang terafiliasi, telah memengaruhi proses pengadaan atau tender,” ucap Syarief.

Diketahui kasus dugaan korupsi Petral ini telah naik ke tahap penyidikan pada Oktober 2025, Kejagung juga telah berkoordinasi dengan KPK. (Tim)

Patroli Malam Polsek Cengkareng, Amankan Motor Warga Dari Potensi Curanmor Dengan Gembok Kamtibmas

dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, jajaran Polsek Cengkareng terus melakukan langkah preventif guna mengantisipasi tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pada Rabu malam (8/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, Perwira Pengawas Polsek Cengkareng IPTU Agustinus Erwan Gunadi, SH bersama personel gabungan melaksanakan patroli kewilayahan di Jl. Kamal Raya, RT 01/08, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan roda dua milik warga yang terparkir di area publik tanpa pengamanan memadai, seperti tidak menggunakan kunci ganda.

Demi mencegah potensi tindak kejahatan, petugas kemudian melakukan pemasangan gembok kamtibmas pada kendaraan tersebut sebagai bentuk perlindungan sementara.

Adapun kendaraan yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra warna biru dan satu unit Honda PCX warna putih.

” Langkah ini dilakukan bukan untuk menyulitkan warga, melainkan sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap keamanan harta benda masyarakat,” Ujar Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andika Muslim, SH, SIK, saat dikonfirmasi, Kamis, 9/4/2026

Selain melakukan pengamanan, petugas juga mengimbau warga agar lebih waspada dan selalu menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraannya, terutama di tempat terbuka tanpa pengawasan.

Kegiatan yang melibatkan unsur patroli, intelkam, bhabinkamtibmas, serta anggota linmas ini berlangsung aman dan kondusif.

Upaya ini dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari gangguan kamtibmas.

Dengan pendekatan humanis dan langkah preventif seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama, sehingga wilayah Cengkareng tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

( Tim )