Jaga Jakarta+ On The Spot, Polsek Tambora Perkuat Sinergi Bersama Warga Duri Utara

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tambora menggelar kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot di Posko Kebersamaan, Jalan Duri Utara IV RW 08, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang mewakili Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K. tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Iwan Setiawan, S.H., dan dihadiri oleh unsur masyarakat, mulai dari Ketua RW, Ketua RT, LMK, FKDM, Satlinmas hingga warga setempat.

Dalam suasana penuh keakraban, IPTU Iwan Setiawan menyampaikan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

Ia mengajak seluruh warga untuk aktif berpartisipasi menjaga kamtibmas, termasuk mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari guna mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku tindak kenakalan remaja.

Selain itu, warga juga diimbau untuk lebih waspada terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan pengaman tambahan.

Dalam kesempatan tersebut, kepolisian juga menjelaskan upaya yang telah dilakukan melalui operasi cipta kondisi yang menyasar peredaran barang-barang berbahaya demi menjaga keamanan wilayah.

Kegiatan dialog berlangsung interaktif. Warga menyampaikan berbagai masukan dan aspirasi, mulai dari persoalan peredaran obat-obatan terlarang hingga maraknya informasi yang belum tentu benar atau hoaks yang beredar di media sosial maupun grup percakapan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, petugas mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya.

Melalui program Jaga Jakarta+ On The Spot, Polsek Tambora berharap hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat semakin kuat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. (Tim)

Polisi Mengungkap Perkembangan Kasus Meninggalnya Pria DM Di Pasar Grogol Jakbar

Foto: Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat, mengungkap perkembangan kasus meninggalnya pria berinisial DM setelah dikeroyok dan dilempar dari lantai 2 Pasar Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terkini tiga orang pelaku sudah ditangkap.

“Kami baru saja berhasil mengamankan para pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Weston Grogol pada 10 Mei lalu,” ujar Kanit Reskrim Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan, Kamis (11/6/2026).

Masih kata Alexander, ketiga pelaku yang diamankan adalah berinisial NA, AE, dan MLS dua diantaranya masih berstatus dibawah umur, satu pelaku orang dewasa.

“Para pelaku ditangkap di lokasi terpisah yakni di wilayah Jakarta Barat dan Rangkasbitung, Banten, sementara itu satu dari tiga pelaku tersebut diserahkan langsung oleh pihak keluarga kepada polisi,” ungkapnya.

Atas perbuatanya, polisi mengenakan Pasal 262 KUHPidana ayat 4 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sebelumnya seorang pria DM (29), tewas usai diduga dikeroyok sejumlah orang di salah satu tempat biliar kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
(Tim)

Kejagung RI Tetapkan Tersangka Baru Di Kasus Atur Titik SPPG

Dutainfo.com-Jakarta: K ejaksaan Agung RI, tetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS), sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

“AYS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka SS (Sony Sonjaya) selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung RI Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (11/6/2026).

Masih kata Syarief, Sony diduga memberi akses kepada Asep untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG sehingga Sony mengetahui titik dapur yang kosong dan membatalkan status calon SPPG yang telah disetujui di portal mitra MBG.

“Saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG, sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong ya, dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya,” ungkapnya.

Asep diduga memfasilitas calon SPPG yang baru mendaftar di portal meski pendaftaran sudah tutup, Asep juga diduga memberikan sejumlah uang kepada Sony.
(Tim)

Hadir Ditengah Masyarakat Saat Dini Hari, Polisi Sisir Titik Rawan Kejahatan Di Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar Razia dan Patroli Skala Sedang Antisipasi Kejahatan Jalanan pada Kamis (11/6/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 hingga 03.30 WIB tersebut dipimpin oleh AKP Diaman Saragi, S.H., M.H., selaku Perwira Pengawas (Pamenwas), didampingi IPTU Purwantoro Hariyadi, S.H. selaku Paping.

Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan utama dan kawasan yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, mulai dari Daan Mogot, Grogol, Slipi, Puri Indah, Cengkareng, hingga wilayah Tambora dan kembali ke Mako Polres Metro Jakarta Barat.

Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan razia stasioner di Jalan Slipi Raya, tepatnya di depan SPBU Shell Kemanggisan, Palmerah.

Pemeriksaan difokuskan terhadap kendaraan dan pengendara yang dicurigai guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat atau dokumen kepemilikan yang sah.

Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

” Melalui kegiatan patroli dan razia rutin ini, Polres Metro Jakarta Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” Ujar Kasikum Polres Metro Jakarta Barat Akp Diaman Saragih, Kamis (11/6/2026)

Kehadiran polisi di lapangan pada jam-jam rawan diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan ketenangan bagi warga yang beraktivitas maupun beristirahat di malam hingga dini hari.

( Hdr/Ril )

Manfaatkan Pintu Rumah Tak Terkunci, Pelaku Pencurian Handphone Diciduk Polsek Kembangan

dutainfo.com-Jakarta: Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian Handphone yang terjadi di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Dalam rekaman video CCTV yang beredar terlihat pelaku yang mengenakan pakaian kaos dan celana pendek masuk kesebuah rumah dan melakukan aksi pencurian berupa Handphone milik warga

Pelaku berinisial R (42) berhasil diamankan pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Rahmad Kurniantoro

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban Agus N yang kehilangan telepon genggam miliknya saat berada di rumahnya di kawasan Jalan B Basmol Raya Gang Mekar II, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu pelaku yang terekam oleh cctv terlihat berjalan menyusuri gang permukiman dan melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka serta tidak terkunci.

” Melihat situasi aman, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil satu unit handphone milik korban,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis, 11/6/2026

Setelah berhasil membawa kabur barang curian, pelaku menjual handphone tersebut kepada rekannya dengan harga Rp400 ribu.

Namun pelaku baru menerima uang sebesar Rp200 ribu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kembangan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang terekam berjalan mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Berbekal informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Kampung Basmol, Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Taufik mengimbau masyarakat agar selalu memastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa dan apabila membutuhkan bantuan polisi agar masyarakat menghubungi layanan kepolisian 110,

( Hdr/Ril )