Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Amankan Petasan Dan Bendera Dari Konvoi Remaja

Dutainfo.com-Jakarta: Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aksi konvoi sejumlah remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di jalan raya, jajaran Polres Metro Jakarta Barat meningkatkan strong point di sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Barat.

Langkah tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil mencegah aksi konvoi kendaraan serta mengamankan sejumlah atribut berupa bendera dan petasan saat melakukan kegiatan strong poin pada Sabtu (14/3/2026).

Beberapa lokasi yang menjadi titik penindakan di antaranya kawasan Traffic Light Cengkareng serta Traffic Light Relasi Kebon Jeruk di Jakarta Barat.

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat **Tri Bayu Nugroho menjelaskan, para remaja tersebut diamankan ketika petugas tengah melaksanakan pengamanan di sejumlah pos pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2026.

“Anggota kami yang sedang bertugas di Pos Pam TL Cengkareng dan Pos Pam TL Relasi Kebon Jeruk mendapati adanya konvoi remaja dengan sepeda motor. Dari kegiatan tersebut kami juga mengamankan sejumlah petasan serta atribut bendera,” ujar Tri Bayu saat dikonfirmasi, Minggu, 15/3/2026

Menurutnya, kegiatan strong point tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan dan pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026.

Polisi juga mengimbau kepada para remaja dan pelajar agar tidak melakukan konvoi kendaraan maupun menyalakan petasan di jalan raya karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban umum.

Dengan kehadiran polisi di sejumlah titik strategis, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Barat tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas, khususnya selama bulan Ramadan, dengan nyaman. (Tim)

Antisipasi Aksi Konvoi, Polisi Lakukan Pemantauan Di Titik Strategis Tamansari

Dutainfo.com-Jakarta: Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Jakarta Barat. Salah satunya dilakukan oleh Polsek Metro Tamansari dengan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya konvoi maupun aksi tawuran.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby Mochammad Zulfikar, S.I.K., M.Si bersama jajaran turun langsung melakukan pengecekan di beberapa lokasi strategis pada Sabtu (14/3/2026) sore.

Beberapa titik yang dipantau di antaranya kawasan Traffic Light Olimo di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Mangga Besar serta area depan Gereja Sion di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi oleh jajaran unit Intelkam serta Binmas guna memastikan situasi di lapangan tetap aman dan kondusif, khususnya untuk mengantisipasi potensi konvoi kendaraan maupun aksi tawuran yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Menurut Kapolsek, kegiatan pengecekan ini merupakan langkah preventif agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga berinteraksi dengan masyarakat dan pengguna jalan untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan nyaman.

Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah munculnya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Polisi pun akan terus meningkatkan patroli serta pemantauan di sejumlah titik rawan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan lingkungan. (Tim)

Kejari Jakbar Sita Uang Rp 530 Miliar Dari Bos Judol Oei Hengki Wiryo

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyerahkan uang rampasan senilai Rp 530 miliar dari Bos Judi Online (Judol) Oei Hengky Wiryo, kepada Kementerian Keuangan pada Jumat (13/3/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nurul Wahida Rifai menjelaskan penyerahan uang ratusan miliar rupiah itu merupakan rampasan dari kasus Nomor 773/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Brt tanggal 11 Februari 2026 atas nama terpidana Oei Hengky Wiryo.

Penyerahan uang negara itu dilakukan secara simbolis kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti.

“Penyetoran uang rampasan negara dan denda perkara ini dilakukan melalui mekanisme resmi ke kas negara sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ungkap Nurul.

Atas perbuatannya terpidana Oei Hengky Wiryo dijatuhi pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara.
(Tim)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Berikan Atensi Khusus Kasus Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS

Dutainfo.com-Jakarta: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berikan atensi khusus terhadap penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap wakil koordinator komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, Polri menjamin akan mengusut kasus itu hingga tuntas.

“Bapak Kapolri selaku pimpinan memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Jumat (13/3/2026).

Masih kata Irjen Pol Johnny Isir penanganan yang ada di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan backup, baik oleh Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Mabes Polri,” ungkapnya.

Irjen Pol Johnny Isir, memastikan proses penyelidikan dan penyidik dilakukan secara profesional berbasis pendekatan ilmiah atau crime science investigation.

“Saksi yang di interview adalah yang bersama-sama dengan pihak korban, yang menolong korban,” jelasnya.

Polri menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan mendoakan agar korban segera pulih kembali.
(Tim)

KPK Amankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dalam OTT

Dutainfo.com-Jakarta: KPK amankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan hari ini.

Selain Bupati Cilacap Syamsul Auliya, KPK juga mengamankan sejumlah uang.

“Ya, barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Masih kata Budi uang tunai yang diamankan sejauh ini pecahan rupiah, jumlah masih dalam proses penghitungan.

“Bupati Cilacap Syamsul diduga terlibat kasus suap proyek di Cilacap,” ungkapnya.

Total ada 27 orang yang terjaring dalam OTT ini, para pihak yang ditangkap terdiri dari pihak swasta dan penyelengara negara.
(Tim)