Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan hingga perayaan Idulfitri, Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur Forkopimko serta berbagai elemen masyarakat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2026 di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (12/3/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K selaku inspektur upacara dan diikuti oleh jajaran TNI, Polri, serta unsur pemerintah daerah dan elemen masyarakat.
Sebanyak 1.300 personel gabungan diterjunkan dalam Operasi Ketupat Jaya 2026 untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama momen Ramadan dan Idulfitri.
Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam memberikan rasa aman bagi warga yang menjalankan aktivitas selama bulan suci hingga musim mudik Lebaran.
“Fokus utama pengamanan adalah masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, tempat-tempat ibadah saat pelaksanaan salat Idulfitri, kawasan wisata, pusat perbelanjaan, serta jalur-jalur lalu lintas yang berpotensi terjadi kepadatan,” ujarnya usai apel.
Selain pengamanan arus mudik dan pusat keramaian, kepolisian juga membentuk sejumlah satuan tugas yang terdiri dari Satgas Preventif, Preemtif, dan Satgas Penegakan Hukum untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Tak hanya itu, jajaran kepolisian juga akan melakukan pemantauan terhadap harga kebutuhan pokok selama menjelang Lebaran guna mencegah adanya praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar.
Menurut Rezi, pengawasan tersebut dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah agar stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga dan tidak merugikan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman agar memastikan kondisi rumah yang ditinggalkan dalam keadaan aman.
“Pastikan peralatan listrik sudah dimatikan untuk mengantisipasi kebakaran akibat korsleting. Kami juga membuka layanan penitipan kendaraan di kantor polisi terdekat,” jelasnya.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan dapat mendatangi kantor polisi terdekat seperti Polsek maupun Polres, atau menghubungi layanan darurat Polri 110 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Melalui Operasi Ketupat Jaya 2026 ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kenyamanan, sehingga masyarakat dapat merayakan hari kemenangan dengan tenang bersama keluarga. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Polri mengatakan sebanyak 161.243 personel gabungan disiapkan pada Operasi Ketupat 2026, untuk mengamankan periode mudik Lebaran.
“Dalam Operasi Ketupat 2026, Polri mengerahkan 161.243 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri dan instansi terkait,” ujar Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (11/3/2026).
Masih kata Komjen Pol Dedi, Polri juga menyiapkan 2.746 pos pengamanan yang terdiri dari 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan dan 343 pos terpadu.
Selain itu Polri telah memetakan titik keramain di momen Lebaran di seluruh wilayah.
“Polri juga terus meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui berbagai fasilitas, termasuk layanan darurat 110 yang dapat diakses masyarakat” Ungkapnya. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menangkap Kho Yang Tjhin Subardi (72), seorang terpidana kasus pemalsuan surat yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak di vonis 2017 silam.
“Ya benar, dalam proses penangkapan tersebut pihaknya dibantu oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Nurul Wahida Rifal, Selasa Malam (10/3/2026).
Masih kata Nurul, sebelumnya penangkapan dilakukan tim sempat memperoleh informasi bahwa terpidana berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat, untuk menjalani pengobatan, selang waktu tim mendapat informasi bahwa Kho Tjhin telah kembali ke kediamannya di wilayah Penjarigan, Jakarta Utara.
“Terpidana sebelumnya melarikan diri dan dinyatakan sebagai DPO sehingga pada hari ini terpidana berhasil ditangkap pada pukul 18.30 WIB di kediamannya yang berlokasi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara,” ucap Nurul.
Penangkapan itu berdasarkan pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1097/Pid.B/2017/PN Jkt Brt tanggal 7 September 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dalam putusan itu Kho Tjhin dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun.
Kho Tjhin terbukti melanggar Pasal 263 ayat (2) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terkait tindak pidana pemalsuan surat berupa perjanjian jual beli tanah dan bangunan yang berlokasi di Jl Pejagalan Raya, Pekojan Tambora, Jakarta Barat, tertanggal 15 Maret 2001. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya memperkuat peran kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan kunjungan kerja ke Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/3/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan penelitian yang bertujuan untuk menggali berbagai masukan serta pengalaman dari personel kepolisian di kewilayahan terkait pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Yudy Chandra, S.I.K., M.H. selaku ketua tim, didampingi narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional Moch Nurhasim, serta anggota tim lainnya yakni Arianto Salkery, Fajar Istiono, dan Rachmat Taufik Hidayatulloh.
Kedatangan tim peneliti tersebut disambut langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Twedi Aditya Bennyahdi bersama para pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam kegiatan tersebut, tim Puslitbang Polri melakukan wawancara serta diskusi dengan sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi di Polres Metro Jakarta Barat guna mendapatkan gambaran langsung mengenai pelaksanaan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat kewilayahan.
Melalui penelitian ini, Puslitbang Polri memaparkan kajian mengenai optimalisasi pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi, yang ditinjau dari aspek sumber daya manusia, pola pikir atau mindset personel, serta penguatan kelembagaan.
Penelitian tersebut bertujuan untuk merumuskan model optimalisasi kelembagaan dalam pelaksanaan fungsi Tipidkor Polri agar semakin efektif dalam menangani perkara korupsi.
Selain itu, hasil penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan strategis guna memperkuat peran Polri dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui langkah pencegahan maupun penindakan.
Kegiatan penelitian ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara jajaran kepolisian, akademisi, dan lembaga riset dalam merumuskan strategi yang lebih komprehensif dalam memerangi tindak pidana korupsi di Indonesia.
Melalui kajian ilmiah dan pertukaran gagasan ini, diharapkan Polri dapat terus meningkatkan profesionalisme serta efektivitas dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. (Tim)