Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung Cegah Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ke Luar Negeri

Foto: eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, saat mendatangi Kejaksaan Agung, memenuhi panggilan penyidik (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, mencegah eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, berpergian ke luar negeri hingga 6 bulan kedepan.

“Ya dicegah ke luar negeri, sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, kepada awak media, Jumat (27/6/2025).

Masih kata Harli, Nadiem dicegah ke luar negeri, karena demi lancarnya proses pentidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada Tahun 2019-2022.

Sebelumnya Nadiem Makarim, pada Senin 23 Juni 2025, telah memenuhi panggilan penyidik pada Jampidsus Kejagung RI.

Nadiem Makarim, diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Selanjutnya setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam, Nadiem Makarim, mengungkapkan kehadiran dirinya sebagai saksi guna memenuhi tanggungjawab sebagai warga Negara Indonesia yang taat pada hukum.
(**)

Hadehh Lurah Di Jaktim Dibebastugaskan Pinjam Uang PPSU Rp 17 Juta

dutainfo.com-Jakarta: Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda, dibebastugaskan dari jabatanya, oleh Walikota Jakarta Timur Munjrin, terkait kasus pinjam uang kepada sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Saran Umum (PPSU) hingga Rp 17 juta.

“Ya Lurah Malaka Sari, sudah dibebastugaskan untuk sementara waktu, dan sudah ditunjuk pelaksana harian,” kata Munjirin, seperti dilansir Antara, Jumat (27/6/2025).

Masih kata Walikota Jaktim Munjirin, pembebas tugas ini sebagaimana Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Pemberhentian Lurah Malaka Sari, ini sambil menunggu keputusan sanksi tetap hasil pemeriksaan,” ungkapnya.

Sebelumnya Lurah Malaka Sari, ini telah menjalani pemeriksaan oleh Camat Duren Sawit, dan Inspektorat Kota Jaktim.
(Tim)

Polres Jakbar Bersama Warga Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Dengan Doa Dan Dzikir

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam suasana penuh kekhusyukan dan kebersamaan, Polres Metro Jakarta Barat menggelar kegiatan doa dan dzikir bersama warga dalam rangka menyambut malam 1 Muharram 1447 Hijriah, yang juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis malam, 26 Juni 2025, bertempat di Masjid Jami Al-Istiqomah, Jl Puskesmas Kedoya Utara Kebon jeruk Jakarta Barat.

Acara dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto.

Suasana malam itu terasa hangat dan religius. Lantunan dzikir dan doa bersama menjadi momentum untuk merefleksikan diri, mempererat silaturahmi, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam semangat kebersamaan dan spiritualitas.

AKBP M. Hari Agung Julianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk syukur dalam menyambut tahun baru Islam, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Polri untuk terus hadir dan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

“Doa dan dzikir ini kita niatkan sebagai ikhtiar batin agar kita semua diberikan keselamatan, keberkahan, dan kekuatan dalam menjalankan tugas, serta agar masyarakat Jakarta Barat selalu dalam lindungan Allah SWT,” ujar AKBP Hari Agung, Kamis, 26/6 /2025

Warga sekitar yang hadir pun menyambut kegiatan ini dengan antusias.

Bagi mereka, kehadiran polisi dalam momen keagamaan menjadi bentuk nyata bahwa Polri adalah bagian dari masyarakat, bukan sekadar penjaga keamanan, tapi juga sahabat dalam spiritualitas.

Kegiatan ditutup dengan saling bersalaman dan doa bersama untuk keselamatan bangsa, serta suksesnya Polri dalam mengemban amanah sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. (Tim)

Ini Kata Pengelola Pusat Grosir Asemka, Terkait Layanan Call Center 110

Dutainfo.com-Jakarta: Pelayanan cepat dan tanggap dari Polri melalui layanan darurat Call Center 110 kembali mendapat apresiasi dari masyarakat.

Kali ini datang dari Deriawan Krisnandi, salah satu pengelola pusat grosir Asemka, Jakarta Barat.

Dalam testimoninya, Deriawan mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan 110, terutama karena dirinya bergerak di sektor komersial yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami sangat terbantu dengan adanya layanan 110 dari Polri. Setiap kali ada gangguan Kamtibmas, petugas datang maksimal dalam waktu 15 menit setelah kami menghubungi. Ini sangat membantu kelancaran aktivitas di pusat perbelanjaan seperti Asemka,”* ujar Deriawan, Jumat, 27/6/2025.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama pelaku usaha dan warga yang beraktivitas di ruang publik, untuk tidak ragu menghubungi 110 Polri jika terjadi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Untuk rekan-rekan di mana pun berada, jangan ragu. Call 110 jika ada gangguan Kamtibmas. Petugas Polri pasti datang langsung ke lokasi anda. Terima kasih Polri atas bantuannya selama ini,” tutupnya.

Layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan gratis kepada masyarakat, sebagai bagian dari semangat Presisi dan pelayanan publik yang lebih humanis. (Tim)

Ibu Muda Ini Tega Buang Bayinya Di Gang Kecil Kemanggisan Jakbar

Dutainfo.com-Jakarta: Sebuah peristiwa memilukan terjadi di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Seorang bayi perempuan ditemukan di sebuah gang kecil di Jalan Anggrek Cendrawasih RT 002/003 pada Selasa pagi, 24 Juni 2025.

Berkat gerak cepat dan ketelitian penyelidikan, Kurang dari 24 jam Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pelaku yang diduga ibu kandung bayi tersebut.

Kapolsek Palmerah, KOMPOL Dr. Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan seorang perempuan berinisial KAD (29) yang diduga tega menelantarkan anak kandungnya sendiri.

“Pelaku mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya. Motif dari perbuatannya adalah karena rasa malu dan takut, lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan rekan kantornya yang telah berkeluarga,” ujar Kompol Eko saat dikonfirmasi, Kamis, 26/6/2025

Kasus ini bermula ketika seorang tukang sampah melihat sosok bayi tergeletak di dekat pagar gang kecil sekitar pukul 06.30 WIB.

Bayi tersebut kemudian diamankan oleh Ketua RT setempat dan dibawa ke bidan terdekat untuk pemeriksaan kesehatan awal, lalu dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah.

Tim Unit Reskrim Polsek Palmerah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, bersama Kanit Reskrim AKP Dede Sobari, S.H., M.H. dan Panit Reskrim IPDA Budi Nugroho, S.H., segera bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil analisa CCTV, terlihat seorang perempuan melintas membawa kantong tas biru ke arah gang pada pukul 00.31 WIB.

Beberapa detik kemudian, perempuan itu terekam kembali tanpa membawa tas, dan tangan kirinya tampak berlumuran darah.

Profiling dilakukan, dan pelaku akhirnya diketahui tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pada pukul 17.30 WIB di hari yang sama, pelaku berhasil diamankan saat pulang ke rumahnya.

Ia kemudian mengakui atas perbuatannya dan dibawa ke Mapolsek Palmerah bersama barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 76B dan 77B UU No.35 tahun 2014 ttg perubahan atas UU No.23 tahun 2002 dan atau Pasal 305 KUHP. (Hdr/Sav)