Danrem 052/Wkr Kunker Ke Makodim 0503/JB

Kunjungan Kerja Danrem 052/Wkr ke Kodim 0503/JB : Perkuat Sinergi dan Moral Prajurit

Dutainfo.com-Tangerang: Danrem 052/Wijayakrama, Brigjen TNI Zulhadrie S. Mara, M.Han., bersama Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 052 PD Jaya melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0503/Jakarta Barat pada Kamis, 5 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, memantau kondisi pangkalan, meningkatkan moral prajurit serta memberikan arahan langsung kepada prajurit dan Persit Kodim 0503/JB.

Setibanya di gerbang utama Makodim 0503/JB, Danrem 052/Wkr dan Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 052 PD Jaya disambut hangat Dandim 0503/JB Kolonel Kav Sigit Dharma Wiryawan dan Ibu Ketua Persit KCK Cabang XVII Kodim 0503 Koorcab Rem 052 PD Jaya dengan pengalungan selendang dan pemberian hand bouquet sebagai simbol penghormatan serta tarian penyambutan, kemudian foto bersama, setelah itu Danrem menuju ruang transit untuk coffee morning bersama Forkopimda Jakarta Barat, menciptakan suasana keakraban dan sinergi antara TNI dan pemerintah daerah.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Dandim 0503/JB di ruang data. Dalam paparannya, Dandim memaparkan situasi dan kondisi wilayah, serta berbagai program kerja dan capaian Kodim 0503/JB dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Barat.

Usai paparan, kegiatan dilanjutkan pengarahan Danrem 052/Wkr kepada seluruh prajurit dan Persit Kodim 0503/JB. Dalam arahannya, Danrem 052/Wkr menekankan beberapa poin penting:

Kehadiran prajurit di daerah tugas adalah manifestasi kehadiran negara. Danrem menegaskan bahwa setiap prajurit TNI adalah representasi negara di tengah-tengah masyarakat, sehingga harus senantiasa hadir dan memberikan rasa aman.

Merujuk pada hasil survei indikator kepercayaan publik terhadap TNI yang mencapai 85% pada periode Mei 2025, Danrem menyampaikan apresiasi dan mengajak seluruh prajurit untuk terus menjaga kepercayaan tersebut dengan profesionalisme dan kedekatan dengan rakyat.

Jaga disiplin dan hindari pelanggaran. Danrem tidak akan pernah toleransi terhadap pelanggaran disiplin dan tindak pidana, seperti Narkoba, Asusila. Jangan pernah main-main dengan hal tersebut karena akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan mencoreng nama baik satuan.

Dalam pelaksanaan Pembinaan Teritorial (Binter), TNI AD harus hadir untuk mengatasi kesulitan rakyat. Danrem menekankan pentingnya peran aktif prajurit dalam membantu masyarakat, sejalan dengan jati diri TNI sebagai tentara rakyat.

Prajurit dan Persit dihimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Danrem mengingatkan akan pentingnya etika berinteraksi di dunia maya dan menghindari penyebaran informasi yang tidak benar atau provokatif. Jarimu Harimaumu.

Terakhir, Danrem juga mengingatkan kepada Persit pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. Jadilah pendamping yang setia bagi suami, ciptakan suasana rumah tangga yang harmonis, dan didiklah putra-putri kita menjadi generasi penerus bangsa yang baik.

Selesai acara pengarahan Danrem 052/Wkr dan Ibu Ketua Persit KCK
Koorcab Rem 052 PD Jaya
menuliskan kesan dan pesan serta memberikan piagam penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan pemberian santunan kepada anggota yang sakit menahun.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat semakin memotivasi prajurit dan Persit Kodim 0503/JB untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya dalam menjaga kedaulatan negara serta membantu kesulitan rakyat. (Tim)

Jaksa Agung ST Burhanuddin Bantah Dirinya Mundur Dari Jabatan Jaksa Agung RI

Foto: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Ada isu menyebutkan bahwa ST Burhanuddin mundur dari jabatan sebagai Jaksa Agung RI.

Hal tersebut langsung dibantah Jaksa Agung ST Burhanuddin, isu tersebut tidak benar.

“Tidak mundur, Kapuspenkum sudah bilang nggak ada saya mundur,” ujar ST Burhanuddin, kepada awak media, Kamis (5/6/2025).

Masih kata ST Burhanuddin, perihal keputusan penentuan jabatan adalah kewenangan penuh Presiden Prabowo Subianto, saya pastikan masih menjabat sebagai Jaksa Agung.

“Namun apapun, itu hak prerogatif Presiden, jadi kalau saya mundur, nggak ada, tidak ada ya,” ungkapnya.

Senin 19 Mei 2025, ada isu liar mengenai pergantian Jaksa Agung RI beredar di media sosial, dalam video viral dikatakan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung akan diganti dalam waktu dekat.

Sementara Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menegaskan hal itu tidak benar sama sekali.

“Tidak benar (kabar itu),” paparnya.

Jaksa Agung masih dijabat ST Burhanuddin, dan isu itu Hoaks, tak ada berpamitan, tutup Harli.
(**)

Kejaksaan Minta Masyarakat Waspada Modus Penipuan Catut Nama Kejaksaan Penyelesaian Tilang

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, minta masyarakat waspada adanya penipuan dengan modus mengirim SMS, guna penyeledaian denda tilang Elektronik Law Enforcement (ETLE), dalam kasus ini pelaku SMS mengirim ke masyarakat dengan mengatasnamakan Kejaksaan.

“Ya bahwa SMS itu berisi tautan link seolah-olah memberitahukan adanya denda tilang bagi pengendara, saat diklik, tautan itu menjadikan pemilik ponsel terkena phising yang terdampak pencurian data pribadi pengguna,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, kepada awak media, Rabu (4/6/2025).

Selain itu masih kata Harli, dampaknya juga bisa sampai kehilangan keuangan, dimana dana milik korban di kirim ke rekening palsu yang tidak dapat ditelusuri.

“Masyarakat harus paham, bahwa pihak kejaksaan tidak pernah mengirim tautan atau link berisi surat tilang, permintaan pembayaran atau informasi perkara hukum melalui pesan singkat atau aplikasi perpesanan, informasi resmi dari kejaksaan juga disampaikan melalui saluran resmi, termasuk situs web dan akun media sosial resmi,” ungkapnya.

Masih lanjut Harli, segala bentuk informasi tilang elektronik yang sah berasal dari ETLE yang dikelola Korlantas Polri.

“Masyarakat dapat mengakses melalui situs resmi: https://etle-pmj.info/” papar Harli.

Masyarakat dihimbau agar tidak mudah percaya informasi yang mengatasnamakan kejaksaan.

“Kami tidak pernah mengirim tautan apapun terkait penegakan hukum melalui pesan pribadi,” tutupnya.
(Tim)

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Heroin Di Jakbar

Foto: Narkoba jenis heroin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Peredaran narkoba Jenis Heroin, berhasil diungkap Polda Metro Jaya, melalui Direktorat Reserse Narkoba, polisi juga mengamankan satu orang tersangka inisial YJ, di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat.

“Ya kami berhasil mengamankan satu orang inisial YJ, di wilayah Karang Tengah Jakarta Barat,” ujar Kanit 5 Subdit 3 Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari kepada awak media, Selasa (3/6/2025).

Masih kata AKP Edy, YJ diamankan pada Minggu (1/6/2025), pukul 15.30 WIB, selain mengamankan YJ, kami juga menyita 1,1 kg heroin.

“Adapun barang bukti heroin seberat 1,1 kg ini terbagi didalam plastik klip yang masing-masing berisi 0,454 gram, 0,454 gram, dan 0,200 gram, heroin ini jika dinominalkan mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan heroin ini didapat tersangka dari Sumatera dan akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
(**)

Di Pengadilan Tipikor, Mantan Kajari Jakbar Iwan Ginting Tak Tahu Soal Eksekusi Putusan Kasus Investasi Bodong Fahrenheit

Foto: para saksi di PN Tipikor Jakpus Terkait mantan jaksa Azam penilap uang barbuk Investasi bodong Fahranheit (Ist).

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus penilapan uang barang bukti investasi bodong Fahrenheit, yang dilakukan mantan Kasubsie Pra Penuntutan Kejari Jakarta Barat, Azam Akhmad Aksya, senilai Rp 11,7 miliar, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting, mengaku tidak tahu menahu hal tersebut.

Iwan Ginting menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sejak Oktober 2023.

Pernyataan itu disampaikan Iwan Ginting, saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara penggelapan barang bukti kasus investasi bodong Fahranheit sebesar Rp 11,7 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Selasa (3/6/2025).

“Saya sudah pindah tugas terakhir saya bertugas Oktober 2023,” ujar Iwan Ginting, di PN Tipikor Jakpus, (3/6).

Akan tetapi Iwan Ginting, mengakui dirinya sempat menangani perkara investasi bodong trading Fahrenheit, menurut dia itu merupakan perkara limpahan dari Kejaksaan Agung RI.

“Saya lupa ada dari Kejagung, tambahan dari kita ada Azam dan Baroto,” papar Iwan Ginting.

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU), menanyakan apa ada barang bukti Rp 83 miliar.

“Ya benar persisnya saya tidak ingat, namun ada,” ungkap Iwan Ginting, saat ditanya JPU.

JPU selanjutnya mendalami terkait penanganan adanya barang bukti uang dalam suatu perkara, Iwan Ginting, memastikan setiap barang bukti uang tidak dalam bentuk tunai, melainkan transfer bank.

“Tentunya pada saat tahap dua, jaksa berkoordinasi dengan penyidik terkait barang bukti, apabila dalam bentuk barang diserahkan terimakan, namun dalam bentuk uang biasanya tidak terima dalam bentuk tunai, kami minta transfer,” papar Iwan.

Masih kata Iwan Ginting, dirinya tidak mengetahui lagi soal kelanjutan dari penanganan kasus investasi bodong trading Fahrenheit, sebab dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai Kepala Kejari Jakbar, dan perkara itu masih dalam tahap kasasi.

“Jadi saat eksekusi tidak lagi disana,” jawab JPU

“Ya saya tidak ada, bahkan perkara itu ketika saya pindah masih tahap kasasi,” jawab Iwan.

Sebelumnya diberitakan, dalam perkara kasus ini, Mantan Kepala Sub Seksi Pra Tuntutan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, terkait penilapan uang barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit senilai Rp 11,7 miliar.

Selanjutnya kasus perkara ini naik ke ranah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Azam Akhmad Akhsya bersama tiga orang pengacara yakni Oktavianus Setiawan, Bonifasius Gunung dan Brian Erik First Anggitya, menjadi terdakwa penilapan uang barang bukti kasus invetasi bodong Fahrenheit senilai Rp 11,7 miliar.

Hingga saat ini perkara ini masih terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
(Tim)