Rumah Di Jembatan II Tambora Jakbar Kebakaran Dipicu Percikan Kabel Listrik

Foto: ilustrasi kebakaran (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kebakaran di Jl Jembatan II, Tambora, Jakarta Barat, objek yang terbakar rumah, dipicu masalah listrik.

“Ya objek terbakar rumah, dugaan penyebab sementara fenomena listrik,” ujar Kasie Ops Sudin Gulkarmat Jakbar, Syarifudin, kepada awak media, Selasa (3/6/2025).

Info kebakaran ini dilaporkan pada Pukul 22.02 WIB setelah percikan api merambat ke rumah warga.

“Diduga dari percikan kabel listrik di lantai 2 merambat ke rumah warga, sudah dicoba dipadamkan oleh warga menggunakan APAR, akan tetapi api terus membesar,” ungkapnya.

Pemadaman api berhasil dipadamkan, dengan menerjunkan 15 unit Damkar dan 75 personel.

“Api berhasil dipadamkan pada pukul 23.01 WIB,” kata Syarifudin.

Tak ada korban jiwa.
(**)

Kapolres Jakbar Silahturahmi Ke Tomas Di Tamansari Ajak Jaga Kamtibmas

Dutainfo.com-Jakarta: Ada banyak cara untuk membangun kedekatan dengan masyarakat.

Salah satunya adalah dengan merendah, datang langsung, dan mendengarkan. Inilah yang dilakukan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H., saat bersilaturahmi ke rumah tokoh masyarakat Tamansari, Bapak Wong Efendi, Selasa (3/6/2025).

Berlokasi di Jalan Tamansari 8 No. 27, kediaman sederhana itu menjadi saksi hadirnya dialog hangat antara pemimpin wilayah hukum Polres Metro Jakbar dengan sosok yang dihormati warga setempat. Tanpa sekat, tanpa jarak.

Dalam silaturahmi tersebut, Kombes Pol Twedy menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan penuh empati.

Ia mengajak tokoh masyarakat untuk turut menjadi pelindung dan pengayom lingkungan mereka sendiri, karena keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Suara dan peran Bapak-Bapak tokoh masyarakat sangat berarti bagi kami. Karena dari sinilah informasi awal sering muncul, dan dari sinilah pula keharmonisan bisa dijaga,” ungkap Kapolres, Selasa, 3/6/2025

Ia pun mengingatkan, jika sewaktu-waktu terjadi gangguan kamtibmas atau hal-hal mencurigakan, masyarakat jangan ragu untuk segera menghubungi kepolisian.

Bapak Wong Efendi pun menyambut hangat kunjungan tersebut.

Ia menegaskan bahwa masyarakat siap bersinergi menjaga kedamaian lingkungan Tamansari. (Tim)

Kajari Jakbar Hendri Antoro Jadi Saksi Di PN Tipikor Terkait Jaksa Tilep Uang Barbuk

Foto: para saksi di PN Tipikor Jakpus Terkait mantan jaksa Azam penilap uang barbuk Investasi bodong Fahranheit (Ist).

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, dalam rangka memberikan kesaksian, dalam sidang dugaan korupsi penilapan uang barang bukti, kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit, pada Selasa (3/6/2025).

“Hendri Antoro, Kajari Jakarta Barat?” tanya Ketua Majelis Hakim di PN Tipikor.

“Betul,” jawab Hendri Antoro.

Selain Hendri Antoro, jaksa penuntut umum (JPU), juga menghadirkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting, Kasubbag Bin Kejari Jakbar Yosep Kristian, mantan Kasi BB Kejari Jakbar, Dodi Gazali Emil, mantan Kasi Pidum Kejari Jakbar Sunarto, Kasipidum Kejari Jakbar Adib Adam, mantan Kasubsi Tut Kejari Jakbar Baroto.

Diketahui Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro dan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting, serta pejabat lainya, dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Sub Seksi Pra tuntutan Kejari Jakbar Azam Akhmad Aksya dan dua terdakwa lainya, di kasus korupsi penilapan uang barang bukti investasi bodong Robot Fahranheit.

Mantan jaksa Kejari Jakbar yang juga terdakwa Azam Akhmad Aksya, didakwa menilap uang barang bukti kasus investasi bodong Fahrenheit, sebesar Rp 11,7 miliar.

Jaksa penuntut umum, mengatakan, Azam menggunakan kedudukanya guna mengambil uang itu secara paksa dari barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit yang seharusnya dikembalikan pada para korban.

“Bahwa uang yang diterima oleh terdakwa dari Oktavianus Setiawan, dan saksi Bonifasius Gunung, dan saksi Brian Erik First Anggitya melalui Rekening BNI Cabang Dukuh Bawah, atas nama Andi Rianto dengan jummah Rp 11.700.000.000,” ujar JPU, di PN Tipikor, pada Kamis (8/5/2025) lalu.
(**)

Berkas Kasus Artis Nikita Mirzani Telah Lengkap Akan Diserahkan Ke Jaksa

Foto: Artis Nikita Mirzani Tersangka Kasus dugaan Pemerasan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Polda Metro Jaya, mengatakan berkas kasus artis Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan dinyatakan telah lengkap (P-21), Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta pada Kamis (5/6/2025) mendatang.

“Ya hasil koordinasi penyidik dan jaksa, akan dilakukan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM pada Kamis 5 Juni 2025,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media, Senin (2/6/2025).

Seharusnya Nikita Mirzani diserahkan ke pihak kejaksaan hari ini, namun prosesnya tertunda dikarenakan Nikita Mirzani sakit dan dibawa ke RS Polri.

“Untuk tersangka NM, tak dirawat, hanya pemeriksaan dokter RS Polri, karena tadi pagi yang bersangkutan mengeluh nyeri,” ungkapnya.

Sementara Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta, Syahron Hasibuan, mengungkapkan, pelimpahan Nikita Mirzani ditunda karena dibantarkan ke Rumah Sakit.

“Infonya tersangka Nikita Mirzani dibantarkan oleh penyidik di Rumah Sakit,” kata Syahron.
(*)

Wakapolres Jakbar Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni, Polres Metro Jakarta Barat menggelar upacara bendera di halaman Mapolres, Senin (2/6/2025).

Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat, diikuti oleh sebanyak 253 personel dari jajaran Polres dan Polsek se-Jakarta Barat.

Kegiatan ini mengusung tema nasional “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”, sebagai wujud nyata komitmen terhadap nilai-nilai luhur dasar negara.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. bertindak selaku inspektur upacara dan membacakan amanat resmi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia.

Dalam amanat tersebut, ditegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila adalah momentum untuk meneguhkan kembali komitmen bersama terhadap ideologi negara yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam keberagaman.

“Pancasila bukan hanya dokumen sejarah atau teks hukum, tapi adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, dan bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” tegas AKBP Tri Suhartanto saat membacakan amanat.

Lebih lanjut, dalam pidato tersebut disampaikan pula bahwa Pancasila adalah rumah besar bagi seluruh keberagaman Indonesia yang menjadi kekuatan untuk bersatu, bukan alasan untuk terpecah.

Dari sila pertama hingga kelima, terkandung prinsip yang mengajarkan nilai-nilai gotong royong, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Upacara ini menjadi pengingat bahwa seluruh anggota kepolisian, sebagai bagian dari unsur bangsa, memiliki peran penting dalam menjaga, mengamalkan, dan memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat. (Tim)