Sabu Hingga Ganja Disita Polisi Dari 29 Pengedar Narkoba Di Bogor

dutainfo.com-Bogor: Dua puluh sembilan orang pengedar narkoba selama Oktober 2023, ditangkap Satresnarkoba Polresta Bogor Kota, barang bukti dari Sabu hingga Ganja.

“Sore hari ini kami dari Satresnarkoba Polresta Bogor Kota, berhasil mengungkap 29 tersangka kasus narkotika dan obat keras tertentu di wilayah hukum Polresta,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Tegus Prakoso, Senin (23/10/2023).

Masih kata Kombes Bimo dari 29 orang yang diamankan satu diantaranya merupakan residivis yang baru keluar penjara setahun yang lalu Pria berinisial FR sempat menjalani vonis 8 tahun di Lapas Paledang Kota Bogor.

Dari 29 orang yang diamankan, sebanyak 11 orang merupakan tersangka pengedar sabu, 3 orang pengedar ganja, 8 orang pengedar tembakau sintesis, dan 7 orang merupakan pengedar psikotropika dan obat-obatan tertentu.

“Adapun barang bukti yang disita sabu 229 gram, ganja 338.38 gram, tembakau sintetis 89, 38 gram, obat keras 2.225 butir diamankan seluruh wilayah Kota Bogor,” ungkap Bismo.
(Tim)

Viral Sopir Dipalak Jukir Liar Di Tamcit Jakpus Polisi Bertindak

Foto: ilustrasi orang dipalak (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Viral di media sosial sopir bus dipalak di kawasan Mall Thamrin City Tanah Abang, Jakarta Pusat, pelaku diduga juru parkir liar.

Satu pelaku sudah ditangkap polisi.

Dalam video yang beredar, terlihat pelaku memaksa sopir bus memberikan uang Rp 20 ribu, padahal sang sopir sudah memberikan Rp 20 ribu ketika masu mall, namun saat keluar diminta lagi oleh pelaku.

Setelah viral Polisi bergerak cepat menyelidik video viral itu.

Satu pelaku berhasil ditangkap polisi.

“Ya benar namun kalau pelaporan dari korban belum ada, kami menindaklanjuti yang viral itu, sudah indikasi 3 orang, baru satu orang kami amankan salah satunya yang ada di video yang beredar inisial S,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Kukuh Islami, Senin (23/10/2023).

Masih kata Kompol Kukuh, pelaku diamankan pada Sabtu 21 Oktober 2023, malam, di dekat lokasi pemalakan.

“Kasus ini masih kita dalami, masih kita periksa,” ungkapnya.

Kompol Kukuh, menghimbau, masyarakat agar tak ragu untuk melapor jika memang ada hal serupa sehingga polisi dapat dengan cepat mengamankan para pelaku pemalakan.
(Tim)

Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diperiksa Dewas KPK Terkait Pertemuan Dengan SYL

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan mengusut dugaan pelanggaran kode etik pasca foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dewas KPK akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai terlapor di tahap akhir.

“Ya masih proses di Dewas, seperti biasanya Pak FB selaku terlapor akan di klarifikasi terakhir,” ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Kepada awak media, Senin (23/10/2023).

Masih kata Syamsuddin Haris, mengenai jadwal kapan pemeriksaan, belum dijadwalkan pemeriksaan terhadap Firli.

“Jadi belum dijadwalkan,” ungkap Syamsuddin Haris.

Sebelumya sempat diberitakan Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan kelompok Mahasiswa yakni Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat 6 Oktober 2023.
(Tim)

Kejaksaan Agung Terima SPDP Kasus Berita Bohong Rocky Gerung

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), atas nama Rocky Gerung dan Kawan-Kawan, terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong.

“Ya benar kami segera menyusun tim jaksa dalam penanganan perkara lebih lanjut,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Sabtu (21/10/2023).

Masih kata Ketut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, masih menunggu pengiriman berkas perkara dari penyidik Bareskrim Polri terkait persyaratan formal dan material untuk dipelajari.

“Hal ini bertujuan untuk menentukan lengkap atau tidaknya berkas perkara yang dimaksud,” ungkap Ketut seperti dilansir Antara.

Rocky Gerung dan Kawan-Kawan, dikenakan pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan atau pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Selanjutnya pasal 156 KUHP dan/atau pasal 160 KUHP dan/atau pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
(Tim)

Satlantas Polres Jakbar Beri Edukasi Keselamatan Lalin Dan Kenakalan Remaja Ke Pelajar

dutainfo.com-Jakarta: Hari ini, suasana di SMPN 89 Jakarta Barat sangat berbeda dengan adanya kehadiran Unit KAMSEL Satlantas Polres Metro Jakbar yang datang untuk memberikan materi penyuluhan penting kepada para pelajar, Kamis, 19/10/2023.

Dalam program Police Goes To School ini, petugas polisi berkomitmen untuk memastikan bahwa para siswa memiliki pemahaman yang kuat tentang keselamatan berlalu lintas dan perilaku positif.

Kegiatan penyuluhan tersebut dilakukan oleh Kanit Kamsel Satlantas Jakbar Iptu Yeni, pasubnit 1 Kamsel Iptu Badar Purba, Aiptu wayan dan Bripka Endi Mulyadi

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Akbp Mokhamad Sigit Purwanto mengatakan, Kegiatan ini dalam rangka mengedukasi para pelajar, petugas polisi memberikan materi yang beragam. Yang pertama adalah pengenalan rambu-rabu lalu lintas.

” Para siswa diajak untuk memahami makna rambu-rambu lalu lintas, yang berperan penting dalam menjaga keselamatan di jalan selain itu juga kami beri edukasi tentang Bullying, kekerasan / pelecehan seksual, anti intoleransi maupun kenakalan remaja lainnya,” Ujarnya, Kamis, 19/10/2023.

Mereka diberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk penggunaan helm saat mereka pergi ke sekolah.

Menurutnya pesan ini bukan hanya untuk keselamatan pribadi mereka, tetapi juga untuk menjaga keamanan orang lain di jalan.

Selain keselamatan berlalu lintas, materi penyuluhan juga mencakup isu-isu sosial yang sangat relevan bagi para pelajar.

” Kami membahas tentang materi bullying, yang merupakan masalah serius di kalangan pelajar maupun kenakalan pelajar lainnya,”ucapnya

Kami meminta para siswa untuk berperan aktif dalam mencegah tindakan intimidasi dan memastikan bahwa sekolah adalah tempat yang aman dan nyaman bagi semua.

Kemudian, topik yang dibahas adalah kekerasan dan pelecehan seksual. Para siswa diberikan pemahaman tentang tindakan-tindakan yang tidak pantas dan pentingnya melaporkan perilaku semacam itu kepada orang dewasa yang dapat diandalkan.

Kesadaran tentang hak mereka untuk hidup tanpa rasa takut adalah salah satu pesan utama yang ditekankan dalam penyuluhan ini.

Selain itu, dalam upaya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih harmonis dan toleran, kami juga membahas isu anti-intoleransi.

Di kesempatan yang sama Kanit Kamsel Satlantas Jakbar Iptu Yeni menjelaskan, Kami mendorong para pelajar untuk menghargai keberagaman, memahami perbedaan, dan mempromosikan sikap inklusif dalam kehidupan sehari-hari.

” Ini merupakan langkah penting dalam membangun para generasi muda yang lebih baik di masa depan,” bebernya

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Metro Jakbar untuk berkolaborasi dengan komunitas sekolah dan masyarakat.

Mereka ingin memastikan bahwa para pelajar memiliki pengetahuan dan pemahaman yang kuat tentang isu-isu ini, yang akan membantu mereka menjadi warga yang bertanggung jawab dan peduli di masa depan. (Tim)