dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengamankan 9 orang yang diduga provokator tawuran di Jakarta. Para pelaku ini menyebar konten dan ajakan tawuran via media sosial.
“Ya terkait dengan ajakan provokasi tantangan maupun sebarkan informasi yang mengandung unsur kekerasan maupun melanggar bermuatan kesusilaan,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada awak media, Senin (18/9/2023).
Adapun para pelaku berinisial, RK, GR, TH, DWK, MM, AN, GR, dua lainya masih dibawah umur yakni YRP dan MFD.
Para pelaku ini menggunakan media sosial untuk menyebar luaskan informasi bernada provokasi atau ajakan untuk tawuran.
“Pesan disebar secara masif lewat beberapa akun yang dipegang yakni akun @kelapaduajunior @skb34_chivayoenk,@warmili2017, @allstar,Mampang, dan akun @oeb.official_,” ungkapnya.
Masih sambung Kombes Pol Ade Safri, kami menghimbau bisa jadi perhatian semua pihak, baik ortu,lingkungan untuk sama-sama kita menjaga memelihara Kamtibmas tetap kondusif.
“Terutama orang terdekat agar tak masuk dalam tindak kejahatan yang dapat menganggu Kamtibmas,” tegasnya.
Selain mengajak tawuran, mereka juga menawarkan senjata tajam salah satu Celurit Panjang lewat medsos dengan harga Rp 700 ribu. (Tim)
dutainfo.com-Sumut: Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut Perwira Menengah Polri AKBP Achiruddin, tuntutan hukuman penjara atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap korban Ken Admiral, selain itu Jaksa juga menurut Achiruddin membayar restitusi Rp 52 Juta.
Jaksa Penuntut Umum Rahmi, mengatakan bahwa biaya restitusi dibayarkan secara bersama-sama dengan anaknya Aditya Hasibuan.
“Serta membayar biaya restitusi Rp 52,3 juta dibebankan secara tanggung renteng dengan saksi Aditya Abdul Ghani Hasibuan,” ujar JPU Rahmi di ruang Cakra 4 PN Medan, seperti dikutip detikSumut, Senin (18/9/2023).
Masih kata JPU Rahmi, apabila restitusi itu tak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan penjara selama dua bulan, “Subsider dua bulan kurungan.
Sebelumya dalam perkara ini, Perwira Menengah Polisi AKBP Achiruddin Hasibuan, dituntut satu tahun sembilan bulan penjara oleh JPU.
Jaksa menilai AKBP Achiruddin bersalah karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral.
“Menurut pidana terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan, dengan pidana satu tahun sembilan bulan penjara,” ujar JPU Rahmi. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Tim Tangkap Buronan gabungan Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berhasil mengamankan Vinna Sencahero di Mall Arrasa BSD.
“Ya benar Vina Sencahero merupakan buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Kejati Jatim itu ditangkap Tim Tabur Kejaksaan pada Sabtu 16 September 2023,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Senin (17/9/2023).
Masih kata Ketut, penangkapan Vina Sencahero, karena ketika dilakukan pemanggilan yang bersangkutan tak berada di alamat yang selama ini dihuni, dan tak diketahui keberadaannya.
“Oleh sebab itu terpidana Vina Sencahero ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya.
Penangkapan Vina, melaksanakan putusan Mahkamah Agung dengan Nomor: 1933 K/Pid.Sus/2015 tanggal 22 Maret 2016.
Mahkamah Agung menyatakan Vina Sencahero terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyampaikan surat pemberitahuan dan keterangan yang isinya tak benar atau tidak lengkap secara berlanjut.
MA, menghukum Vina Sencahero 1 tahun penjara dan membayar denda dua kali jumlah restitusi yang dimohonkan sebesar Rp 3 Miliar lebih, apabila denda tak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
“Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi 1/5 dari pidana yang dijatuhkan. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menggelar apel gelar pasukan dalam rangka dimulainya pelaksanaan Operasi Zebra Jaya tahun 2023, Senin, 18/9/2023.
Tema Operasi Zebra Jaya tahun ini adalah “Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024.” Operasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 18 September 2023 hingga 1 Oktober 2023.
Upacara tersebut dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Sarly Sollu, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Pelaksanaan apel gelar pasukan tersebut juga dilakukan pemasangan pita tanda dimulainya pelaksanaan Operasi Zebra Jaya.
Dalam arahannya wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu mengatakan, Operasi Zebra Jaya bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan disiplin berlalu lintas di wilayah Jakarta Barat.
” Dengan tema tahun ini ialah kondusifitas menuju Pemilu Damai 2024, operasi ini juga dapat membantu dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan selama proses pemilihan umum,” ujar Akbp Sarly Sollu, Senin, 18/9/2023.
Operasi Zebra Jaya tahun 2023 memiliki beberapa sasaran pelanggaran yang akan diawasi secara ketat, antara lain:
Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.
Pengemudi atau pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Pengemudi atau pengendara yang menggunakan Handphone (HP) saat mengemudi.
Pengendara yang tidak menggunakan helm yang memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia).
Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Pengemudi yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan.
Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan kelengkapan surat surat kendaraannya, selain itu masyarakat juga diminta selalu disiplin dalam berkendara dan mematuhi rambu lalu-lintas yang berlaku imbuhnya
Lanjut Sarly menjelaskan Operasi zebra jaya 2023 melibatkan sebanyak 2939 personil yang terdiri dari 1349 personil satuan tugas daerah dan 1560 satuan tugas polres yang akan dilaksanakan 14 hari yaitu pada tanggal 18 september-1 oktober 2023 .
Operasi tahun ini memiliki 3 tujuan yaitu:
Meningkatnya kepatuhan dan disiplinnya masyarakat dalam berlalu lintas
Menurunnya angka kecelakaan
Terciptanya Kamseltibcarlantas
Diharapkan dengan operasi zebra pada tahun 2023 dapat dengan mudah mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas sehingga dapat mencegah dengan tepat dan sesuai sasaran
Sebagaimana arahan kapolda metro jaya Irjen Pol Karyoto dimana saat ini kualitas udara yang kurang baik, diharapkan bagi para petugas dilapangan agar menggunakan masker, Lakukan sosialisasi dan uji emisi bagi masyarakat agar sadar untuk memperhatikan kondisi mesin kendaraan masyarakat sehingga hal ini dapat meningkatkan keamanan dan kualitas udara masyarakat dalam berkendara
Turut Hadir dalam apel pasukan Operasi Zebra 2023, Diantaranya, Dandim 0503/JB Letkol Inf Putra Siregar, Wakapolres Jakarta Barat AKBP Sarly Sollu, para personel Kodim 0503/JB, dan Personel Polres Jakbar. (Hdr/Sav)
dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menggelar apel gelar pasukan dalam rangka dimulainya pelaksanaan Operasi Zebra Jaya tahun 2023, Senin, 18/9/2023.
Tema Operasi Zebra Jaya tahun ini adalah “Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024.” Operasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 18 September 2023 hingga 1 Oktober 2023.
Upacara tersebut dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Sarly Sollu, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Pelaksanaan apel gelar pasukan tersebut juga dilakukan pemasangan pita tanda dimulainya pelaksanaan Operasi Zebra Jaya.
Dalam arahannya wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu mengatakan, Operasi Zebra Jaya bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan disiplin berlalu lintas di wilayah Jakarta Barat.
“Dengan tema tahun ini ialah kondusifitas menuju Pemilu Damai 2024, operasi ini juga dapat membantu dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan selama proses pemilihan umum,” ujar Akbp Sarly Sollu, Senin, 18/9/2023.
Operasi Zebra Jaya tahun 2023 memiliki beberapa sasaran pelanggaran yang akan diawasi secara ketat, antara lain:
Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.
Pengemudi atau pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Pengemudi atau pengendara yang menggunakan Handphone (HP) saat mengemudi.
Pengendara yang tidak menggunakan helm yang memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia).
Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Pengemudi yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan.
Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan kelengkapan surat surat kendaraannya, selain itu masyarakat juga diminta selalu disiplin dalam berkendara dan mematuhi rambu lalu-lintas yang berlaku imbuhnya
Lanjut Sarly menjelaskan Operasi zebra jaya 2023 melibatkan sebanyak 2939 personil yang terdiri dari 1349 personil satuan tugas daerah dan 1560 satuan tugas polres yang akan dilaksanakan 14 hari yaitu pada tanggal 18 september-1 oktober 2023 .
Operasi tahun ini memiliki 3 tujuan yaitu:
Meningkatnya kepatuhan dan disiplinnya masyarakat dalam berlalu lintas
Menurunnya angka kecelakaan
Terciptanya Kamseltibcarlantas
Diharapkan dengan operasi zebra pada tahun 2023 dapat dengan mudah mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas sehingga dapat mencegah dengan tepat dan sesuai sasaran
Sebagaimana arahan kapolda metro jaya Irjen Pol Karyoto dimana saat ini kualitas udara yang kurang baik, diharapkan bagi para petugas dilapangan agar menggunakan masker, Lakukan sosialisasi dan uji emisi bagi masyarakat agar sadar untuk memperhatikan kondisi mesin kendaraan masyarakat sehingga hal ini dapat meningkatkan keamanan dan kualitas udara masyarakat dalam berkendara
Turut Hadir dalam apel pasukan Operasi Zebra 2023, Diantaranya, Dandim 0503/JB Letkol Inf Putra Siregar, Wakapolres Jakarta Barat AKBP Sarly Sollu, para personel Kodim 0503/JB, dan Personel Polres Jakbar. (Hdr/Sav)