dutainfo.com-Jakarta: Hari Ulang Tahun (HUT), Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) ke-45, dihadiri Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Menhan Prabowo Subianto sempat berkelakar keterlaluan jika anak purnawirawan TNI-Polri tak mendukungnya sebagai calon Presiden 2024.
Namun Prabowo menegaskan kehadirannya dalam acara HUT FKKPPI ke-45, bukan dalam rangka kampanye, dirinya tak minta-minta dukung.
“Saya kesini karena banyak kamera, mungkin ada Bawaslu ngintip saya kesini tidak mau kampanye dan saya tegas disini saya tak minta dukungan kalian, tegas, saya tak minta,” ujar Prabowo, seperti dikutip CNN.
Akan tetapi dirinya mengaku berharap mendapatkan dukungan dari anggota FKPPI, kelakar Prabowo disambut para anggota FKPPI.
dutainfo.com-Jakarta: Hari Ulang Tahun (HUT), Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) ke-45, dihadiri Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Menhan Prabowo Subianto sempat berkelakar keterlaluan jika anak purnawirawan TNI-Polri tak mendukungnya sebagai calon Presiden 2024.
Namun Prabowo menegaskan kehadirannya dalam acara HUT FKKPPI ke-45, bukan dalam rangka kampanye, dirinya tak minta-minta dukung.
“Saya kesini karena banyak kamera, mungkin ada Bawaslu ngintip saya kesini tidak mau kampanye dan saya tegas disini saya tak minta dukungan kalian, tegas, saya tak minta,” ujar Prabowo, seperti dikutip CNN.
Akan tetapi dirinya mengaku berharap mendapatkan dukungan dari anggota FKPPI, kelakar Prabowo disambut para anggota FKPPI.
dutainfo.com-Jakarta: Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di Jakarta Barat mengamankan pelajar yang sedang konvoi menggunakan sepeda motor membawa senjata tajam saat sedang melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas di jalan TL (Traffic Light) Gogol Jakarta Barat, Selasa, 12/9/2023.
Saat menjalankan tugasnya, anggota Satlantas dibawah pimpinan kanit lantas tanjung duren Iptu Eris Krisnawati bersama anggota Aipda Dwi Andriyanto Bripka wahyu dan Bripka Satul tersebut melihat sekelompok siswa/pelajar yang sedang berkendara menggunakan tiga sepeda motor dari arah roxi menuju daan mogot
Yang mencolok adalah bahwa mereka tidak mengenakan helm saat berkendara, yang merupakan pelanggaran lalu lintas.
Petugas Satlantas tersebut dengan bijak menghentikan ketiga sepeda motor tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selama pemeriksaan, petugas Satlantas menemukan sesuatu yang mencurigakan. Mereka menemukan sebuah benda tajam yang diduga akan digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Akbp Mokhhamad Sigit Purwanto saat di konfirmasi, Selasa, 12/9/2023.
Petugas Satlantas dengan segera mengamankan sepeda motor dan barang bukti berupa 1 buah celurit dan penggaris besi
Selain itu, petugas Satlantas juga menduga bahwa siswa-siswa ini mungkin akan melakukan aksi tawuran antar pelajar mengingat ditemukannya benda tajam tersebut.
Barang bukti yang ditemukan dan tiga sepeda motor beserta pengemudinya kemudian diserahkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Duren untuk penyelidikan lebih lanjut.
Lebih jauh Akbp Mokhhamad Sigit Purwanto menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah terjadinya tindakan kriminal yang dapat membahayakan masyarakat.
Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kegiatan yang melibatkan siswa-siswa ini serta benda tajam yang ditemukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono membenarkan bahwa pihaknya menerima penyerahan terkait sejumlah pelajar berikut senjata tajam berupa 1 buah celurit dan penggaris besi
“Saat ini mereka (pelajar) lagi lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ucapnya
Kami akan memberikan tindakan tegas jika mereka terbukti sebagaimana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
Dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah yang bersangkutan tutupnya. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidsus Kejagung RI, kembali tetapkan dan menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base tranceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Para tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Elvano Hatorangan (EH), Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS), dan Kadiv Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, M Feriandi Mirza (MFM).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Kuntadi, mengatakan ketiga orang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan, dinyatakan cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka dan selajutnya dilakukan penahanan.
“Ketiga orang tersebut setelah diperiksa dinyatakan cukup bukti untuk dinyatakan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Kuntadi, kepada awak media, Senin (11/9/2023).
Sebelumya penyidik pada Pidsus Kejagung RI, telah menetapkan tersangka diantaranya yakni, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Dirut BAKTI, Anang Achmad Latif, Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto, Komisaris PT Solitech Media Sinergi, Irwan Hermawan, Account Departemen PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, dan Dirut PT Basis Utama Prima, M Yusrizki Muliawan.
Pada kasus ini keuangan negara dirugikan Rp 8,032 triliun, dalam proyek penyediaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Upa Labuhari seorang advokat DKI Jakarta, ditangkap Kejaksaan Tinggi Bengkulu, selain itu Upal juga memiliki kartu anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya.
Dalam keterangan tertulis PWI, Upa Labuhari adalah anggota PWI DKI, Jakarta dalam data keanggotan di Sekretaris PWI Pusat, Upa memiliki KTA biasa (KTA-B), dengan nomor register 09.00.1497.78 dengan status seumur hidup, seperti dikutip detik.news.
Penangkapan Upa Labuhari, sama sekali tak terkait dengan profesi sebagai jurnalis atau wartawan dalam kasus ini, Upa sedang menjalankan profesinya sebagai advokat, terkait kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskemas di Kabupaten Kaur.
“Untuk UL dilakukan penahanan pada Senin 4 September 2023 oleh Kejati Bengkulu karena diduga telah menghalangi penyidikan,” ujar Kasi Penyidikan pada Pidsus Kejati Bengkulu, dan penangkapan UL dipimpin langsung Wakajati Bengkulu, Victor Antonius.
Sementara Ketua Umum PWI Pusat Atas S Depari merasa prihatin, kecewa, sekaligus mengecam kasus ini.
“Sebagai anggota kami di PWI, tentu saya sangat prihatin, kecewa dan mengecam hal ini terjadi, namun saya juga tetap menghormati proses hukum di Indonesia,” ungkap Atal S Depari, Senin (11/9/2023). (Tim)