Dirdik Jampidsus Kejagung Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp 1,5 T

dutainfo.com-Jakarta: Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jl Tol Japek II Elevated ruas Cikunir hingga Karawang Barat (MBZ), negara alami kerugian Rp 1,5 Triliun, hal ini diungkapkan Dirdik Jampidsus Kuntadi.

“Telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara bisa naik bisa turun, kurang lebih Rp 1,5 Triliun,” ujar Kuntadi, saat jumpa pers, Rabu (13/9/2023).

Selain itu sambung Kuntadi, penyidik pada Pidsus Kejaksaan Agung, telah menetapkan tiga orang saksi menjadi tersangka.

“Telah ditemukan minimal dua alat bukti, kami anggap cukup dan selanjutnya kami tetapkan 3 orang tersangka,” ungkapnya.

Ketiga orang yakni DD selaku Dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consuling.

Dengan ditambahkan 3 tersangka lainya, total ada 4 tersangka terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan Tol MBZ.

Sebelumya penyidik Kejagung telah menetapkan tersangka yakni Ibnu Noval selaku pensiunan BUMN.
(Tim)

Perwira Polisi Terlibat Sindikat Gembong Narkoba Fredy Pratama

dutainfo.com-Jakarta: Perwira Polisi AKP Andri Gustami mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, terlibat sindikat gembong narkoba Fredy Pratama.

AKP Andri Gustami berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba ini.

“Benar Andri Gustami masuk dalam jaringan itu,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, seperti dikutip detikSumbagsel, Selasa (12/9/2023).

Masih kata Kombes Pol Erlin, didalam pemeriksaan penyidik terhadap AKP Andri, dirinya mengakui sebagai kurir special dalam jaringan ini, namun belum diketahui maksud spesial tersebut.

Namun Kombes Erin belum merinci detail kasus ini.

“Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi,” ungkapnya.

Polda Lampung, mengamankan 26 tersangka dengan barang bukti narkoba 329 kg sabu, para tersangka ini termasuk dalam 39 orang yang diamankan Bareskrim Polri dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Sebelumya Bareskrim Polri mengungkap narkoba sindikat Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan sindikat Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia.

“Fredy Pratama alias Miming masih berstatus DPO,” ungkapnya.
(Tim)

Penyidik Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidsus Kejaksaan Agung RI, menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir hingga Karawang Barat.

Dalam kesempatan ini Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana sekaligus mengundang awak media, dalam jumpa pers terkait hal ini, sore pukul 17.00 WIB.

“Guna menghadiri konferensi pers perkembangan penyidikan penanganan perkara pembangunan Tol Japek (MBZ), peningkatan status penyidikan umum menjadi penyidikan khusus,” ujar Ketut, Rabu (13/9/2023).

Dalam hal ini penyidik kejaksaan telah meningkatkan status 3 orang saksi menjadi tersangka, sambung Ketut.

Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan design and build, Jl Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir hingga Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang susun Cikunir dan Karawang Barat.

Proyek ini bernilai kontrak Rp 13.530.786.800.000. (Tim)

Ini Kata Panglima TNI Terkait Rehabilitasi Pecandu Narkoba Di Rindam

dutainfo.com-Jakarta: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, mengatakan Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam), siap mendapatkan tugas jadi tempat rehabilitasi pecandu narkoba, hal tersebut sebelumya diungkapkan Presiden RI Joko Widodo, ada dua usul agar proses rehabilitasi pecandu narkoba dilakukan di Rindam.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, juga mengatakan, usul ini mencuat lantaran banyak kasus narkoba yang terjadi, selain itu pemerintah punya tugas untuk menanggani sejumlah persoalan lain.

“Begini ya, sekarang ini karena mungkin yang harus di rehabilitasi banyak sekali yang dimasyarakat, dan mungkin lembaga pemasyarakatan penuh dengan kasus narkoba, sehingga Bapak Presiden mengambil langkah-langkah untuk percepatan penanganan seperti kita menyelesaikan COVID, kemudian yang kasus-kasus yang bisa diselesaikan secara masif dan cepat,” ujar Laksamana TNI Yudo, kepada awak media, Selasa (12/9/2023).

Selanjutnya sambung Laksamana TNI Yudo, Rindam siap dijadikan tempat Rehabilitasi pengguna narkoba dikarenakan memiliki sarana memadai.

Namun hal ini masih dalam tahap pembahasan, lanjut Yudo saat ini sedang dilakukan penyusunan konsep setelah Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu selama 2 Minggu selanjutnya bisa dipaparkan.

“Jadi ini masih dalam tahap pembahasan rapat, namun kita siap, untuk tempat sudah siap menampung itu karena waktu kemarin saya sampaikan, ini kan isolasi COVID dulu, sehingga nanti mekanismenya hari ini saya perintahkan para Pangdam yang 10 tempat yang sudah ditentukan kemarin untuk gelar rapat dan menyusun konsep guna rehablitasi,” ungkapnya.

Sehingga nanti konsep saya ini diberi waktu 2 Minggu oleh Bapak Presiden, nanti saya paparkan pada beliau, sambung Yudo.

“Ini semata-mata guna menangani masalah narkoba yang sekarang sudah di tempat kita Indonesia ini sudah banyak dan masif,” paparnya.
(Tim)

Resimen Induk Kodam Siap Jadi Tempat Rehab Pecandu Narkoba

Foto: Markas Rindam Jaya (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, mengatakan Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam), siap mendapatkan tugas jadi tempat rehabilitasi pecandu narkoba, hal tersebut sebelumya diungkapkan Presiden RI Joko Widodo, ada dua usul agar proses rehabilitasi pecandu narkoba dilakukan di Rindam.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, juga mengatakan, usul ini mencuat lantaran banyak kasus narkoba yang terjadi, selain itu pemerintah punya tugas untuk menanggani sejumlah persoalan lain.

“Begini ya, sekarang ini karena mungkin yang harus di rehabilitasi banyak sekali yang dimasyarakat, dan mungkin lembaga pemasyarakatan penuh dengan kasus narkoba, sehingga Bapak Presiden mengambil langkah-langkah untuk percepatan penanganan seperti kita menyelesaikan COVID, kemudian yang kasus-kasus yang bisa diselesaikan secara masif dan cepat,” ujar Laksamana TNI Yudo, kepada awak media, Selasa (12/9/2023).

Selanjutnya sambung Laksamana TNI Yudo, Rindam siap dijadikan tempat Rehabilitasi pengguna narkoba dikarenakan memiliki sarana memadai.

Namun hal ini masih dalam tahap pembahasan, lanjut Yudo saat ini sedang dilakukan penyusunan konsep setelah Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu selama 2 Minggu selanjutnya bisa dipaparkan.

“Jadi ini masih dalam tahap pembahasan rapat, namun kita siap, untuk tempat sudah siap menampung itu karena waktu kemarin saya sampaikan, ini kan isolasi COVID dulu, sehingga nanti mekanismenya hari ini saya perintahkan para Pangdam yang 10 tempat yang sudah ditentukan kemarin untuk gelar rapat dan menyusun konsep guna rehablitasi,” ungkapnya.

Sehingga nanti konsep saya ini diberi waktu 2 Minggu oleh Bapak Presiden, nanti saya paparkan pada beliau, sambung Yudo.

“Ini semata-mata guna menangani masalah narkoba yang sekarang sudah di tempat kita Indonesia ini sudah banyak dan masif,” paparnya.
(Tim)