Kejati Bengkulu Tangkap Advokat Jakarta Yang Punya KTA Wartawan

dutainfo.com-Jakarta: Upa Labuhari seorang advokat DKI Jakarta, ditangkap Kejaksaan Tinggi Bengkulu, selain itu Upal juga memiliki kartu anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya.

Dalam keterangan tertulis PWI, Upa Labuhari adalah anggota PWI DKI, Jakarta dalam data keanggotan di Sekretaris PWI Pusat, Upa memiliki KTA biasa (KTA-B), dengan nomor register 09.00.1497.78 dengan status seumur hidup, seperti dikutip detik.news.

Penangkapan Upa Labuhari, sama sekali tak terkait dengan profesi sebagai jurnalis atau wartawan dalam kasus ini, Upa sedang menjalankan profesinya sebagai advokat, terkait kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskemas di Kabupaten Kaur.

“Untuk UL dilakukan penahanan pada Senin 4 September 2023 oleh Kejati Bengkulu karena diduga telah menghalangi penyidikan,” ujar Kasi Penyidikan pada Pidsus Kejati Bengkulu, dan penangkapan UL dipimpin langsung Wakajati Bengkulu, Victor Antonius.

Sementara Ketua Umum PWI Pusat Atas S Depari merasa prihatin, kecewa, sekaligus mengecam kasus ini.

“Sebagai anggota kami di PWI, tentu saya sangat prihatin, kecewa dan mengecam hal ini terjadi, namun saya juga tetap menghormati proses hukum di Indonesia,” ungkap Atal S Depari, Senin (11/9/2023).
(Tim)

BNN Gandeng Kejaksaan Dan Pengadilan Musnahkan Ratusan Kilo Narkotika

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), gandeng pihak Kejaksaan dan Pengadilan, musnahkan ratusan kilo narkotika berbagai jenis.

Berbagai jenis narkotika yang dimusnahkan diantaranya Sabu, Ganja, dan Ekstasi.

“Ya benar sesuai dengan Pasal 91,92 UU 35/2009 yakni barang sitaan narkotika dan prekusor narkotika yang berada dalam penyimpanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan,” ujar Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, kepada awak media, Senin (11/9/2023).

Masih kata Komjen Pol Petrus, hingga September ini BNN telah 8 kali melakukan pemusnahan barang bukti, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 115.905 gram (115 kg) sabu, 323.359 butir pil ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, dan 51.682,7 gram (51,6 kg) ganja.

“Jadi ada 13 kasus tindak pidana narkotika yang terungkap dan ada 19 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ungkapnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan telah disisikan narkotika untuk kepentingan IPTEK dan dilakukan pengujian di laboratorium guna pembuktian kasus di persidangan.
(Tim)

Terkait Oknum TNI Lawan Arah Hingga Akibatkan Laka Pomdam Jaya Akan Usut Tuntas

Foto: Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), janji akan usut tuntas perkara oknum TNI berinisial GDW, pengemudi Toyota Yaris, yang melawan arah di Tol MBZ arah Cikampek, mengakibatkan kecelakaan beruntun.

“Insyaallah diusut tuntas kami pegang komitmen,” ujar Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Minggu (10/9/2023).

Namun saat ini GDW tengah dirawat di Rumah Sakit, setelah terlibat kecelakaan.

“Namun masih belum dapat dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan masih dalam observasi dokter setelah kecelakaan,” ungkapnya.

Jadi yang bersangkutan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit, sambung Kolonel Cpm Irsyad.

Sebelumya diberitakan kecelakaan beruntun di Tol MBZ pada Sabtu 9 September 2023 pagi.

Informasinya ada satu kendaraan yang melawan arah di sebelah sisi kiri atau bahu jalan, informasi petugas call center PT Jasa Marga, Kania seperti dikutip detik.com, Sabtu (9/9).
(Tim)

Polisi Tangkap Dua Pria Di Jakut Terkait Ganja

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang pria di Jakarta Utara, ditangkap Polisi kedapatan memiliki ganja.

Narkotika jenis ganja itu disembunyikan dalam bentuk rokok.

“Ya kedua pria itu berinisial RP dan JI diamankan saat pihak kepolisian melakukan operasi cipta kondisi pada Minggu 10 September 2023 dinihari,” ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, kepada awak media, Minggu (10/9).

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung Priok guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah diamankan berikut paket ganja,” ungkap Kombes Gidion.
(Tim)

4 Bulan DPO Akhirnya Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri

Foto: Penangkapan Dito Mahendra (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri, setelah 4 bulan buron.

Dito Mahendra berstatus sebagai buronan pada 2 Mei 2023.

“Ya mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim,” kata Dirtippidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo, kepada awak media, Jumat (8/9/2023).

Masih kata Brigjen Pol Djuhandhani, saat ditangkap Dito tak melakukan perlawanan, dia ditangkap ketika sedang berliburan di Villa Kawasan Canggu, Badung, Bali.

“Saat diamankan oleh tim Polri, ada padanya kita juga mengamankan sepucuk senjata api,” ungkapnya.

Namun Brigjen Pol Djuhandhani belum merinci jenis senjata api yang diamankan tim polri.

Sebelumya kasus ini berawal dari penggeledahan KPK di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin 13/3/2023) lalu.

Dari pengeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api, 9 pucuk diantaranya berstatus ilegal.

Pengeledahan rumah Dito Mahendra, oleh KPK terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
(Tim)