Ini Kata Polisi Militer Kodam Jaya Terkait Pratu J Yang Tusuk Pengamen

Foto: Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Prajurit Satu (Pratu) J (27), masih diperiksa intensif oleh pihak Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), terkait penusukan seorang pengamen gerobak keliling, David (23), hingga tewas di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

“Ya karena pengaruh alkohol, dia kemudian merasa terancam mau di keroyok dan sebagainya,” ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey, kepada awak media, Senin (12/6/2023).

Masih kata Kolonel Cpm Irsyad, Pratu J lantas melakukan penusukan terhadap korban dengan senjata tajam rakitan sendiri.

“Selanjutnya Pratu J melakukan penusukan itu, ada unsur pembela diri, tapi ancaman tidak parah, merasa terancam terus dia membunuh, tapi artinya itu overmacht (keadaan terpaksa), juga bukan karena mempertahankan diri, tak seperti itu, karena tusukan juga lebih dari 1 kali,” ungkapnya.

Jadi dalam kasus ini Pratu J, kemungkinan dipecat karena ancaman hukumnya tinggi, sambung Kolonel Cpm Irsyad.

“Pratu J dikenakan pasal 338 Jo pasal 351 KUHP, terancam hukuman 10 tahun penjara,” kata Irsyad.
(Tim)

Tim Patroli Polres Jakbar Amankan 7 Remaja Hendak Tawuran Di Cengkareng

dutainfo.com-Jakarta: Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sebanyak 7 remaja tanggung yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran, Minggu, 11/6/2023 pukul 04.20 wib

7 (tujuh) remaja tersebut diamankan di duri kosambi Cengkareng Jakarta barat, petugas turut mengamankan 3 pucuk senjata tajam berupa celurit dan pedang

Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, Sebanyak 7 remaja tersebut kami amankan berikut 3 pucuk senjata tajam berupa celurit dan pedang berkat adanya aduan dari masyarakat

“Kami menerima laporan masyarakat saat melaksanakan patroli skala besar adanya sekelompok remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran di daerah kosambi Cengkareng Jakarta Barat,” ujar Akbp M Hari Agung saat dikonfirmasi, Minggu, 11/6/2023.

Agung menjelaskan, kini sebanyak 7 remaja tanggung berikut barang bukti dibawa kepolsek Cengkareng

“7 remaja tanggung berikut barang bukti senjata tajam kami serahkan kepolsek Cengkareng guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya

Kegiatan patroli antisipasi guantibmas ini kami lakukan secara intensif dan berkelanjutan setiap harinya guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat

“Khusus untuk malam minggu kita tingkatkan dimana eskalasi aktivitas masyarakat meningkat,” terangnya

Kami himbau kepada masyarakat jika menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan agar segera melaporkan ke call center kami baik melalui 110 ataupun melalui call center tim patroli perintis presisi polres metro jakarta barat di nomor 081932383442 tutupnya. (Tim)

Hadeeh Ketua RT Di Jakpus Edarkan Narkotika

Foto: Kapolres Jakpus Kombes Komarudin (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Pusat, tangkap Ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, berinisial EM, pasalnya Pak RT ini diduga mengedarkan narkotika jensi sabu.

“Ya benar oknum Ketua RT Bungur, kami amankan karena mengedarkan sabu dengan inisial EM,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin, kepada awak media, Minggu (11/6/2023).

Masih kata Kombes Komarudin, EM diamankan petugas bersama rekannya IS dan AS.

“Penangkapan Ketua RT ini berkat laporan masyarakat,” ungkapnya.

Ketua RT EM, menjual sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai, petugas menyita barang bukti 4,04 gram.

“Jadi pelaku ditangkap saat mengedarkan sabu, seberat 4.04 gram,” tutup Kombes Komarudin.
(Tim)

Kejati Jatim Tunjuk Koordinator Pidsus Reopan Saragih Plt Kajari Madiun Gantikan Irfan Syafrudin Terkait Kasus Dugaan Pungli Dan Narkotika

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jatim: Pihak Kejaksaan Agung RI, mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupeten Madiun, Andi Irfan Syafrudin, terkait kasus dugaan pungli dan narkotika.

“Ya benar sebelumya kami telah melakukan tes urine dan rambut pada tanggal 12 Mei 2023, pada seluruh Kajari dari 39 Kota/Kabupaten yang dilaksanakan di Kantor Kejati Jatim,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, seperti dikutip detik Jatim, Jumat (9/6/2023).

Masih kata Mia, hasil tes urine dan sampel rambut keluar pada 16 Mei 2023.

“Diketahui ada salah satu Kajari yang positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif metamfetamina,” ungkap Mia.

Satu Kajari yang positif adalah Andi Irfan Syafrudin, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupeten Madiun, lanjut Mia, selanjutnya saya sebagai Kajati Jatim, melaporkan secara tertulis kepada pimpinan Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk.

“Tes urine dan pengambilan sampel rambut ini bekerja sama dengan tim Polda Jatim,” papar Kajati Jatim Mia Amiati.

Setelah dinyatakan positif narkotika, Kejari Madiun Andi Irfan Syafrudin, langsung dinonaktifkan dari jabatanya oleh Kajati Jatim Mia Amiati.

Selanjutnya jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dijabat Plh Reopan Saragih yang juga menjabat sebagai Koordinator Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
(Tim)

Eks Wakil Bupati Buton Laporkan Kajari Buton Ke Jamwas Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Oknum Kejaksaan Negeri Buton dilaporkan oleh mantan Wakil Bupati Buton Selatan periode 2017-2022, La Ode Arusani ke pihak Pengawasan Kejaksaan Agung RI, atas dugaan pemerasan.

La Ode Arusani, melalui kuasa hukumnya Ace Kurnia mengatakan telah melaporkan hal tersebut ke pihak Pengawasan Kejaksaan Agung RI, selama klienya menjabat kerap menerima tindakan kurang menyenangkan dari oknum Kejari Buton, terkait pemerasan.

“Korban dengan segala kerendahan hati menyampaikan bahwa oknum kejaksaan atas nama LVMT selaku Kajari Negeri Buton, melakukan gaya hidup mewah yang diperoleh dengan cara dugaan tindakan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan selaku aparat penegak hukum,” ujar Ace di Kejaksaan Agung RI, seperti dikutip Bisnis.com, Jumat (9/6/2023).

Selanjutnya menurut Ace, kehadirannya di Jamwas Kejagung RI, adalah dalam rangka mencari tahu tindak lanjut atas laporan yang dibuat dengan Surat Nomor: 100.3.11.1/589 tanggal 4 April 2023.

“Oknum jaksa itu meminta dan menerima fasilitas mobil Fortuner yang saat ini telah dikembalikan,” kata Ace.

Selain itu sambung Ace, oknum itu juga meminta dana proyek sebesar 7 persen dari nilai proyek atau pekerjaan lingkungan Pemda Kabupaten Buton Selatan dan sejumlah uang.

“Yang terakumulasi sampai terakhir adalah Rp 4,2 miliar melalui oknum staf dari periode 2021-2022,” papar Ace.

Sementara pihak Jamwas Kejagung RI telah membentuk tim yang dikirim ke Buton guna mencari dan mengusut hal tersebut, sejumlah saksi telah diperiksa termasuk La Ode Arusani.
(Tim)