Aliran Dana Johnny G Plate Terkait Korupsi BTS Masuk Ke Gereja Hingga Bansos

Foto: Menkominfo Johnny G Plate, saat menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh penyidik pada Pidsus Kejagung RI (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidsus Kejagung RI, menemukan adanya aliran dana dari tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika non aktif Johnny G Plate yang diduga terkait dengan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4 G BAKTI Kemenkominfo masuk ke Gereja hingga bantuan sosial.

“Ya benar ada fakta temuan,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, seperti dikutip Liputan6.com, Jumat (9/6/2023).

Sayang Febrie, belum merinci total jumlah aliran dana yang masuk ke Gereja dan bantuan sosial.

Sementara Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Haryoko Ari Prabowo, mengatakan jumlah yang masuk ada sekitar ratusan juta, berdasarkan informasi memang nilai dari setoran ada mencapai Rp 200 juta.

“Ada ratusan juta rupiah,” ungkap Haryoko.

Sebelumya diberitakan, pihak Penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, telah menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.
(Tim)

Waduh Kajari Madiun Dicopot Terkait Pungli Dan Positif Narkoba

Foto: Kajati Jatim Mia Amiati (ist)

dutainfo.com-Jatim: Pihak Kejaksaan Agung RI, mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupeten Madiun, Andi Irfan Syafrudin, terkait kasus dugaan pungli dan narkotika.

“Ya benar sebelumya kami telah melakukan tes urine dan rambut pada tanggal 12 Mei 2023, pada seluruh Kajari dari 39 Kota/Kabupaten yang dilaksanakan di Kantor Kejati Jatim,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, seperti dikutip detik Jatim, Jumat (9/6/2023).

Masih kata Mia, hasil tes urine dan sampel rambut keluar pada 16 Mei 2023.

“Diketahui ada salah satu Kajari yang positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif metamfetamina,” ungkap Mia.

Satu Kajari yang positif adalah Andi Irfan Syafrudin, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupeten Madiun, lanjut Mia, selanjutnya saya sebagai Kajati Jatim, melaporkan secara tertulis kepada pimpinan Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk.

“Tes urine dan pengambilan sampel rambut ini bekerja sama dengan tim Polda Jatim,” papar Kajati Jatim Mia Amiati.
(Tim)

Polres Jakbar Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Pecandu Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: pihak Polres Metro Jakarta Barat merespon cepat aduan masyarakat terkait adanya salah satu warga yang kecanduan berat terhadap penyalahgunaan narkoba

Hal ini disampaikan masyarakat saat pihak Polres metro jakarta barat melaksanakan program bertajuk jumat curhat yang merupakan salah satu program nasional bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo di kantor sekretariat rw 04 jl taman mandala barat rt 02/04 kel tomang Jakarta Barat pada Jumat, 9/6/2023

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Binmas Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, saat kami melaksanakan jumat curhat untuk mencatat, mendengar dan mencari solusi setiap permasalahan yang ada disini kami menerima aduan terkait salah satu warganya yang ketergantungan narkoba

“Dimana bpk Azwar Lubis menjelaskan ada Keponakannya yang tinggal di Jalan Mandala Tengah rt.007/04 sudah sangat ketergantungan narkoba, dimana anak tersebut sering lakukan Pencurian didalam rumahnya sendiri ( Kediaman Neneknya ),” ujar Kompol Fernando Saharta Saragi saat di konfirmasi dilokasi, Jumat, 9/6/2023.

Bahkan yang bersangkutan juga baru saja melakukan pencurian dirumah keluarganya sendiri

“Sdr AE (24) baru saja melakukan pencurian juga dirumah keluarga nya sendiri untuk memenuhi kebutuhan ketergantungan narkoba jenis sabu,” bebernya

Pria berpangkat melati satu dipundaknya ini menjelaskan bahwa bapak Azwar Lubis meminta bantuan agar Keponakannya yang bernama AE (24) yang sudah sangat mengganggu kenyamanan keluarga dan sering mengancam Ibunya, sehingga mohon saran kepada kami mengenai cara proses rehabilitasi

Berangkat dari keluhan tersebut kami langsung melakukan kordinasi dengan keluarga untuk persetujuan dilakukan rehabilitasi

Hari ini juga kami bersama dengan Polisi RW Polsek Tanjung Duren Aiptu Romel santer dan jajaran polsek tanjung duren langsung berangkat menuju kediamannya bersama dengan perangkat rt, rw dan keluarga untuk dilakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan

“Atas Persetujuan Keluarga sdr AE (24) langsung di bawa ke RS KO Pasar Rebo Jakarta Timur dengan menggunakan mobil patroli untuk dilakukan Rehabilitasi dengan harapan Bisa sembuh dan berubah,” ucap nando

Atas Bantuan Pihak Kepolisian yang telah menindaklanjuti keluhan tersebut, Pihak Keluarga AE terutama Ibunya mengucapkan banyak Terima kasih.

Di kesempatan yang sama bpk Azwar Lubis mengucap kan terima kasih program jumat curhat ini sangat baik sekali dan respon keluhan kami selaku masyarakat langsung segera direspon oleh Polres Metro Jakarta Barat

“Selaku keluarga saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang telah cepat dan tanggap atas aduan kami ” terangnya

Senada Ketua Rw 04 bp harianto mardianus mengucapkan terimakasih kepada polres metro jakarta barat dan juga polsek tanjung duren yang telah menyelenggarakan program jumat curhat diwilayah

Sehingga apa yang menjadi keluhan warga bisa langsung ditampung dan ditanggapi

“Ini bukti nyata bahwa program jumat curhat ini sangat ampuh dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” tutupnya. (Tim)

Lagi Kejagung Copot Jaksa Kali Ini Kajari Madiun Dicopot Terkait Pungli

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, kembali copot jaksa, kali ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin, dicopot dari jabatannya terkait dugaan pungli.

“Benar yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatanya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Jumat (9/6/2023).

Masih kata Ketut, pencopotan jabatan Kajari Kabupaten Andi Irfan, telah dilakukan Minggu lalu.

“Saat ini Andi dalam proses pemeriksaan dan pengawasan tim Kejati Jawa Timur,” ungkapnya.

Sebelumya 3 oknum jaksa pada Kejari Kabupaten Madiun sudah terlebih dahulu dimutasi, adapun ketiga jaksa yakni, Kasi Datun berinisial Ma, Kasi Barang Bukti dan Rampasan berinisial AB, dan Kasubsi berinisial SU.
(Tim)

Kejari Jakbar Eksekusi Terdakwa Linda Kasus Narkoba Irjen Teddy Ke Lapas Pondok Bambu

dutainfo.com-Jakarta: Linda Pujiastuti terdakwa kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, di eksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Linda Pujiastuti di vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman penjara 17 tahun.

“Ya Linda Pujiastuti di eksekusi di Lapas Pondok Bambu,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting, kepada awak media, Jumat (9/6/2023).

Selain Linda, ada 4 terdakwa lainya yakni mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Syamsul Maarif, dan M Nasir juga sudah di eksekusi ke lapas yang berbeda.

Masih kata Kajari Jakarta Barat Iwan Ginting, untuk Kompol Kasranto dan Syamsul Maarif di eksekusi di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Aiptu Janto, dan M Nasir di eksekusi di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Ke lima terdakwa ini dieksekusi ke Lapas setelah perkara berstatus kekuatan hukum tetap atau Inkracht, ke 5 lima terdakwa ini tak mengajukan banding atas Vonis Majelis Hakim PN Jakbar.

Sementara terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa mengajukan banding atas vonis seumur hidup, dan AKBP Dody Prawiranegara juga mengajukan banding.
(Tim)