Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Tak Pertontonkan Gaya Hidup Mewah Di Medsos

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa agar hidup sederhana, dan menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli barang-barang mewah, serta tidak mempertontonkan gaya hidup mewah di media sosial, hal tersebut perintah Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Perintah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, berdasarkan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana, instruksi itu sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

“Menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tak mengunggah foto atau video pada media sosial yang mempertontonkan gaya hidup berlebihan,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang disampaikan via Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Sabtu (11/3/2023).

Melalui pola hidup sederhana sambung Jaksa Agung Burhanuddin, jaksa akan menghasilkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja seperti disiplin waktu, tanggungjawab, taat aturan, inisiatif dan kreatifitas sehingga sosok jaksa semakin dekat dengan masyarakat.

Selain itu Jaksa Agung juga meminta kepada jaksa dan pegawai kejaksaan wajib memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.
(Tim)

Polisi Tangkap Artis Ammar Zoni Terkait Narkoba

Artis Ammar Zoni (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Artis Ammar Zoni diamankan polisi terkait narkoba.

“Ya benar AZ,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, kepada awak media, Jumat (10/3/2023).

Masih kata Ardhy, artis Ammar Zoni ditangkap terkait narkoba jenis sabu.

“Ammar Zoni ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Selatan pada Rabu 8 Maret 2023 di Sentul Bogor,” ungkapnya.
(Tim)

Penyidik KPK Sita Aset Mantan Bupati Sidoarjo

dutainfo.com-Jakarta: Aset mantan Bupati Sidoarjo, Saiful llah, disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total aset yang disita Rp 5,6 miliar.

“Ya benar tim penyidik KPK, selama proses penyidikan perkara dugaan penerima gratifikasi dengan tersangka SI, telah melakukan penyitaan dalam bentuk uang tunai maupun barang yakni uang tunai Rp 5,6 miliar,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada awak media, Jumat (10/3/2023).

Masih kata Ali, dari 5,6 miliar itu terdiri atas uang tunai dan sejumlah barang mewah, penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk pecahan dolar USA.

“Uang tunai USD 64 ribu, 10 tas merk TUMI, satu tas Louis Vuitton, 4 unit HP Apple iPhone 7, Apple iPhone model MT562ZP/A, sejumlah logam mulia,” ungkapnya.

Selanjutnya penyidik KPK juga masih menyelidiki aset lainya yang diduga hasil gratifikasi.
(Tim)

Polsek Pademangan Jakut Gelar Baksos Untuk Korban Kebakaran Pertamina Plumpang

dutainfo.com-Jakarta: Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama atas musibah kebakaran Pertamina Plumpang yang menimbulkan beberapa korban jiwa dan material, Polsek Pademangan tergerak untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak musibah kebakaran Pertamina plumpang, Kamis, 9/3/2023.

Polsek Pademangan yang dikomandai langsung oleh Kapolsek Pademangan Kompol Binsar H Sianturi memberikan bantuan sosial kelokasi penampungan korban kebakaran Plumpang Pertamina di PMI Jakarta Utara

Kapolsek Pademangan Polres Metro Jakarta utara Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap sesama terutama bagi para korban kebakaran Pertamina Plumpang

“Kami dari polsek pademangan memberikan bantuan paket sembako kepada para korban,” ujar Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Kamis, 9/3/2023.

Binsar menjelaskan bantuan paket sembako yang diberikan berupa Beras : 34 Karung @ 5 kg, Aqua Gelas sebanyak 10 Dus, Gula pasir sebanyak 30 kg, Sarden sebanyak 30 kaleng, Indomie sebanyak 30 Kardus, biskuit sebanyak 30 Dus dan Susu sebanyak 30 kaleng.

Bantuan yang diberikan ini semoga bisa mengurangi beban masyarakat yang terdampak musibah kebakaran Pertamina Plumpang

“Semoga bantuan ini bisa meringankan warga,” tuturnya

Aksi Kemanusian ini merupakan wujud kepedulian kami (Polri) kepada masyarakat

Polri merupakan sahabat masyarakat sudah sepatutnya kita saling peduli terhadap sesama terlebih bagi yang sedang tertimpa musibah

“Sebagai sosok prajurit bhayangkara kita harus bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan bisa dirasakan manfaatnya akan kehadiran kami di tengah masyarakat,” tutup Binsar. (Tim)

Ini Kata Kajati DKI Jakarta Saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan

Foto: Kajati DKI Jakarta DR Reda Manthovani saat penandatanganan perjanjian kerjasama Kejati DKI-BPJS Ketenagakerjaan Wil DKI Jakarta.

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, memberikan bantuan hukum kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Ketenagakerjaan di wilayah DKI, Jakarta, melalui Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta.

Hal tersebut yang disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta DR Reda Manthovani, saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI, Jakarta di Hotel JS Luwansa Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).

“Ya kerja sama ini akan dilakukan selama dua tahun ke depan,” ucap Reda.

Masih kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, ini mengungkapkan bantuan hukum yang tertuang dalam kerja sama itu memberikan pendapat hukum, audit hukum dan tindakan hukum lain.

Masih sambung Reda, hal itu dalam rangka menyelamatkan keuangan negara, mediasi, negosiasi, fasilitasi, peningkatan kompetensi sumberdaya manusia serta mitigasi resiko hukum dalam hal pencegahan korupsi.

“Kami berharap kinerja yang baik dari bidang DATUN agar dapat dipertahankan,” paparnya.

Dirinya juga berharap kerjasama dengan BPJS, BUMN dan lembaga lainya yang berhak mendapatkan bantuan hukum dari Kejaksaan agar bisa terus berlanjut.
(Tim)